Aspirasimediarakyat.com — Audiensi antara Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan terkait peringatan hari jadi daerah menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial, karena di dalamnya terselip persoalan klasik pembangunan daerah berupa ketimpangan infrastruktur, kebutuhan sinkronisasi kebijakan lintas pemerintahan, serta tuntutan agar setiap momentum administratif tidak berhenti pada simbol, melainkan menjelma menjadi ruang evaluasi konkret terhadap keberpihakan kebijakan publik kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu Gubernur Sumatera Selatan pada Senin, 5 Januari 2026, mempertemukan Gubernur Dr. H. Herman Deru dengan Bupati OKU Selatan Abusama dalam suasana formal yang sekaligus mengandung dimensi strategis pembangunan daerah.
Dalam audiensi itu, Abusama menyampaikan undangan resmi kepada gubernur untuk menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten OKU Selatan, termasuk agenda rapat paripurna istimewa DPRD sebagai bagian dari tradisi konstitusional daerah.
“Kami berharap Bapak Gubernur dapat berkenan hadir pada rangkaian kegiatan HUT OKU Selatan dan paripurna istimewa DPRD,” ujar Abusama, seraya menambahkan bahwa penentuan tanggal pelaksanaan masih menunggu arahan dari gubernur.
Namun, undangan tersebut tidak berdiri sendiri sebagai formalitas protokoler, karena dalam kesempatan yang sama Bupati OKU Selatan juga menyampaikan laporan kondisi infrastruktur di wilayahnya yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Ia menyoroti sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan lanjutan, sebuah persoalan yang secara substansi mencerminkan ketimpangan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai daerah.
Sebagian ruas jalan, menurut Abusama, telah ditangani oleh pemerintah kabupaten melalui program pembangunan daerah, meskipun kapasitas fiskal daerah menjadi faktor pembatas dalam percepatan penyelesaian masalah tersebut.
Untuk wilayah Pulau Beringin, ia menyebut adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum, yang menunjukkan bahwa kolaborasi lintas tingkat pemerintahan menjadi elemen penting dalam menutup celah pembangunan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Herman Deru tidak hanya menyampaikan ucapan selamat hari jadi kepada Kabupaten OKU Selatan, tetapi juga mengulas kembali sejarah pembentukan daerah tersebut sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi nasional.
“OKU Selatan terbentuk pada tahun 2003 melalui keputusan DPR RI tentang pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Selatan,” jelas Herman Deru, menegaskan bahwa eksistensi daerah ini merupakan hasil dari dinamika politik dan kebutuhan administratif.
Ia mengaitkan pembentukan OKU Selatan dengan lahirnya kabupaten lain seperti Ogan Ilir dan OKU Timur, yang masing-masing kemudian menetapkan hari jadinya sebagai simbol identitas sekaligus legitimasi historis.
“Dalam konteks peringatan hari jadi, gubernur memberikan dua alternatif tanggal yang dapat dipertimbangkan, yakni 21 atau 23 Januari, dengan pertimbangan strategis yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga promosi daerah.”
Jika tanggal 23 Januari dipilih, Herman Deru mengusulkan agar kegiatan dipusatkan di kawasan Danau Ranau, yang dapat dirangkai dengan agenda olahraga seperti fun run guna meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik wisata daerah.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa peringatan hari jadi dapat dikembangkan menjadi instrumen promosi ekonomi lokal, bukan sekadar seremoni tahunan yang berulang tanpa dampak signifikan.
Lebih jauh, gubernur mengingatkan agar agenda peringatan HUT tidak berhenti pada seremoni simbolik, melainkan disertai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk peninjauan lapangan terhadap kondisi infrastruktur dan potensi daerah.
“Perlu ditambahkan agenda peninjauan lapangan, baik terkait infrastruktur maupun potensi daerah,” ujar Herman Deru, menekankan pentingnya keterhubungan antara kebijakan dan realitas di lapangan.
Pesan tersebut mencerminkan kritik implisit terhadap praktik birokrasi yang kerap terjebak dalam rutinitas seremonial tanpa diikuti langkah konkret yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan terarah, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Audiensi ini sekaligus menggambarkan bahwa komunikasi antarpemerintah daerah bukan sekadar koordinasi administratif, tetapi juga ruang negosiasi kepentingan pembangunan yang harus diselaraskan secara berkelanjutan.
Kehadiran isu infrastruktur dalam forum tersebut menunjukkan bahwa persoalan dasar seperti akses jalan masih menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus menjadi cerminan kesenjangan yang belum sepenuhnya teratasi.
Peringatan hari jadi daerah, dalam konteks ini, berpotensi menjadi momentum reflektif untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus merumuskan langkah strategis yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut pada akhirnya menyiratkan harapan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tidak berhenti pada simbol kebersamaan, melainkan terwujud dalam kebijakan konkret yang mampu mempercepat pembangunan, memperbaiki infrastruktur, dan memastikan bahwa setiap agenda pemerintahan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.



















