Aspirasimediarakyat.com — Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta Pusat memicu alarm keras mengenai keamanan para pembela hak asasi manusia, ketika seorang aktivis yang baru saja menghadiri diskusi publik tentang arah relasi militer dan hukum di Indonesia justru menjadi korban kekerasan brutal di ruang publik, menegaskan bahwa perdebatan intelektual tentang demokrasi, hukum, dan kebebasan sipil masih berhadapan dengan bayang-bayang teror yang nyata di jalanan kota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus baru saja meninggalkan sebuah acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, ia diserang oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik dari arah berlawanan.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa kedua pelaku beroperasi berboncengan. Salah satu bertindak sebagai pengemudi sementara pelaku lainnya sebagai penumpang yang melakukan aksi penyerangan. Menurutnya, pelaku menggunakan sepeda motor yang diduga berjenis Honda Beat saat melakukan aksinya di jalan yang relatif sepi pada malam hari.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang beroperasi menggunakan satu motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” kata Dimas dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KontraS, salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban. Cairan tersebut mengenai tubuh Andrie Yunus sehingga menimbulkan luka serius pada beberapa bagian tubuhnya. Akibat serangan itu, korban langsung berteriak kesakitan dan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh di lokasi kejadian.
Ciri-ciri pelaku sempat teridentifikasi oleh sejumlah saksi di sekitar lokasi. Pengemudi motor disebut mengenakan kaus kombinasi putih dan biru dengan celana gelap yang diduga berbahan jeans serta menggunakan helm hitam. Sementara penumpangnya mengenakan masker hitam yang menutup wajah, kaus biru tua, serta celana panjang berbahan jeans yang digulung pendek.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuhnya. Luka paling serius terdapat pada bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
KontraS memastikan bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Fakta itu menegaskan bahwa insiden ini tidak mengarah pada motif perampokan, melainkan diduga merupakan serangan yang memiliki latar belakang lain.
Dimas Bagus Arya menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil. “Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM,” ujarnya.
Serangan tersebut memperlihatkan ironi tajam dalam kehidupan demokrasi: ketika diskusi tentang hukum dan kebebasan sipil digelar secara terbuka di ruang publik, seorang aktivis yang terlibat dalam percakapan intelektual itu justru menjadi sasaran kekerasan brutal di jalanan kota. Ketika kritik terhadap kekuasaan dibalas dengan teror fisik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga keberanian publik untuk berbicara, bertanya, dan mengawasi jalannya negara hukum.
“Teror terhadap pembela HAM adalah luka pada wajah demokrasi itu sendiri; ketika suara kritis dipukul mundur dengan kekerasan, maka yang sebenarnya diserang bukan sekadar individu, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.”
Sementara itu, Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Jakarta Pusat telah melakukan pendalaman terhadap lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan TKP. Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap,” ujar Budi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menambahkan bahwa meskipun laporan resmi dari korban belum masuk, proses penyelidikan tetap berjalan. Aparat kepolisian melakukan pengumpulan bukti serta penelusuran identitas pelaku melalui metode scientific investigation.
“Benar ada kejadian demikian. Laporan resmi dari korban belum ada, namun kami sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation,” kata Roby.
Secara hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun peraturan lain yang berkaitan dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat. Dalam konteks perlindungan hak asasi manusia, serangan terhadap pembela HAM juga menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan berekspresi serta hak masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan.
Di tengah dinamika tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai insiden yang menimpa Andrie Yunus ketika ditemui di Istana Negara.
“Belum tahu saya. Saya belum dapat kabar tentang hal itu,” kata Yusril.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. “Ya nanti saya koordinasikan. Saya belum tahu, nanti saya koordinasi dulu ya,” ujarnya.
Jika kekerasan terhadap pembela HAM dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka ruang demokrasi berisiko berubah menjadi arena ketakutan yang sunyi, tempat di mana kritik dipatahkan sebelum sempat terdengar. Ketika hukum tidak bergerak cepat melindungi warga yang memperjuangkan keadilan, maka publik berhak bertanya: apakah negara benar-benar berdiri di sisi mereka yang memperjuangkan kebenaran, atau justru membiarkan keberanian sipil berjalan sendirian di tengah ancaman yang nyata.


















