Aspirasimediarakyat.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan paket makanan berisi ikan lele mentah dalam distribusi menu untuk siswa di Pamekasan, Jawa Timur, sebuah peristiwa yang memicu perdebatan luas tentang standar keamanan pangan, tata kelola distribusi gizi, serta konsistensi pelaksanaan program negara yang seharusnya menjamin makanan layak, sehat, dan aman bagi peserta didik yang menjadi penerima manfaat kebijakan publik tersebut.
Rekaman video yang beredar di ruang digital memperlihatkan paket makanan yang diduga bagian dari program MBG berisi ikan lele yang belum dimasak. Visual tersebut memantik reaksi publik karena program yang dirancang pemerintah itu bertujuan menyediakan makanan bergizi dan siap konsumsi bagi para siswa.
Perdebatan segera berkembang karena masyarakat mempertanyakan standar penyajian makanan dalam program yang digagas untuk memperkuat ketahanan gizi generasi muda tersebut. Program nasional dengan skala distribusi luas tentu menuntut pengawasan ketat agar standar keamanan pangan tidak dilanggar dalam praktik di lapangan.
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan. Langkah itu diambil sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program di wilayah tersebut.
“Tindak lanjut sesuai petunjuk teknis dan surat edaran yang telah dikeluarkan. Dalam proses evaluasi untuk dihentikan sementara,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Langkah penghentian sementara tersebut dilakukan agar otoritas terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyediaan hingga distribusi makanan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengendalian mutu dalam pelaksanaan program nasional yang melibatkan banyak pihak di berbagai daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, kemudian memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar luas di media sosial. Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut hanya menampilkan sebagian kecil dari menu yang sebenarnya disiapkan oleh SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan.
Menurut Nanik, informasi yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan paket makanan yang telah disusun. Ia menjelaskan bahwa menu yang disiapkan sebenarnya terdiri dari beberapa komponen makanan yang dirancang untuk memenuhi keseimbangan gizi siswa.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, menu yang disiapkan SPPG sebenarnya lengkap. Namun dalam video yang beredar hanya terlihat sebagian menu karena pihak sekolah menolak mengeluarkan paket makanan dari kendaraan distribusi,” kata Nanik dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa paket MBG tersebut dilaporkan berisi lele marinasi, tahu dan tempe ungkep, roti pizza, telur rebus, susu full cream, serta buah naga. Komposisi tersebut, menurutnya, disusun untuk memenuhi kebutuhan protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral bagi para siswa.
Nanik menegaskan bahwa setiap menu dalam program MBG disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan gizi sekaligus standar keamanan pangan. Oleh karena itu, setiap polemik yang muncul akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan koordinasi antarinstansi.
“Program MBG menempatkan keamanan pangan dan kualitas gizi sebagai prioritas utama. Kami terus melakukan pemantauan serta evaluasi agar seluruh proses penyiapan hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan, Fikri Kuttawakil, menjelaskan alasan penggunaan lele marinasi dalam menu tersebut. Ia menyebut metode marinasi digunakan untuk menjaga kualitas gizi ikan sekaligus mempertahankan ketahanannya sebelum dikonsumsi.
“Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Di marinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari,” jelas Fikri.
Polemik ini bermula dari penolakan pihak SMA Negeri 2 Pamekasan terhadap paket makanan yang didistribusikan oleh SPPG As-Salman Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Senin (9/3/2026). Paket tersebut merupakan jatah makan bagi siswa yang menjadi penerima manfaat program MBG.
Pihak sekolah menolak sebanyak 1.022 porsi makanan karena menemukan ikan lele dalam kondisi mentah, bahkan disebutkan sebagian masih hidup di dalam kemasan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pihak sekolah mengenai keamanan konsumsi bagi para siswa.
Kepala SMAN 2 Pamekasan, Moh Arifin, menyampaikan bahwa kondisi ikan yang masih mentah dan berbau amis membuat pihak sekolah tidak berani mendistribusikan makanan tersebut kepada siswa. “Ada dua iris tempe dan tahu. Ikan lelenya amis, mentah bahkan ada yang masih hidup dan bergerak di dalam kotak plastik,” kata Arifin.
Menurut Arifin, aroma amis dari ikan tersebut cukup kuat sehingga dikhawatirkan akan semakin memburuk jika makanan disimpan lebih lama sebelum dikonsumsi. Situasi itu memunculkan kekhawatiran terkait kesehatan siswa.
“Baunya sangat amis. Siswa pun tidak ingin menerimanya,” ujarnya.
“Prinsip perlindungan konsumen dalam sektor pangan sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, termasuk ketentuan keamanan pangan yang menuntut setiap produk makanan yang didistribusikan kepada masyarakat harus memenuhi standar kelayakan konsumsi. Ketika program publik yang menyasar anak sekolah menghadapi persoalan distribusi seperti ini, maka evaluasi bukan sekadar pilihan administratif, melainkan kewajiban moral dan institusional yang harus dijalankan secara transparan agar kepercayaan publik tidak tergerus oleh kesalahan teknis di lapangan.”
Program publik yang menyangkut kebutuhan dasar anak sekolah tidak boleh diperlakukan seperti eksperimen dapur yang ceroboh, karena setiap kelalaian kecil berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan negara.
Kasus ini menunjukkan bahwa tata kelola distribusi pangan dalam program sosial berskala nasional membutuhkan pengawasan berlapis serta standar operasional yang konsisten di setiap daerah pelaksana.
Peristiwa di Pamekasan menjadi pengingat bahwa kualitas kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh konsep di atas kertas, tetapi juga oleh disiplin pelaksanaan di lapangan. Ketika program yang bertujuan meningkatkan gizi generasi muda bersinggungan dengan persoalan distribusi dan standar pangan, masyarakat berhak mendapatkan transparansi, akuntabilitas, serta jaminan bahwa setiap paket makanan yang sampai ke tangan siswa benar-benar aman, layak konsumsi, dan sejalan dengan tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan rakyat.



















