Aspirasimediarakyat.com — Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyoroti dinamika kebijakan sosial pemerintah, setelah muncul fenomena pendirian sejumlah yayasan yang diduga lebih berorientasi pada pengelolaan bisnis dapur program tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi tujuan awal program yang diklaim sebagai investasi sosial dan kemanusiaan untuk menjamin akses makanan layak bagi masyarakat miskin, khususnya anak-anak, sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG sejak awal dirancang sebagai kebijakan sosial untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat. Pemerintah menempatkannya sebagai bentuk intervensi negara dalam memastikan kelompok rentan memperoleh akses makanan sehat secara berkelanjutan.
Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa gagasan program tersebut berakar dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo Subianto pada 2012 ketika mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pada saat itu, ia menyaksikan langsung warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dikonsumsi bersama keluarga.
Menurut Nanik, peristiwa tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi Prabowo. Ia menyebut kemarahan Presiden saat melihat kondisi tersebut kemudian melahirkan tekad untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh makanan layak apabila suatu saat mendapat amanah memimpin negara.
“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak,” ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan bahwa sejak awal Program Makan Bergizi Gratis tidak dirancang sebagai instrumen bisnis. Pemerintah menempatkan program tersebut sebagai investasi sosial yang bertujuan memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Dalam tahap awal implementasi, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Kebijakan tersebut, menurut Nanik, dimaksudkan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini membantu masyarakat dapat memperoleh dukungan tambahan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
“Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, atau keagamaan. Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir yayasan-yayasan ini sudah membantu negara, tetapi tidak memiliki banyak sumber daya,” kata Nanik.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ganda. Selain menyediakan makanan bagi masyarakat, insentif yang diterima yayasan dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, pondok, maupun kegiatan sosial yang mereka jalankan.
Namun dalam perkembangan implementasi program, muncul fenomena yang tidak sepenuhnya sesuai dengan desain awal kebijakan. Nanik mengakui adanya pihak-pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama mengelola dapur MBG.
Ia menyebut pada tahap awal hingga pertengahan tahun pelaksanaan program, sebagian besar mitra masih berasal dari yayasan yang benar-benar bergerak di bidang sosial. Namun seiring meningkatnya target pelaksanaan program, mulai bermunculan entitas baru yang memanfaatkan peluang tersebut.
“Sampai bulan Juni, Juli, masih on track. Kebanyakan yayasan yang benar-benar murni sosial. Tapi ketika target program makin tinggi, muncul fenomena orang membuat yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG,” ungkapnya.
Dalam beberapa kasus, kata Nanik, bahkan terdapat pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus. Situasi ini menimbulkan kecemburuan sekaligus memunculkan kekhawatiran mengenai orientasi pengelolaan program.
Ia juga menyoroti adanya pengelolaan dapur yang lebih menitikberatkan pada kalkulasi keuntungan dibandingkan peningkatan kualitas fasilitas pelayanan gizi.
“Secara kepemilikan dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial atau pendidikan. Yang muncul justru pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis,” kata Nanik.
Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah program sosial dapat menghadapi tantangan implementasi ketika bertemu dengan kepentingan ekonomi yang mencoba masuk melalui celah kebijakan. Di satu sisi negara berupaya menghadirkan intervensi gizi bagi masyarakat, sementara di sisi lain muncul potensi distorsi yang dapat menggeser orientasi program dari kepentingan publik menuju keuntungan semata.
“Program yang seharusnya menjadi jembatan solidaritas sosial bisa berubah menjadi ladang kalkulasi keuntungan jika pengawasan longgar dan integritas pelaksana rapuh; ketika dapur yang mestinya menyuplai harapan bagi anak-anak justru dikelola dengan logika neraca laba-rugi, maka keadilan sosial dipertaruhkan dalam piring makan yang seharusnya menjadi simbol tanggung jawab negara terhadap warganya.”
Ketika kepentingan bisnis menyusup ke dalam program sosial yang menyasar masyarakat miskin, situasi itu dapat berubah menjadi ironi kebijakan yang melukai rasa keadilan publik.
Program kemanusiaan tidak boleh berubah menjadi pasar yang memperdagangkan empati, karena setiap rupiah yang dialokasikan untuk pemenuhan gizi rakyat sejatinya adalah mandat konstitusi untuk melindungi kelompok paling rentan.
Nanik menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program. Ia mengingatkan bahwa kontrak kerja sama dengan mitra hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program tetap berjalan sesuai dengan tujuan awalnya sebagai investasi sosial.
“Mereka lupa bahwa kontraknya hanya satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi. Kalau orientasinya hanya keuntungan, kerja sama bisa saja dihentikan,” ujarnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program sesuai pedoman teknis serta standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan bahwa disiplin terhadap petunjuk teknis dan standar operasional merupakan kunci agar pelaksanaan program tetap berada pada koridor kebijakan publik yang transparan dan akuntabel.
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya memikul harapan besar untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan manusia. Ketika program ini dijalankan dengan integritas, pengawasan yang ketat, serta komitmen pada tujuan sosialnya, dapur-dapur MBG dapat menjadi ruang nyata di mana negara hadir memberi perlindungan, sementara masyarakat berhak mengawasi agar setiap kebijakan yang mengatasnamakan kesejahteraan benar-benar berjalan untuk kepentingan publik secara terbuka dan bertanggung jawab.



















