Aspirasimediarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut dipaparkan langsung dalam pidato Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Optimisme ini menjadi sorotan, mengingat catatan pertumbuhan Indonesia selama satu dekade terakhir belum pernah menyentuh angka tersebut.
Dalam penyampaiannya, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang disiplin dan solid agar perekonomian nasional mampu melaju di atas 5%. Ia menyebut target itu bukan sekadar harapan, tetapi landasan kerja pemerintah dalam merancang kebijakan tahun depan.
Namun, data historis menunjukkan realitas yang berbeda. Dalam periode 2015 hingga outlook 2025, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,28%. Angka tertinggi terjadi pada 2022 sebesar 5,3%, yang sebagian besar dipicu lonjakan harga komoditas global. Catatan tersebut menjadi pembanding nyata terhadap target optimistis 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan strategi untuk mendukung target tersebut, antara lain melalui peningkatan investasi dan ekspor. Menurutnya, kerja sama pemerintah pusat dengan daerah harus menghasilkan iklim usaha yang kondusif, termasuk melalui penyediaan insentif fiskal yang lebih menarik bagi investor.
Sri Mulyani menambahkan, insentif fiskal yang ditawarkan tetap disusun dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membebani fiskal jangka panjang. Pemerintah juga akan memanfaatkan momentum perjanjian perdagangan internasional, termasuk kesepakatan Indonesia–Uni Eropa dalam IEU-CEPA serta kerja sama dengan Kanada dan mitra lain, untuk memperluas pasar ekspor.
Dalam konteks hukum dan regulasi, upaya ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan fiskal, tetapi juga memerlukan kepastian hukum di bidang investasi. Tanpa peraturan yang jelas, investor asing kerap menahan diri untuk menanamkan modalnya. Maka, harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan daya tarik ekonomi yang berkesinambungan.
Sri Mulyani juga menyoroti potensi Indonesia pada sektor mineral kritis, termasuk rare earth, yang tengah menjadi kebutuhan vital industri global. Dengan dukungan tren teknologi digital dan kecerdasan buatan, ia percaya ekspor hilirisasi mineral dapat menopang target pertumbuhan.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai target 5,4% masih terlalu ambisius. Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan angka itu sulit dicapai bila sektor-sektor utama seperti manufaktur dan perdagangan belum menunjukkan kinerja optimal.
Menurut Yusuf, industri manufaktur Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sering tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi ini menandakan fondasi ekonomi belum cukup kuat untuk menopang angka 5,4%. Ia menilai tanpa reformasi industri yang mendasar, proyeksi tersebut akan menjadi sulit direalisasikan.
Selain itu, daya beli masyarakat kelas menengah juga menjadi sorotan. Yusuf menyebut kelompok ini tidak memiliki program bantuan sosial khusus sebagaimana kelas bawah, sehingga tingkat konsumsi mereka cenderung stagnan. Lemahnya konsumsi otomatis memengaruhi sektor perdagangan dan manufaktur, yang merupakan motor pertumbuhan.
Dari perspektif hukum ekonomi, daya beli masyarakat terkait erat dengan kebijakan negara dalam menjamin kesejahteraan. Regulasi mengenai perlindungan konsumen, distribusi bantuan, hingga kebijakan upah minimum daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga agar konsumsi tetap terjaga. Tanpa perlindungan regulatif yang memadai, kebijakan fiskal tidak akan bekerja optimal.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menilai target RAPBN 2026 menghadapi tantangan lain dari sisi penerimaan negara dan biaya utang. Ia menyoroti kesenjangan penerimaan negara terhadap outlook 2025 yang mencapai Rp282,2 triliun, sehingga strategi penguatan pajak perlu diperhitungkan secara cermat.
Menurut Eko, target inflasi 2,5% masih realistis, tetapi risiko kenaikan harga pangan bisa mengganggu stabilitas daya beli. Ia juga menyoroti asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS yang relatif pesimistis. Jika rupiah tidak segera diperkuat, stabilitas makro dapat terganggu dan berimplikasi pada beban fiskal.
Lebih lanjut, Eko mengkritisi tingkat imbal hasil obligasi negara (SBN) yang ditetapkan 6,9% dalam RAPBN 2026. Dibanding negara lain, angka tersebut tergolong mahal dan berpotensi menambah beban pembiayaan negara. Bila tidak ditekan ke kisaran 6%, keberlanjutan fiskal dikhawatirkan terancam.
Dari sisi hukum, tantangan pembiayaan ini juga berkaitan dengan tata kelola utang negara yang diatur melalui Undang-Undang Keuangan Negara. Prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan utang harus dijaga, agar beban fiskal tidak menimbulkan masalah hukum maupun risiko intergenerasional.
Dengan demikian, meski target pertumbuhan 5,4% merupakan visi besar Presiden Prabowo, realisasinya menuntut sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Kepastian hukum, regulasi investasi yang jelas, serta tata kelola fiskal yang disiplin menjadi syarat utama. Tanpa itu, angka 5,4% bisa sekadar retorika politik belaka.
Optimisme pemerintah memang penting, tetapi tantangan struktural harus diakui. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya soal angka dalam RAPBN, melainkan juga hasil dari kepastian hukum, regulasi yang adil, dan keberanian melakukan reformasi ekonomi yang menyentuh akar masalah.
Kini, masyarakat menunggu bagaimana strategi pemerintah dieksekusi. Apakah target 5,4% bisa dicapai, atau justru menjadi catatan optimisme yang gagal lagi dalam sejarah perjalanan ekonomi Indonesia.



















