“Tambang Emas Raksasa MDKA IPO: Uang Rakyat Menjadi Mesin Kaya Investor dan Kroni”

Anak usaha PT Merdeka Copper Gold, PT Merdeka Gold Resources (EMAS), siap IPO, sebagian besar dana untuk melunasi utang dan kantong investor, rakyat tak merasakan manisnya. Penjamin emisi bertambah jadi tujuh sekuritas, termasuk broker “zombie”.

Aspirasimediarakyat.comAnak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), bersiap mencatatkan sahamnya lewat initial public offering (IPO) yang diprediksi menjadi salah satu aksi korporasi paling panas tahun ini. Tapi di balik gemerlap prospektus, terselip fakta keras: sebagian besar dana IPO justru menambah kantong investor dan melunasi utang, sementara rakyat tidak sepeser pun merasakan manisnya emas itu.

Dalam aksi korporasi ini, Merdeka Gold Resources menambah jumlah penjamin emisi menjadi tujuh sekuritas, termasuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT OCBC Sekuritas Indonesia, dan PT Amantara Sekuritas Indonesia. Menariknya, di antara mereka ada sekuritas “zombie” — berizin resmi tapi nyaris tak pernah bertransaksi, simbol dari permainan korporasi yang acap menipu publik.

Perusahaan tambang emas di Pohuwato, Gorontalo ini menargetkan dana segar hingga Rp 4,88 triliun melalui IPO. Proyek emas Pani digadang-gadang sebagai salah satu tambang primer terbesar di Asia Pasifik. Namun, sebagian besar dana IPO akan dipakai melunasi pinjaman induk usaha MDKA yang masih menumpuk sebesar US$ 260 juta atau Rp 4,26 triliun hingga Agustus 2025.

Harga saham EMAS ditawarkan Rp 1.800–Rp 3.020 per lembar. Meski perusahaan masih merugi, valuasi EMAS menarik perhatian analis karena prospek jangka panjangnya. Di sisi lain, kepemilikan saham EMAS menyisakan tanda tanya: nama-nama besar seperti Winato Kartono, Garibaldi Thohir, hingga grup Saratoga tercatat memiliki kepemilikan signifikan, menandakan elit ekonomi menumpuk kekayaan dari proyek tambang rakyat ini.

Stockbit Sekuritas menilai setelah IPO, EMAS akan memiliki valuasi Price to Book Value (P/BV) sekitar 4–5,3x. Price to earnings (P/E) tak bisa dihitung karena EMAS merugi bersih selama tiga tahun terakhir. Dari sisi perbandingan dengan perusahaan tambang emas murni lain, EMAS termasuk yang paling mahal jika dilihat dari EV/Reserves.

“Eksekusi dan pengembangan Proyek Emas Pani menjadi faktor yang perlu diperhatikan investor, mengingat fasilitas pengolahan perusahaan belum beroperasi,” tulis Stockbit Sekuritas, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, Kiwoom Sekuritas Indonesia melalui analis Miftahul Khaer menilai kondisi ini wajar karena Proyek Emas Pani masih pada tahap konstruksi. Produksi perdana ditargetkan pada 2026. Proyek ini memiliki cadangan hampir 7 juta ounces, berpotensi menjadi tambang primer terbesar di Asia Pasifik.

Menurut Miftahul, IPO EMAS masih menarik, tapi bergantung pada profil risiko investor dan sudut pandang terhadap emiten. Target produksi awal mencapai sekitar 500 ribu ounces per tahun. Meski prospeknya menjanjikan, risiko tetap tinggi karena perusahaan belum memiliki arus kas stabil, dan sebagian besar dana IPO dialokasikan untuk melunasi utang.

“Langkah ini strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan mempercepat pengembangan proyek, bukan sekadar bailout individu,” kata Miftahul.

Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, mengklaim Proyek Emas Pani memiliki potensi 7 juta ounces emas, dengan biaya operasional rendah dan umur tambang panjang. Boyke menekankan komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan dan ESG, menambahkan optimisme bahwa proyek ini memberi nilai tambah bagi pemegang saham dan masyarakat Gorontalo.

“Namun, di balik klaim hijau itu, kontrasnya mencolok. Rakyat kecil di sekitar tambang tetap hidup sederhana, tanpa akses langsung terhadap emas atau dividen yang diraup investor dan kroni. Dana IPO, utang yang dibayar, dan valuasi yang memikat investor global menunjukkan bagaimana elit ekonomi menumpuk kekayaan, sementara masyarakat lokal tetap menjadi penonton di tanahnya sendiri.”

Analis pasar menyoroti dominasi investor besar dan pemilik modal dalam IPO ini. Sebagian besar dana publik akan masuk ke kantong MDKA dan pemegang saham utama, sementara masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang seharusnya merasakan manfaat dari proyek strategis ini tetap tak tersentuh.

Praktik ini menegaskan pola lama: proyek tambang besar selalu menjadi lahan subur bagi garong berdasi. Ketika anak usaha BUMN mencatat IPO, yang menikmati manisnya keuntungan adalah elit pemodal, bukan rakyat yang haknya dirampas.

Investor diperingatkan bahwa meski prospek Emas Pani menjanjikan, risiko tetap tinggi. Arus kas belum stabil, sebagian besar dana IPO untuk pelunasan utang, dan proyek masih dalam konstruksi. Realitas ini menegaskan bahwa IPO bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tapi juga soal distribusi kekayaan yang timpang.

Kritikus menyebut langkah MDKA sebagai permainan finansial yang membungkus utang dan keuntungan dalam narasi “nilai tambah” bagi masyarakat, padahal yang menikmati adalah kelompok pengumpul harta haram.

Fenomena IPO ini memperlihatkan kontras tajam antara kemewahan korporasi dan penderitaan masyarakat lokal. Sementara saham EMAS diperebutkan investor global, warga Pohuwato tetap bergantung pada pekerjaan sederhana, tanpa akses nyata terhadap kekayaan yang digali dari tanah mereka sendiri.

Sebagai BUMN, Merdeka Gold Resources seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan mesin memperkaya kroni dan pemegang saham besar. Distribusi manfaat yang timpang menimbulkan pertanyaan serius soal etika dan keadilan sosial dalam proyek strategis negara.

Pengamat pasar dan hukum menyarankan agar masyarakat menuntut transparansi penuh terkait penggunaan dana IPO, alokasi keuntungan, dan dampak sosial Proyek Emas Pani. Tanpa pengawasan ketat, praktik garong berdasi bisa berulang, menyedot kekayaan nasional demi kepentingan segelintir elite.

Kritik terhadap IPO EMAS membuka ruang klarifikasi bagi MDKA, agar publik bisa menilai secara objektif proporsi antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Sesuai UU Pers, transparansi wajib dijaga agar rakyat memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik gemerlap saham dan angka triliunan rupiah.

Dengan begitu, IPO anak usaha MDKA bukan sekadar ajang investasi, tapi juga cermin konflik kepentingan antara korporasi, elit pemodal, dan rakyat yang kelaparan akan keadilan. Publik menunggu langkah tegas agar proyek strategis ini benar-benar memberi manfaat bagi seluruh bangsa, bukan sekadar memperkaya segelintir orang.


Baca Juga :  "Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi Tajir Rp71 Miliar, Publik Pertanyakan Integritas dan Transparansi"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *