aspirasimediarakyat.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Center, pada Selasa (7/1/2025). Rapat kali ini membahas tiga agenda utama, yaitu Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun Sidang 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan laporan yang menggambarkan capaian kinerja DPRD Kota Batam selama tahun 2024. Kamaluddin menjelaskan bahwa kinerja DPRD mencakup tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah yang dibahas bersama Pemerintah Kota Batam. Hasil reses DPRD juga mendapat perhatian serius dalam rapat kali ini.
“Hasil reses ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam, serta menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam,” ungkap Kamaluddin.
Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 diharapkan menjadi momentum refleksi bagi DPRD Kota Batam sebelum memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Beberapa agenda penting telah menanti, di antaranya pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya yang membutuhkan keseriusan untuk dibahas.
Dalam persidangan kali ini, Jefridin atas nama Pemerintah Kota Batam berharap agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam terus meningkat.
“Semoga di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam,” harap Jefridin.



















