Daerah  

“Satgas Pangan Turun ke Muba, Harga dan Mutu Diawasi Ketat”

Tim Sapu Bersih Pangan Sumsel pantau Pasar Randik Sekayu. Pemkab Muba siap dukung stabilitas harga dan keamanan pangan. Pemerintah tegaskan pengawasan mutu, cegah pelanggaran harga, dan jaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.

Aspirasimediarakyat.com — Gerak cepat Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Sumatera Selatan di Pasar Randik Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (03/03/2026), menjadi penanda seriusnya pengawasan terhadap stabilitas harga dan keamanan pangan di tengah fluktuasi pasar yang rawan gejolak, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, terjangkau, dan berkualitas menjelang meningkatnya permintaan konsumsi.

Tim Sapu Bersih Pangan Sumsel turun langsung memantau aktivitas perdagangan di Pasar Randik Sekayu. Fokus pengawasan mencakup harga komoditas strategis, mutu produk pangan, serta potensi pelanggaran distribusi yang dapat merugikan konsumen. Langkah ini merupakan bagian dari agenda terpadu pengendalian inflasi daerah.

Kehadiran tim pengawas disambut Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H., melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan Alva Elan, S.S.T., M.P.S.D.A., menyatakan kesiapan daerah mendukung penguatan stabilitas pangan.

“Kami siap mendukung upaya pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan di Kabupaten Muba. Kami juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan menjaga kualitas produk pangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sinergi lintas level pemerintahan dalam merespons dinamika pasar. Stabilitas harga dan jaminan mutu pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut ketahanan sosial dan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  PLN Siaga Jelang Idul Fitri: Menjamin Keandalan Listrik di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu

Baca Juga :  "Rentetan OTT Kepala Daerah Uji Efektivitas Sistem Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah"

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Kota Palembang Menghadapi Puncak Pasang Air Laut dan Banjir

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muba, Apriyadi Aziz, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar wilayah Muba. Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan stok mencukupi.

“Kami telah melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Muba. Hasilnya, harga pangan relatif stabil dan ketersediaan pangan cukup. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa harga pangan tetap stabil dan ketersediaan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kami juga telah memberikan informasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan pangan dan harga yang stabil,” ungkapnya.

Dari sisi provinsi, Subporkes Harga Pangan Produksen Wiwik yang mewakili Tim Satgas menegaskan bahwa pemantauan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan dan mutu pangan.

“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas, serta harga pangan tetap stabil. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk menjaga keamanan pangan dan stabilitas harga pangan,” tandasnya.

Pengawasan harga dan mutu pangan memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi perlindungan konsumen serta kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan tidak terjadi praktik penimbunan, manipulasi takaran, maupun peredaran produk yang tidak layak konsumsi.

Pasar tradisional seperti Pasar Randik Sekayu menjadi barometer denyut ekonomi rakyat. Di sana, fluktuasi harga beras, minyak goreng, gula, cabai, hingga daging langsung terasa dampaknya oleh rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Ketika harga melonjak tanpa kendali, yang tercekik bukan statistik, melainkan dapur keluarga. Ketidakadilan distribusi pangan adalah pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat untuk hidup layak.”

Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada seremoni sidak atau dokumentasi kunjungan. Stabilitas harga harus dibangun melalui sistem distribusi yang transparan, data stok yang akurat, dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Dalam konteks ketahanan pangan, peningkatan produksi lokal menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Muba menyatakan telah mendorong penguatan sektor pertanian dan menjaga kualitas hasil produksi agar mampu bersaing serta memenuhi standar keamanan pangan.

Namun tantangan tidak sederhana. Rantai pasok yang panjang, biaya logistik, serta potensi spekulasi harga dapat memicu ketidakseimbangan pasar. Tanpa pengawasan konsisten, pasar dapat berubah menjadi arena bebas yang mengabaikan kepentingan konsumen.

Baca Juga :  "Banyuasin 24 Tahun, Momentum Penguatan Arah Pembangunan dan Kesejahteraan Berkelanjutan"

Baca Juga :  "ASN Didorong Masuk Koperasi, Strategi Ekonomi Rakyat atau Formalitas Kebijakan Baru"

Baca Juga :  "Kolam Retensi Simpang Bandara: Sah Secara Hukum, Tertahan di Birokrasi"

Pengamanan mutu pangan juga menjadi perhatian serius. Produk yang tidak memenuhi standar kesehatan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Pengujian kualitas dan edukasi kepada pedagang menjadi bagian integral dari langkah preventif.

Pemerintah provinsi dan kabupaten dituntut menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan intervensi kebijakan. Regulasi harus hadir sebagai penjamin keadilan, bukan sekadar dokumen administratif yang kehilangan daya eksekusi.

Rakyat berhak atas pangan yang aman dan harga yang wajar; tidak boleh ada ruang bagi praktik curang yang memanfaatkan momentum kebutuhan tinggi untuk meraup keuntungan sepihak. Pengawasan yang tegas adalah pagar agar pasar tetap menjadi ruang keadilan, bukan hutan belantara ekonomi.

Sinergi antara Satgas Sapu Bersih Pangan Sumsel dan Pemkab Muba mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas harga dan mutu pangan adalah fondasi ketahanan daerah. Ketika pemerintah hadir secara aktif dan konsisten, rasa aman konsumen dapat terjaga.

Gerakan pengawasan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan wujud tanggung jawab negara memastikan setiap bahan pokok yang masuk ke dapur masyarakat telah melalui kontrol mutu dan harga yang wajar, sehingga denyut ekonomi lokal tetap stabil dan kepentingan rakyat terlindungi.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *