Aspirasimediarakyat.com — Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam peta transisi energi nasional dengan membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat konversi sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan berbasis baterai listrik, sebuah kebijakan ambisius yang tidak hanya menyasar pengurangan emisi karbon sektor transportasi, tetapi juga menguji kesiapan regulasi, teknologi, infrastruktur, serta kemampuan negara memastikan bahwa perubahan besar tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas tanpa menimbulkan beban ekonomi baru.
Rencana pembentukan satuan tugas tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Bahlil, pembentukan Satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden guna mempercepat proses konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 120 juta unit di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan transformasi menuju kendaraan listrik tidak berjalan lambat, melainkan dilakukan secara terkoordinasi melalui mekanisme khusus yang memiliki mandat jelas.
“Bapak Presiden membentuk tim Satgas untuk bisa melakukan percepatan ini. Dan tadi kami diberikan tugas oleh Bapak Presiden sebagai Ketua Satgas dalam menjalankan dan menerjemahkan secara cepat,” ujar Bahlil dalam keterangannya.
Program konversi kendaraan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan emisi karbon dari sektor transportasi yang selama ini menjadi salah satu kontributor polusi udara terbesar di perkotaan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga disebut menargetkan implementasi program konversi motor listrik dapat berjalan maksimal dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.
Target tersebut dinilai cukup ambisius mengingat jumlah kendaraan roda dua di Indonesia sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur yang berbeda-beda.
Bahlil menyampaikan bahwa Presiden berharap implementasi program tersebut bahkan dapat direalisasikan lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditetapkan.
“Bapak Presiden sangat berkeinginan untuk implementasinya dilakukan segera dan insya Allah kita akan melakukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa maksimal 3 sampai 4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi,” jelasnya.
“Program konversi ini bukanlah kebijakan baru sepenuhnya. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan program subsidi konversi motor listrik pada periode sebelumnya dengan target 200 ribu unit hingga tahun 2024.”
Dalam program tersebut masyarakat memperoleh bantuan dana konversi sebesar Rp7 juta hingga Rp10 juta untuk setiap unit kendaraan yang diubah dari mesin berbahan bakar minyak menjadi motor listrik berbasis baterai.
Namun realisasi program tersebut tidak mencapai target yang diharapkan. Minat masyarakat dinilai belum cukup tinggi untuk mengikuti program konversi kendaraan listrik tersebut.
Sejumlah faktor disebut memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat, mulai dari persepsi mengenai performa kendaraan listrik, keterbatasan jumlah bengkel konversi yang memiliki sertifikasi resmi, hingga kekhawatiran mengenai biaya tambahan yang harus ditanggung di luar bantuan subsidi pemerintah.
Seorang pengamat energi dan transportasi, Rudi Santoso, menilai keberhasilan program konversi kendaraan listrik sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung, termasuk infrastruktur pengisian daya, standar teknologi, serta kepastian regulasi bagi pelaku industri.
Ia menambahkan bahwa program konversi dalam skala besar memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat agar tidak hanya menjadi proyek kebijakan di atas kertas.
Dalam skema terbaru yang sedang disiapkan pemerintah, nilai subsidi konversi motor listrik kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan program sebelumnya.
Bahlil memperkirakan bantuan subsidi yang diberikan kepada masyarakat berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta per unit kendaraan.
Menurutnya, penyesuaian nilai subsidi tersebut dimungkinkan karena biaya teknologi kendaraan listrik dinilai semakin efisien seiring perkembangan industri baterai dan komponen otomotif listrik.
Program percepatan konversi kendaraan listrik ini juga diproyeksikan membuka peluang ekonomi baru, termasuk pertumbuhan industri komponen kendaraan listrik, pengembangan bengkel konversi, serta peningkatan kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi energi bersih.
Jika target konversi 120 juta motor benar-benar tercapai dalam waktu tiga hingga empat tahun, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara dengan populasi kendaraan listrik roda dua terbesar di dunia.
Namun ambisi besar tersebut tetap membutuhkan pengawasan publik yang kuat agar setiap kebijakan energi benar-benar berjalan transparan, efektif, dan tidak berubah menjadi program mahal yang jauh dari kebutuhan masyarakat.
Transisi energi tidak boleh berubah menjadi jargon hijau yang hanya indah di atas dokumen kebijakan, sementara rakyat dibiarkan menanggung risiko ekonomi dari perubahan teknologi yang belum sepenuhnya siap.
Setiap program besar yang menyentuh jutaan kendaraan rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan publik, karena tanpa pengawasan yang kuat, proyek transformasi energi berisiko menjadi ladang kebijakan yang gemerlap di atas kertas tetapi rapuh dalam kenyataan kehidupan sehari-hari masyarakat.



















