Aspirasimediarakyat.com — Rakyat negeri ini kembali disuguhi janji manis dari para penguasa: reformasi Polri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri. Namun di balik kabar ini, publik menaruh curiga. Jangan-jangan, komisi yang digadang-gadang sebagai penopang perubahan justru menjadi panggung baru bagi garong berdasi dan maling kelas kakap yang bersarang di balik seragam.
Yusril mengatakan, tugas komisi ini adalah merumuskan ulang kedudukan, ruang lingkup, hingga kewenangan Polri. Komisi akan bekerja selama beberapa bulan, lalu menyerahkan hasilnya kepada Presiden. Dari situ, hasil kerja komisi akan dituangkan dalam revisi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Komisi reformasi inilah yang akan merumuskan perubahan-perubahan itu, lalu hasilnya diserahkan ke Presiden,” ujar Yusril, Selasa (16/9/2025), di Jakarta.
Janji manis reformasi kepolisian terdengar seperti harapan lama yang kembali diulang. Sudah lebih dari 20 tahun UU Polri berlaku, tetapi praktik busuk, penyalahgunaan wewenang, dan oknum-oknum seragam yang bersekutu dengan setan keparat pemodal hitam terus jadi cerita kelam. Pertanyaannya, apakah komisi ini benar-benar akan memutus rantai, atau justru menambal wajah bopeng institusi dengan cat tebal yang mudah luntur?
Sebelumnya, Prabowo telah menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian usai bertemu tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Pertemuan itu berlangsung hampir empat jam di Kompleks Istana, Kamis (11/9/2025). Sejumlah tokoh hadir, mulai dari Sinta Nuriyah, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, hingga Laode Syarif.
Eks Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan usulan GNB agar kepolisian dievaluasi disambut langsung Presiden. Bahkan, menurutnya, hal itu sejalan dengan konsep yang sudah dimiliki Prabowo. “Istilahnya gayung bersambut,” kata Gomar.
“Namun rakyat kecil yang lapar dan tertindas tidak mudah percaya. Mereka tahu, di balik kata “reformasi” seringkali tersimpan ruang gelap tempat para penghisap darah rakyat menyalakan rokok impor dengan uang hasil setoran ilegal. Bukankah sudah terlalu sering jargon perubahan hanya jadi alat untuk mengaburkan kerakusan?”
Reformasi Polri seharusnya bukan sekadar perubahan kosmetik. Banyak pasal dalam UU Kepolisian yang dinilai tumpul ketika berhadapan dengan elit, tapi tajam mengiris rakyat miskin yang hanya mencari sesuap nasi. Inilah wajah hukum kita: garang untuk pemulung, lunglai untuk maling kelas kakap.
Eks Menag Lukman Hakim, yang juga hadir di pertemuan itu, menyebut Presiden turut menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca-demo. Tetapi publik tahu, tim investigasi sering hanya jadi kertas kusam yang tak pernah membuka luka bangsa secara jujur.
Di titik ini, rakyat bertanya: apakah komisi reformasi hanya akan menjadi meja bundar tempat para elit bercakap sambil meneguk kopi mahal, sementara rakyat terus diperas di jalanan dengan tilang, pungli, dan intimidasi? Ataukah ini benar-benar langkah berani untuk memutus mata rantai setan keparat yang menjadikan seragam sebagai tameng kejahatan?
Sejarah mencatat, reformasi di tubuh aparat selalu terhambat oleh dinding tebal kepentingan. Dari praktik setoran jabatan hingga bisnis gelap di balik ruang penyidikan, semuanya menjadi ladang basah bagi pengumpul harta haram. Apakah komisi ini berani menyentuh borok itu?
Yusril menegaskan bahwa revisi UU Kepolisian diperlukan agar sesuai dengan tuntutan rakyat. Tapi rakyat bukan hanya menuntut kertas revisi. Mereka menuntut darah segar: penegakan hukum yang adil, bersih, dan tidak lagi jadi bancakan garong berdasi.
“Dalam bayangan masyarakat, terlalu banyak kisah getir tentang polisi yang seharusnya melindungi, tapi justru bersekutu dengan perampok uang negara. Dari kasus narkoba yang diatur jadi bisnis gelap, hingga pungutan liar di jalanan, semua menjadi noda yang tak pernah dihapus.”
Membentuk komisi reformasi tanpa keberanian menindak maling kelas kakap sama saja dengan mengganti bungkus rokok tanpa memadamkan api. Publik butuh langkah nyata, bukan sekadar janji.
Komisi ini akan menyerahkan hasilnya ke Presiden dalam beberapa bulan. Tetapi apakah hasil itu akan jadi pisau pemutus belenggu, atau hanya lembaran basa-basi untuk menghibur rakyat lapar, itulah pertanyaan besar.
Rakyat miskin yang hidupnya semakin terhimpit tak punya ruang sabar lagi untuk melihat institusi hukum jadi sarang pemangsa. Ketika polisi menjadi alat pemerasan, negara berubah menjadi panggung komedi gelap, tempat garong berdasi berpesta di atas penderitaan rakyat.
Harapan masih digantungkan, meski dengan rasa pahit. Publik menunggu, apakah Presiden berani mengubah wajah Polri atau malah membiarkan komisi ini jadi permainan setan keparat yang hanya melanggengkan status quo.
Pada akhirnya, bola kini di tangan Presiden Prabowo. Reformasi kepolisian bisa jadi momentum emas atau sekadar kabut tipis yang menutupi kerakusan lama.



















