Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Kritik tajam terhadap arah pembangunan Kota Palembang kembali mengemuka setelah pandangan akademisi dan arsitek Dr. Ir. Zuber Angkasa, M.T., IAI menyoroti bahwa persoalan kota ini tidak semata terletak pada banjir atau kerusakan jalan, melainkan pada pola pikir pembangunan yang cenderung menjadikan kota sebagai panggung visual, bukan sebagai ruang hidup yang fungsional, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
Menurut Zuber Angkasa, persoalan utama Palembang bersifat struktural dan berulang dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Ia menilai ada semacam “warisan pola pikir” yang terus dilanjutkan tanpa evaluasi mendasar terhadap efektivitas pembangunan sebelumnya.
Palembang, dalam pandangannya, seperti terjebak dalam siklus pembangunan yang lebih menekankan pada simbol dan tampilan luar. Setiap pergantian kepemimpinan menghadirkan wajah baru secara visual, namun tidak diikuti perubahan signifikan dalam pendekatan kebijakan.
“Masalah Palembang bukan semata banjir dan jalan rusak, melainkan warisan cara berpikir para pemimpin yang terus memoles kota sebagai panggung, bukan sebagai ruang hidup,” ujar Zuber, menegaskan kritiknya terhadap orientasi pembangunan yang dinilai kurang substantif.
Ia menjelaskan bahwa kecenderungan tersebut terlihat dari berbagai proyek yang dihadirkan, mulai dari Tugu Iwak Belido, penataan Pedestrian Sudirman, polemik Bundaran Air Mancur, hingga eksperimen Car Free Day (CFD) dan wacana pembangunan dancing fountain di kawasan Kambang Iwak.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut memperlihatkan pola yang sama, yakni adopsi konsep dari luar tanpa kesiapan sistem pendukung yang memadai. Yang diambil adalah tampilan visual yang menarik, bukan fondasi tata kelola yang menjadi kunci keberlanjutan.
“Yang ditiru adalah kemewahan visualnya, bukan kedisiplinan tata kelolanya. Yang dipindahkan adalah gayanya, bukan kapasitasnya,” ungkap Zuber, menggambarkan fenomena pembangunan yang cenderung superfisial.
Akibatnya, banyak proyek yang pada awalnya tampak megah dan menarik perhatian publik, namun dalam waktu relatif singkat kehilangan fungsi dan relevansi karena tidak didukung oleh sistem pemeliharaan yang baik.
Zuber menilai kondisi ini sebagai ironi, mengingat Palembang sebenarnya memiliki identitas yang kuat. Sejarah panjang, budaya yang kaya, serta keberadaan Sungai Musi sebagai elemen utama kota merupakan potensi besar yang seharusnya menjadi dasar pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa kota ini tidak kekurangan sumber daya intelektual. Banyak arsitek, akademisi, dan perencana kota yang memahami pentingnya pembangunan berbasis kebutuhan dan karakter lokal.
Namun, dalam praktiknya, pengetahuan tersebut sering kali tidak menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan. Menurut Zuber, dominasi kehendak elite kerap menggeser argumentasi berbasis kajian.
“Mereka tahu bahwa pedestrian butuh sistem, air mancur butuh perawatan, dan ruang publik butuh sensitivitas sejarah. Tapi pengetahuan itu sering tidak berdaya menghadapi kekuasaan,” katanya.
Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini mencerminkan lemahnya integrasi antara perencanaan teknokratis dan keputusan politik. Pembangunan lebih sering didorong oleh keinginan meninggalkan jejak visual dibandingkan menyelesaikan persoalan mendasar.
Zuber menilai bahwa Palembang bukan kekurangan gagasan, melainkan kekurangan keberanian politik untuk menjadikan gagasan yang tepat sebagai dasar kebijakan. Hal ini menjadi titik krusial dalam memahami stagnasi pembangunan kota.
“Selama orientasi pembangunan masih bertumpu pada pencitraan, maka proyek-proyek yang dihasilkan cenderung bersifat seremonial. Dampaknya, beban pemeliharaan meningkat sementara manfaat jangka panjang bagi masyarakat tidak optimal.”
Sementara itu, persoalan mendasar seperti banjir, kerusakan jalan, dan sistem drainase yang belum optimal masih menjadi keluhan utama warga. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam prioritas pembangunan.
Dalam kerangka hukum dan tata kelola, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewajiban untuk memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci dalam hal ini.
Zuber menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pembangunan kota. Ia menyebut bahwa pembangunan harus dimulai dari kebutuhan dasar, bukan dari ambisi menciptakan ikon semata.
“Kota harus dibangun dari banjir yang harus diatasi, jalan yang harus diperbaiki, drainase yang harus berfungsi, dan warga yang harus dilindungi,” tegasnya, menggarisbawahi prioritas yang seharusnya diambil.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan arah kebijakan, Palembang berisiko terus terjebak dalam siklus pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kota akan terlihat berkembang secara visual, tetapi rapuh secara fungsi.
Pandangan ini memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan yang telah berjalan. Keterlibatan masyarakat dan kalangan akademisi dinilai penting untuk memastikan kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan riil.
Kritik yang disampaikan Zuber tidak hanya menjadi catatan akademik, tetapi juga cermin bagi arah pembangunan ke depan. Ia menekankan bahwa kota harus dilihat sebagai ruang hidup, bukan sekadar etalase kebijakan.
Refleksi atas kondisi ini mengingatkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat dicapai tanpa keberanian untuk mengubah pola pikir, sehingga setiap kebijakan tidak lagi berorientasi pada tampilan semata, melainkan pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, menjadikan Palembang sebagai kota yang tidak hanya terlihat indah, tetapi juga layak huni, tangguh, dan berpihak pada kepentingan publik secara menyeluruh.



















