aspirasimediarakyat.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan meminta tambahan anggaran setelah adanya pemangkasan atau efisiensi sebesar 80 persen dari total anggaran Kementerian PU. Pemangkasan ini setara dengan Rp 81 triliun, sehingga anggaran yang tersisa dalam APBN 2025 hanya sebesar Rp 29,5 triliun.
Dody mengungkapkan bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut akan dilakukan jika ada tuntutan besar atas kinerja Kementerian PU ke depannya, terutama terkait dengan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang masih harus dilanjutkan.
Namun demikian, Dody berjanji akan terlebih dahulu memaksimalkan anggaran yang ada setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Ia mengakui bahwa ada beberapa program kerja yang memang harus dibatalkan akibat pemangkasan anggaran tersebut.
“Saya adalah orang yang terbiasa mengerjakan sesuatu dengan apa yang saya punya. Saya maksimalkan dengan apa yang saya punya, kalau sudah maksimal, kemudian tuntutan yang lebih besar, tinggal bilang, Pak Presiden, saya sudah maksimal dengan apa yang Bapak kasih, saya mau tambahin dong,” kata Dody saat ditemui di kompleks parlemen.
Ketika ditanya mengenai rencana tambahan anggaran yang akan diusulkan Kementerian PU, Dody hanya menjawab singkat sambil berkelakar bahwa jika diperbolehkan, dia akan meminta Rp 1.000 triliun. “Ya kalau bisa Rp 1.000 triliun, kenapa enggak? Kalau bisa. Ini kan enggak tahu,” ucap Dody.
Setelah pemangkasan anggaran, Kementerian PU perlu meminta persetujuan dari Komisi V DPR dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan hari ini, sebelum meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran. “Setelah disetujui kan ada usulan khusus tuh, nanti kami minta buka blokir, baru kemudian kita akan rekomposisi lagi mana yang kira-kira bisa diotak-atik untuk kemudian bisa men-support masyarakat luas,” jelas Dody.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Dody juga memaparkan penyesuaian program kerja usai pemangkasan anggaran. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain adalah pembatalan kegiatan fisik, infrastruktur, pembatalan kegiatan fisik single year contract dan multi year contract yang bersumber dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat berat, serta penggunaan dana darurat yang lebih efektif dan efisien.
Efisiensi juga dilakukan dengan pembatasan perjalanan dinas. Untuk operasional kantor, Kementerian PU akan menggunakan sistem kantor tanpa kertas (paperless office) untuk mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK). Selain itu, kegiatan seremonial dan seminar luring juga ditiadakan.
Beberapa langkah efisiensi lainnya termasuk peniadaan belanja kehumasan, efisiensi belanja operasional, dan efisiensi belanja nonoperasional.
Dody menjelaskan bahwa setelah pemangkasan anggaran tersebut, sisa anggaran Kementerian PU saat ini adalah Rp 29,57 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 6 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas.



















