“Massa Padati DPR, Aksi Meluas Usai Insiden di Pejompongan”

Massa dari berbagai kalangan kembali padati gerbang utama DPR/MPR RI, Sabtu (30/8/2025) sore. Mereka membawa atribut bendera putih One Peace dan merah putih, bahkan ada yang mencoba menarik pagar utama dengan tali tambang.

Aspirasimediarakyat.comSuasana di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (30/8/2025) sore, kembali dipenuhi massa dari berbagai kalangan. Ratusan hingga ribuan orang terlihat datang silih berganti, mewakili kelompok mahasiswa, organisasi keagamaan, buruh, hingga pengemudi ojek online. Identitas kelompok terlihat jelas dari atribut yang mereka bawa, mulai dari bendera putih bertuliskan One Peace hingga bendera merah putih yang dikibarkan di tengah kerumunan. Beberapa demonstran bahkan tampak mencoba menarik pagar utama DPR dengan tali tambang yang mereka ikatkan sejak siang.

Rangkaian aksi ini bukan peristiwa tunggal. Gelombang unjuk rasa sudah berlangsung sejak Senin (25/8/2025) dengan tajuk Revolusi Rakyat Indonesia. Seruan tersebut awalnya ramai di media sosial, lalu menjelma menjadi aksi lapangan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Tuntutan massa cukup jelas: pembubaran parlemen dan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap membebani rakyat, termasuk isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang terhimpit.

Poster dan spanduk berisi kritik terhadap DPR membentang di pagar gedung parlemen. Kritik massa menyoroti kesenjangan antara janji wakil rakyat dengan realitas kehidupan masyarakat. Narasi yang muncul di lapangan menggambarkan adanya kekecewaan mendalam terhadap cara parlemen menjalankan mandatnya. Bagi mereka, DPR dianggap lebih mementingkan kepentingan elit ketimbang kesejahteraan publik.

Kericuhan mulai muncul pada hari pertama rangkaian aksi. Benturan dengan aparat tidak terelakkan ketika polisi berusaha memukul mundur massa dari depan gedung. Demonstran kemudian terpencar ke ruas-ruas jalan lain, termasuk Gerbang Pemuda dan Kolong Jembatan Pejompongan. Beberapa fasilitas umum rusak dalam insiden itu, mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, sebuah motor yang terparkir di depan Gerbang Pancasila dibakar massa, memperlihatkan eskalasi kemarahan yang semakin sulit dikendalikan.

Pada Kamis (28/8/2025), gelombang aksi buruh turut mewarnai lanjutan demonstrasi di DPR. Ribuan pekerja mendatangi lokasi, menyuarakan tuntutan yang senada: menolak kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Meski mereka membubarkan diri pada siang hari, sore harinya justru muncul kericuhan di beberapa titik, termasuk kawasan Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.

Dalam situasi kacau itulah terjadi insiden tragis. Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21). Nyawa Affan tidak tertolong, dan peristiwa itu dengan cepat menyebar melalui rekaman warga di media sosial. Tragedi ini mengubah arah aksi secara drastis. Dari semula menyoroti kebijakan DPR, gelombang protes bergeser menjadi tuntutan keadilan atas kematian Affan.

Kemarahan publik semakin meluas pada Jumat (29/8/2025). Unjuk rasa tidak lagi terpusat di Jakarta, tetapi merambah ke Bandung, Yogyakarta, hingga Makassar. Kapolri, Kapolda Metro Jaya, hingga Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa. Namun, sikap itu belum cukup meredam amarah massa yang terus menggelar aksi di berbagai titik, terutama di sekitar Mako Brimob Kwitang.

Sabtu (30/8/2025), aksi kembali digelar sejak siang. Sekitar pukul 14.30 WIB, massa bergerak dari flyover Senen menuju depan Mako Brimob Kwitang. Puluhan anggota TNI dikerahkan untuk berjaga di lokasi, berupaya menjaga situasi agar tidak kembali memanas. Namun, di lapangan, suara petasan terdengar diarahkan ke markas, disertai lemparan batu dan ranting. Sesekali, demonstran menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” sambil bertepuk tangan sebagai bentuk solidaritas atas gugurnya Affan.

Menjelang malam, suasana semakin tidak terkendali. Sekitar pukul 21.10 WIB, massa masih bertahan di depan gerbang utama DPR. Polisi beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Tindakan itu dibalas dengan petasan dan teriakan “maju, maju!” yang menggema di sekitar gedung parlemen.

Baca Juga :  "Anggaran Menggunung, Piring Kosong: Misteri Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis"

Bentrok yang lebih keras terjadi di depan Mako Brimob Kwitang sekitar pukul 21.30 WIB. Massa melempar bom molotov, petasan, batu, dan pecahan kaca ke arah markas. Salah satu pohon di depan markas bahkan terbakar akibat lemparan molotov. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata, sementara pasukan TNI berjaga di permukiman warga di seberang markas untuk mencegah kericuhan meluas.

Aksi massa yang awalnya berfokus pada kritik parlemen kini benar-benar berubah wajah. Tuntutan keadilan atas kematian Affan menjadi isu utama, menyulut solidaritas lintas kelompok masyarakat. Dari mahasiswa, buruh, hingga warga sipil, semuanya menyuarakan kemarahan yang sama: menolak ketidakadilan dan menuntut pertanggungjawaban aparat.

Secara hukum, insiden ini membuka ruang evaluasi mendalam. Regulasi tentang penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, kembali dipersoalkan. Apakah penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa sudah sesuai prosedur? Apakah ada kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa? Pertanyaan itu kini menjadi sorotan publik dan pakar hukum.

Selain itu, hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, juga dipertaruhkan. Negara dituntut untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan atas hak demokratis rakyat dan kewajiban menjaga ketertiban umum. Peristiwa ini memperlihatkan rapuhnya keseimbangan tersebut.

Di sisi lain, demonstrasi yang berujung kericuhan juga membawa konsekuensi hukum bagi massa. Kerusakan fasilitas umum, pembakaran kendaraan, hingga pelemparan molotov bisa menjerat pelaku dengan pasal pidana. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan perusakan, meski aksi mereka berangkat dari kemarahan terhadap ketidakadilan.

Kondisi ini menjadi cermin bahwa tata kelola unjuk rasa di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Mekanisme dialog yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah kerap hilang ditelan emosi di jalanan. Lemahnya kanal komunikasi formal, baik di parlemen maupun di eksekutif, menjadikan jalanan sebagai ruang ekspresi utama, meski berisiko benturan.

Para pengamat hukum menilai, kasus ini tidak bisa dibiarkan hanya sebagai insiden sesaat. Pemerintah, DPR, dan aparat harus mengambil langkah korektif agar tragedi Affan tidak berulang. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel menjadi kunci. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus terkikis.

Hingga berita ini disusun, situasi di depan DPR dan Mako Brimob Kwitang masih tegang. Polisi tetap bersiaga, sementara massa menolak mundur. Aksi yang berawal dari kritik parlemen kini telah bertransformasi menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan. Dalam pusaran konflik ini, publik menanti langkah hukum yang tegas sekaligus adil, agar tragedi yang menelan korban jiwa tidak sekadar menjadi catatan kelam tanpa penyelesaian.


Disclaimer:
Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik. Redaksi menolak segala bentuk kekerasan, perusakan, dan penjarahan. Bangsa hanya akan kuat bila kita saling melindungi, merawat fasilitas umum, menjaga usaha tetap berjalan, serta mengutamakan sumber informasi yang kredibel.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *