Luhut Pandjaitan: Dana Desa Bisa Naik hingga Rp 8 Miliar per Desa per Tahun

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Dapur MBG Seskoal mendistribusikan sebanyak 3.000 sampai 4.000 makanan bergizi ke delapan sekolah dari TK sampai SMA yang berada di wilayah Cipulir.

aspirasimediarakyat.com  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa dana desa bisa mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai antara Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar per desa per tahun. Hal ini seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG) yang akan dilaksanakan di seluruh desa di Indonesia.

“Dana desa kita punya saat ini sekitar Rp 1,1 miliar per desa per tahun, tapi dengan adanya program makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin hingga Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar per desa,” kata Luhut dalam acara di Jakarta, dikutip pada Jumat (21/2/2025).

Penambahan dana desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di level desa. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, diharapkan skala aktivitas perekonomian masyarakat desa akan meningkat dan lebih efisien.

“Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” tambah Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa program MBG bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Banyak orang yang tak memperhatikan karena pada dasarnya program MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” ujar Luhut.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga :  Perbandingan Tarif PPN di RI dengan Negara ASEAN dan OECD

“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Yandri, penindakan tegas harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.

“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” tutup Yandri.

Penambahan dana desa yang signifikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *