Hukum  

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Tunai dari Ketua Umum Pemuda Pancasila

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Temukan 11 Mobil Mewah, Uang Tunai, dan Barang Bukti Elektronik.

aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa malam tersebut mengungkapkan sejumlah temuan mengejutkan, termasuk 11 mobil mewah, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi hasil penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa penyitaan aset tersebut terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE) telah disita,” ungkap Tessa dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).

Kasus ini bermula dari pengakuan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara dari perusahaan tambang. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga mengalir ke berbagai pihak yang saat ini sedang didalami oleh penyidik.

“Perusahaan tersebut menghasilkan jutaan metrik ton dari eksplorasinya, dan nilai gratifikasi tersebut dikalikan dengan jumlah ton yang dihasilkan,” ujar Asep pada Minggu (7/7/2024).

Uang gratifikasi tersebut kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan pengusaha. Dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi ini hingga ke sumbernya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan korupsi ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita berbagai barang berharga. Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah pengusaha tambang dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalimantan Timur, Said Amin. Beberapa orang lainnya juga telah dipanggil dan masih ada lagi yang akan dipanggil terkait perkara metrik ton tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Gula: Thomas Lembong Tantang Logika Jaksa di Persidangan

“Beberapa orang telah dipanggil, termasuk saudara SA, dan masih ada lagi yang akan dipanggil terkait perkara metrik ton tersebut,” tambah Asep.

Kasus ini terus berkembang, dan KPK berupaya keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini. Penyitaan aset dari rumah Japto Soerjosoemarno menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap skandal korupsi yang melibatkan nilai gratifikasi fantastis ini.

Masyarakat berharap agar KPK dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah dan penegakan hukum. Penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *