aspirasimediarakyat.com – Saat momentum mudik dan balik Lebaran yang seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin menikmati layanan transportasi yang maksimal, warga malah dihadapkan pada kendala akses penyeberangan. Ribuan warga yang berjuang kembali ke aktivitas rutin usai cuti Lebaran harus menerima kenyataan bahwa kapal penyeberangan resmi hanya beroperasi dua kali sehari, yakni pagi dan sore, pada Sabtu (4/4/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan kapal penyeberangan hanya berangkat pagi dari Dermaga Sri Menanti dan kembali pada sore hari dari Dermaga Karang Baru. Jadwal tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan setempat. Namun, kebijakan ini menuai keluhan dari masyarakat yang merasa jadwal tidak sesuai dengan lonjakan penumpang saat Lebaran.
“Saya sudah menunggu sejak siang, tetapi kapal baru datang sore. Akhirnya, saya memilih naik jukung meskipun tahu risikonya,” ujar Fitri, seorang warga yang ditemui di Dermaga Karang Baru. Ia tidak sendirian, banyak warga lain yang juga terpaksa mencari alternatif transportasi akibat minimnya armada penyeberangan.
Pilihan warga yang terdesak sering kali jatuh pada jukung, yaitu kapal kayu kecil yang tidak dilengkapi standar keselamatan memadai, seperti pelampung. Padahal, dengan kondisi cuaca yang tak menentu, keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama. Beberapa warga bahkan nekat menyeberang dengan membawa anak-anak dan barang bawaan dalam jumlah besar, yang meningkatkan risiko keselamatan.
“Kalau kapal hanya beroperasi satu kali jalan, ya kami terpaksa cari cara sendiri. Mau bagaimana lagi? Masa saya harus menunggu sampai besok hanya untuk pulang kerja,” keluh Herman, seorang buruh harian yang tinggal di seberang sungai. Keadaan ini menunjukkan kurangnya respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di saat lonjakan arus penumpang.
Desakan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan ini mulai bermunculan. Aktivis transportasi lokal, Sepriadi Pratama, mengkritik pengelolaan jadwal kapal yang dinilainya tidak adaptif terhadap situasi luar biasa seperti Lebaran. “Volume penumpang saat Lebaran meningkat tajam. Jadwal normal jelas tidak cukup. Seharusnya pemerintah mengatur jadwal kapal lebih fleksibel,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Sulastri, seorang ibu rumah tangga yang bergantung pada transportasi penyeberangan untuk berdagang. “Tolong diperhatikan, ini bukan hanya soal kapal tepat waktu, tetapi soal nyawa orang-orang yang terpaksa mengambil risiko besar hanya untuk pulang ke rumah,” ujarnya.
Situasi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar pengelolaan transportasi publik lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, terutama saat momentum besar seperti Lebaran. Tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan penumpang yang harus menjadi perhatian utama.
Ke depan, pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi kebijakan, mulai dari menyesuaikan jadwal kapal penyeberangan hingga menyediakan armada tambahan. Langkah ini penting untuk memastikan warga mendapatkan akses transportasi yang aman dan memadai, sekaligus menghindarkan mereka dari risiko kecelakaan.
Momen Lebaran seharusnya menjadi waktu bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga tanpa menghadapi tantangan berat seperti keterbatasan transportasi. Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk memberikan solusi, termasuk mengalokasikan sumber daya tambahan jika diperlukan.
Tidak hanya evaluasi sementara, kebijakan jangka panjang seperti peningkatan kapasitas armada penyeberangan dan pemeliharaan fasilitas dermaga juga menjadi kebutuhan mendesak. Dengan begitu, transportasi publik di Banyuasin dapat lebih siap menghadapi lonjakan penumpang di masa mendatang.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan transportasi penyeberangan akan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keterbatasan seperti ini tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa penumpang yang bergantung pada moda transportasi tersebut. Pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan pelayanan yang aman, efisien, dan responsif.



















