Aspirasimediarakyat.com — Di tengah derasnya kabut kepalsuan dan permainan gelap atas nama hukum, secercah ketegasan muncul dari Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial BA yang berani menyaru sebagai jaksa lengkap dengan atribut resmi, akhirnya digulung oleh Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Dalam penyamaran yang begitu rapi, ia mencoba menembus lingkaran aparat penegak hukum, seolah negeri ini bisa ditipu dengan seragam dan lencana palsu.
Namun, tipu muslihat itu tak berjalan lama. Senin (6/10/2025) siang, BA diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, setelah gerak-geriknya terendus oleh tim intelijen Kejari OKI. Dalam hitungan jam, penyamaran yang dibangun dengan percaya diri itu runtuh. Ia mengaku sebagai jaksa madya, namun justru tersungkur oleh kesigapan aparat yang benar-benar menjunjung kehormatan jaksa sejati.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., penangkapan dilakukan usai laporan dari Kejari OKI mengenai tamu mencurigakan berseragam kejaksaan lengkap dengan pin Persaja dan pangkat 4A. Pria itu memperkenalkan diri sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI, padahal kenyataannya hanyalah pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kronologi bermula sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WIB, BA dan dua rekannya datang ke Kejati Sumsel berpakaian sipil, mencari pejabat bidang pidana khusus. Tidak berhasil menemui siapa pun, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI. Tiga jam kemudian, BA muncul di sana dalam seragam lengkap, seolah baru turun dari podium resmi. Ia meminta bertemu Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus, berdalih ingin berdiskusi soal penanganan perkara.
“Gayanya meyakinkan, tapi tutur katanya goyah. Sikap dan arah pembicaraan yang tak lazim membuat staf dan petugas keamanan Kejari OKI mulai curiga. BA bahkan berani meminta dihubungkan langsung dengan Bupati OKI, mengaku sebagai utusan khusus dari Kejaksaan Agung. Sebuah manuver berani — namun fatal.”

Kecurigaan meningkat setelah Bagian Protokol Pemda OKI mengonfirmasi bahwa BA memang berusaha menjalin komunikasi dengan bupati, tetapi tujuannya tidak jelas. Saat informasi itu diterima, Kajari OKI langsung memerintahkan tim intelijen untuk bergerak cepat. Tak sampai dua jam, operasi penyergapan dilakukan. BA yang tengah santai di rumah makan akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, terungkap bahwa BA bukan penegak hukum, melainkan PNS dengan pangkat III/D. Barang bukti yang diamankan cukup lengkap — telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, dan satu stel baju gamjak kejaksaan. Semua kini disita untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman motif di balik aksi penyamaran tersebut.
Kejati Sumsel menilai aksi BA bukan kejahatan biasa. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kehormatan lembaga penegak hukum. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang berani mencoreng nama baik institusi kejaksaan,” tegas Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan ini adalah bukti nyata sinergi antara Kejati Sumsel dan Kejari OKI. Kedua lembaga menunjukkan reaksi cepat, sistematis, dan terukur — tidak hanya menjaga hukum, tapi juga menjaga kehormatan institusi dari upaya penipuan yang kian canggih.
“Dalam konteks hukum pidana, tindakan BA dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Selain itu, penyamaran sebagai pejabat publik dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merusak wibawa lembaga negara.”
Kinerja cepat aparat kejaksaan menjadi sorotan positif di tengah publik yang mulai resah terhadap fenomena “oknum berseragam” palsu. Penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap penipuan berbaju hukum menandai keseriusan institusi ini menjaga kredibilitasnya.
Keberhasilan ini juga memperlihatkan kemampuan unit intelijen Kejaksaan dalam membaca gelagat pelaku dan menutup ruang penyalahgunaan simbol negara. Dalam beberapa tahun terakhir, penyamaran pejabat fiktif kerap digunakan untuk menipu pejabat daerah dan pelaku usaha, dengan modus mengaku sebagai utusan lembaga pusat.
Langkah Kejati Sumsel dan Kejari OKI membuktikan bahwa kewibawaan hukum tidak bisa dipalsukan dengan seragam, dan integritas sejati tidak lahir dari atribut, melainkan dari komitmen moral. Dalam dunia yang semakin licik, sikap cepat dan tegas seperti inilah yang menjadi garda terakhir kepercayaan rakyat.
Kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap siapa pun yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya. “Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Vanny Yulia. Seruan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah penting untuk melindungi warga dari kejahatan yang berlindung di balik simbol negara.
Tindakan tegas tersebut menegaskan bahwa di Sumatera Selatan, hukum masih punya taring, dan jaksa sejati masih punya nyali. BA mungkin berhasil meniru seragam, tapi tidak akan pernah bisa meniru integritas.
Kisah ini berakhir dengan pesan keras namun menyejukkan: selama ada penegak hukum yang berani melawan kepalsuan, rakyat masih punya alasan untuk percaya. Di tengah gemuruh kebohongan yang mencoba menodai wibawa negara, Kejati Sumsel dan Kejari OKI berdiri sebagai benteng integritas — menjaga agar hukum tak sekadar menjadi kata, melainkan sikap yang nyata.


















