aspirasimediarakyat.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi milik PT SMB, yaitu di Kantor PT SMB yang terletak di Jalan M Isa No 3 Palembang dan di Kantor PT SMB di Musi Banyuasin (Muba), pada Rabu (19/2/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan administrasi untuk mendapatkan lahan ganti rugi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Betung Timphoni Jambi.
Kepala Kejari Muba, Roy Riady, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi. “Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” ujar Roy dengan tegas.
Roy menyatakan bahwa tindakan pemalsuan administrasi, daftar-daftar, dan surat-surat yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah ini merupakan kejahatan serius yang merugikan negara. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa saat ini Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sawit oleh PT SMB yang mengakibatkan kerugian negara. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Muba untuk memberantas praktik korupsi di sektor perkebunan yang merugikan negara dan masyarakat.
Roy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus serupa yang melibatkan mafia tanah dan tindak pidana korupsi di wilayah Musi Banyuasin. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Roy.
Penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT SMB ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dan mafia tanah yang melibatkan perusahaan tersebut. Kejari Muba akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kejari Muba, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi dan mafia tanah, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.



















