“Irma Suryani Desak BGN Tinggalkan Yayasan Sebagai Mitra Program MBG”

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani kritik BGN, desak gunakan CV atau PT sebagai mitra MBG demi pengawasan dan hukum yang lebih tegas."

Aspirasimediarakyat.comAnggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengkritik keras Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penggunaan yayasan sebagai mitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, BGN seharusnya menggandeng perusahaan dengan badan hukum yang jelas seperti CV atau PT agar pengawasan dan proses hukum dapat berjalan lebih tegas jika terjadi pelanggaran.

Irma menilai bahwa penggunaan yayasan sebagai mitra program MBG tidak efektif dan justru membuka celah bagi penyalahgunaan. “Sebaiknya vendor tidak perlu harus yayasan, cukup CV atau PT sehingga perlakuan hukum terhadap mereka jelas di KUHP jika mereka wanprestasi dan korup,” ujar Irma kepada Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa status yayasan yang seharusnya nirlaba sering kali disalahgunakan oleh perusahaan yang menggunakan nama yayasan untuk menjadi vendor MBG. “Faktanya bukannya nirlaba malah merugikan rekan bisnis. Karena faktanya yang mengerjakan bukan benar-benar yayasan, tapi perusahaan yang bikin yayasan ke notaris agar bisa joint sebagai vendor di MBG. Ini yang terus terang saya kritisi,” tegasnya.

Irma mencontohkan kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana yayasan yang menjadi mitra MBG telah menerima pembayaran dari BGN, tetapi tidak membayarkannya kepada mitra dapur MBG. Akibatnya, mitra dapur mengalami kerugian besar. “Tidak ada penyelewengan dana dari BGN, yang ada adalah kasus yayasan yang merugikan rekan catering-nya,” jelas Irma.

Ia juga menambahkan bahwa dalam SOP MBG, pihak BGN telah membayarkan uang muka (DP) seminggu ke depan kepada yayasan untuk pendistribusian makanan. Namun, yayasan tersebut gagal memenuhi kewajibannya kepada mitra dapur. “BGN sudah membayar semua biaya MBG pada yayasan, tetapi yayasan tersebut tidak membayarkan kepada mitra dapur. Ini yang menjadi masalah besar,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi sistem kemitraan yang digunakan dalam program MBG. Dadan berjanji untuk memperketat mekanisme pengawasan, meningkatkan identifikasi jati diri mitra, dan membuka ruang audit rutin oleh lembaga independen seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga :  "Polemik Bandara IMIP: Kedaulatan Regulasi di Ujung Sengketa"

“Kami akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal kerja sama,” kata Dadan kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025). Ia juga menegaskan bahwa BGN akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama.

Selain itu, Dadan menyebutkan bahwa BGN akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan oleh mitra. “Kami akan memastikan bahwa setiap mitra yang bekerja sama dengan BGN memiliki kredibilitas dan transparansi yang tinggi,” tambahnya.

Program MBG, yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, kini menjadi sorotan karena berbagai permasalahan yang mencuat. Kritik dari Irma Suryani dan langkah evaluasi yang dijanjikan oleh BGN diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelaksanaan program ini.

Dengan adanya evaluasi sistem kemitraan dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa ada penyalahgunaan atau kerugian bagi pihak-pihak terkait.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *