Aspirasimedisarakyat.com — Di tengah hiruk-pikuk wacana transisi energi, publik kembali digelitik oleh sebuah ironi: bangsa yang kaya akan limbah pertanian justru dibiarkan bergantung pada energi fosil yang dikuasai segelintir pemain besar. Celah inilah yang coba ditembus Bobibos, bahan bakar nabati berbasis jerami, namun langkahnya tak luput dari cibiran para “penjaga gerbang” yang terlalu sering membiarkan inovasi rakyat terperosok oleh birokrasi berbelit.
Bobibos mencuri perhatian setelah diklaim mampu dihasilkan dari jerami dan menawarkan ekosistem lengkap: bukan hanya bahan bakar, tetapi juga pakan ternak dan produk turunan lain yang berasal dari proses konversi limbah pertanian. Narasi ini membuat publik penasaran—apakah ini terobosan, atau sekadar eksperimen yang belum terbukti?
Di tengah antusiasme tersebut, pengembang Bobibos menyatakan siap membuktikan kemampuan produk ini melalui uji coba terbuka yang melibatkan media. Sikap terbuka ini menjadi pintu awal untuk menguji klaim performa dan keandalan bahan bakar berbasis jerami tersebut.
Penggagas Bobibos, M. Ikhlas Thamrin, menegaskan kesiapannya menjalani pengujian ketat, terukur, hingga pembongkaran mesin setelah mesin diuji menggunakan bahan bakar tersebut. Ia memastikan bahwa publik berhak melihat bukti, bukan sekadar mendengar klaim.
Ikhlas bahkan menyebut mobil yang dipakai untuk pengujian dapat berupa unit baru—baik bensin maupun diesel—untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung transparan. “Silakan kalau ada yang mau uji. Kita siap. Mobilnya baru, dua unit, bensin dan diesel. Diuji 24 jam, habis itu mesin dibongkar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh parameter pengujian dapat disepakati terlebih dahulu agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. “Kita transparan saja,” tambahnya.
“Namun langkah produksi tidak serta-merta dapat dilakukan. Ikhlas menyampaikan bahwa Bobibos belum bisa dipasarkan karena masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian ESDM. Posisi Bobibos, sebagai energi berbasis biomassa jerami, tidak termasuk kategori Migas, tetapi masuk rumpun Energi Baru Terbarukan (EBT).”
Menurut Ikhlas, regulasi terkait “biogasologi”—istilah teknis yang dirujuknya—belum tersedia dalam kerangka aturan ESDM. Akibatnya, proses registrasi dan sertifikasi masih menggantung. Jika mengikuti alur normal, penyusunan regulasi bisa memakan waktu hingga dua tahun, meskipun secara khusus dapat dipercepat menjadi delapan bulan.
Di sinilah paradoks semakin terasa: limbah jerami berlimpah di desa-desa, namun belum memiliki payung hukum yang cukup untuk dijadikan energi komersial. Setiap hektare sawah menghasilkan sekitar 9 ton jerami, namun hanya sekitar setengahnya dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Sisanya sering kali dibakar begitu saja—praktik yang merugikan lingkungan. Padahal, menurut Ikhlas, proses Bobibos justru mampu menghasilkan pakan berkualitas untuk sapi, ayam, hingga ikan sekaligus menghasilkan energi.
Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Dedi Mulyadi (KDM), tokoh yang kerap mendorong pengelolaan jerami sebagai sumber ekonomi baru bagi desa. Gerakan ini, jika berhasil, dapat membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi petani kecil yang selama ini hanya menjadi penonton dalam rantai nilai pertanian.
Namun tantangan ilmiah tetap harus dilewati. Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN, Cuk Supriyadi Ali Nandar, menilai bahwa secara teori jerami memang bisa dikonversi menjadi bahan bakar. BRIN pun pernah meneliti hal serupa pada 2015–2016, meskipun masih pada skala laboratorium.
Menurut Cuk, tantangan terbesar terletak pada rendemen yang rendah, kebutuhan teknologi pre-treatment yang mahal, serta keharusan memenuhi standar bahan bakar nasional dan internasional. Setelah selesai di laboratorium, produk juga harus diuji langsung pada engine agar bisa dibandingkan dengan bahan bakar konvensional.
BRIN, kata Cuk, siap mendampingi verifikasi dan validasi asalkan data teknis lengkap dapat disampaikan. Pendekatan ilmiah menjadi kunci agar inovasi tidak berbenturan dengan standar keselamatan dan operasional.
Di titik inilah tensi kembali meningkat. Ada kekhawatiran bahwa inovasi rakyat kembali akan terbentur pada dinding regulasi dan kepentingan industri besar yang selama ini menikmati dominasi bahan bakar fosil. Jika proses verifikasi berjalan lamban atau tidak transparan, maka potensi Bobibos bisa terkubur bukan karena gagal, tetapi karena sistem yang tidak memberi ruang.
Meski demikian, publik kini menunggu pembuktian lapangan. Klaim performa yang besar harus diuji melalui mekanisme yang sahih, objektif, dan dapat diulang. Uji terbuka menjadi kunci agar keraguan dapat dijawab melalui data, bukan opini.
Ikhlas menegaskan bahwa pihaknya siap kapan saja jika media atau lembaga independen ingin menguji Bobibos secara langsung. “Kita siap ditantang,” ujarnya. Sikap ini memberi harapan bahwa inovasi energi berbasis jerami benar-benar dapat diuji tanpa polesan.
Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan serius: apakah semua pihak akan bermain fair? Ataukah lagi-lagi rakyat dipaksa menonton inovasi mereka ditelan birokrasi dan ditenggelamkan kepentingan besar yang tak tersentuh?
Dalam pertarungan panjang antara inovasi rakyat dan kekuatan industri, keberadaan Bobibos menjadi cermin: jika bahan bakar dari jerami saja harus menunggu regulasi bertahun-tahun sementara kebocoran energi fosil dibiarkan berlalu, maka jelas ada yang salah. Dan rakyat berhak menuntut transparansi, keadilan, serta keberpihakan negara terhadap inovasi yang lahir dari tanah sendiri.



















