Daerah  

“Inflasi Aceh 6,9 Persen: Listrik dan Beras Hantam Daya Beli”

BPS mencatat inflasi Aceh tertinggi nasional pada Februari 2026 sebesar 6,9 persen. Listrik, emas perhiasan, dan beras menjadi penyumbang utama, dipicu normalisasi tarif pasca-diskon. Tekanan harga di momentum Ramadan kembali menguji daya beli dan efektivitas kebijakan pengendalian inflasi.

Aspirasimediarakyat.com — Badan Pusat Statistik mencatat Aceh sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi pada Februari 2026 sebesar 6,9 persen secara tahunan, angka yang melampaui rerata nasional 4,76 persen dan berdiri kontras dengan Papua Pegunungan yang hanya 0,63 persen, sebuah jurang statistik yang bukan sekadar deret angka di layar konferensi pers, melainkan penanda tekanan riil terhadap daya beli warga di tengah momentum Ramadan dan dinamika normalisasi tarif energi pasca kebijakan diskon tahun sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers Senin (2/3), memaparkan bahwa tiga komoditas utama penyumbang inflasi di Aceh adalah listrik, emas perhiasan, dan beras. Listrik menyumbang andil 2,19 persen, emas perhiasan 0,99 persen, serta beras 0,85 persen. Struktur ini menunjukkan kombinasi tekanan pada kebutuhan dasar rumah tangga dan instrumen lindung nilai masyarakat.

Secara nasional, inflasi Februari 2026 tercatat 4,76 persen secara year on year, dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 105,48 pada Februari 2025 menjadi 110,50 pada Februari 2026. Data tersebut mengindikasikan adanya kenaikan harga yang relatif luas, meski tetap dalam rentang yang oleh otoritas moneter kerap disebut terjaga. Namun, bagi rumah tangga berpendapatan tetap, frasa “terjaga” sering kali terasa berbeda dari kenyataan di pasar.

Ateng menjelaskan bahwa tingginya inflasi tahunan dipengaruhi oleh low base effect. Pada Januari dan Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang menekan IHK pada periode tersebut. Ketika tarif kembali normal pada Februari 2026, efek statistiknya mendorong lonjakan inflasi secara tahunan.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang utama inflasi Februari 2026 dengan andil 2,26 persen. Komoditas dominan pada kelompok ini adalah tarif listrik dan biaya sewa rumah. Normalisasi tarif listrik menjadi faktor penekan yang signifikan, memperlihatkan betapa sensitifnya inflasi terhadap kebijakan harga yang diatur pemerintah.

Baca Juga :  "Rotasi Jabatan Palembang Uji Serius Reformasi Birokrasi dan Integritas Pelayanan Publik"

Baca Juga :  "Idul Fitri 1447 H Momentum Silaturahmi dan Penguatan Program Sosial Muba"

Baca Juga :  "Babinsa Turun Desa, Perkuat Ketahanan Sosial dan Lingkungan"

Di sisi lain, bensin masih memberikan andil deflasi sebesar 0,05 persen pada Februari 2026. Pada komponen harga yang diatur pemerintah, terjadi deflasi 0,03 persen dengan andil inflasi hampir nol persen, terutama dipengaruhi oleh komoditas bensin. Kontras ini menampilkan lanskap inflasi yang tidak seragam, di mana satu komoditas meredam, sementara yang lain mendorong harga naik.

Berdasarkan komponen, inflasi Februari 2026 terutama didorong oleh komponen bergejolak dengan andil 0,41 persen. Daging ayam ras, cabai rawit, dan cabai merah menjadi komoditas dominan penyumbang inflasi pada kelompok ini. Pola musiman menjelang Ramadan kerap mempertebal tekanan pada bahan pangan segar.

Komponen inti memberikan andil inflasi 0,27 persen, dengan emas perhiasan, minyak goreng, mobil, serta nasi dengan lauk sebagai penyumbang utama. Kenaikan emas perhiasan tidak terlepas dari dinamika harga emas global dan kecenderungan masyarakat mencari aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Secara bulanan, 33 provinsi mengalami inflasi, sementara lima provinsi lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi secara bulanan terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 1,04 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Papua Barat sebesar 0,65 persen. Peta ini menegaskan bahwa tekanan harga bersifat regional, dipengaruhi distribusi, pasokan, serta karakteristik konsumsi masing-masing wilayah.

Ateng menyebut bahwa tingkat inflasi Februari 2026 yang bertepatan dengan momen Ramadan masih lebih rendah dibandingkan Ramadan 2022 dan Ramadan 2025. Pernyataan ini memberi perspektif historis bahwa meski tinggi, tekanan harga belum melampaui lonjakan pada periode sebelumnya.

“Namun, statistik bukan sekadar grafik yang melengkung di ruang presentasi berpendingin udara; ketika tarif listrik kembali normal dan harga beras merangkak naik, rumah tangga kecil harus merombak anggaran dengan presisi akrobatik, memangkas belanja non-pokok, menunda kebutuhan sekunder, bahkan mengorbankan kualitas konsumsi, sementara emas melonjak menjadi simbol paradoks—aset mengilap di etalase, tetapi semakin jauh dari jangkauan mereka yang penghasilannya tak ikut terkerek.”

Kenaikan harga kebutuhan dasar bukan sekadar fluktuasi teknis, melainkan alarm sosial yang menuntut kehati-hatian kebijakan. Inflasi yang bertumpu pada komoditas vital seperti listrik dan beras berpotensi memperlebar kesenjangan, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi.

Regulasi pengendalian harga dan stabilisasi pasokan menjadi krusial. Undang-undang tentang pangan dan ketenagalistrikan menempatkan kewajiban negara untuk menjamin keterjangkauan dan ketersediaan. Instrumen seperti subsidi, operasi pasar, dan penguatan cadangan beras pemerintah harus dievaluasi efektivitasnya agar tidak sekadar menjadi respons jangka pendek.

Lonjakan harga kebutuhan pokok yang tak diimbangi perlindungan memadai adalah bentuk ketidakadilan ekonomi yang nyata. Negara tidak boleh abai ketika daya beli rakyat tergerus oleh kebijakan yang dampaknya bisa dihitung sejak awal.

Baca Juga :  "Satu Abad NU Menguatkan Spirit Keagamaan dan Arah Pembangunan Berbasis Kebersamaan"

Baca Juga :  "Tiket Lebaran Meledak! 81 Ribu Kursi KA Palembang Ludes"

Baca Juga :  "Pemkab Muba Perkuat SPM 2026, Tegaskan Hak Dasar Rakyat"

Ekonom regional yang dihubungi menyatakan bahwa faktor distribusi di Aceh turut memengaruhi struktur harga. Biaya logistik, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, serta keterbatasan infrastruktur menjadi variabel yang mempertebal inflasi lokal. “Ketika satu komoditas terganggu, efeknya bisa berantai karena struktur pasar belum sepenuhnya efisien,” ujarnya.

Dari sisi energi, normalisasi tarif listrik pasca-diskon memang rasional dalam kerangka fiskal, tetapi transisinya perlu dikomunikasikan dan dirancang dengan sensitivitas sosial. Skema bertahap atau perlindungan tambahan bagi pelanggan berdaya rendah dapat menjadi opsi untuk meredam guncangan.

Di tengah dinamika itu, momentum Ramadan seharusnya menjadi periode penguatan solidaritas ekonomi, bukan justru musim panen inflasi. Pengawasan distribusi pangan, transparansi pembentukan harga, dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah menjadi prasyarat agar lonjakan musiman tidak berubah menjadi beban struktural.

Kedaulatan ekonomi rakyat tidak boleh digadaikan oleh tata kelola yang lalai dan pengawasan yang tumpul. Inflasi yang dibiarkan tanpa koreksi kebijakan yang berpihak hanya akan menjadikan angka-angka statistik sebagai tirai yang menutup wajah getir masyarakat di pasar tradisional.

Rangkaian data Februari 2026 menegaskan bahwa stabilitas harga bukan sekadar target makroekonomi, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap negara; ketika listrik, beras, dan kebutuhan pokok lain bergejolak, yang dipertaruhkan bukan hanya persentase inflasi, tetapi martabat daya beli warga yang menuntut kebijakan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama, agar pertumbuhan tidak menjadi menara gading yang menjulang jauh dari dapur rakyat.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *