Aspirasimediarakyat.com — Provinsi Jambi menyimpan 2,12 juta hektare hutan, tetapi sepertiga di antaranya sudah dikunci sebagai kawasan konservasi yang dikuasai pusat. Angka itu tampak indah di atas kertas, namun di lapangan hutan hanya jadi santapan empuk garong berdasi, sementara rakyat kecil di sekitarnya tetap miskin, terpinggirkan, dan dibiarkan lapar.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Andri Yushar, menyebut 32 persen kawasan hutan masuk zona konservasi dan taman nasional. Empat taman nasional besar, yakni Kerinci Seblat, Bukit Tiga Puluh, Bukit Duabelas, dan Berbak Sembilang, disebut sebagai kebanggaan daerah. Namun kebanggaan itu terasa hambar, karena di balik label konservasi, justru para maling kelas kakap berkeliaran, memanfaatkan celah izin dan regulasi.
Hutan produksi dan hutan lindung di Jambi disebut melibatkan masyarakat lewat izin usaha, korporasi, serta program perhutanan sosial. Namun praktiknya, izin itu sering kali jadi kedok. Lahan rakyat hanya dijadikan tempelan, sementara kelompok kriminal berdasi menimbun untung miliaran lewat skema perizinan.
Andri menyebut ada lima skema perhutanan sosial: hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan desa, hutan adat, dan kemitraan. Semua terdengar manis di telinga. Tapi kenyataannya, petani kecil hanya kebagian sisa, sementara lintah penghisap darah rakyat menancapkan kuku di setiap izin yang dikeluarkan.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 27 Oktober 2021 menetapkan luas hutan Jambi 2.124.352 hektare. Angka itu setara 43,3 persen dari luas provinsi. Namun angka besar ini tak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat sekitar hutan. Mereka tetap hidup miskin, sementara para pengumpul harta haram bergentayangan di balik meja korporasi.
Data resmi membagi hutan Jambi ke dalam lima kategori: hutan produksi 44,9 persen, hutan lindung 8,5 persen, hutan produksi terbatas 12,4 persen, kawasan suaka alam dan pelestarian alam 33 persen, serta hutan produksi konversi 0,5 persen. Pembagian itu terlihat rapi, tetapi menjadi celah empuk bagi perampok berkedok pejabat dan investor.
“Hutan produksi yang seharusnya menopang ekonomi justru jadi ladang basah bagi setan keparat. Kontrak dan izin berpindah tangan, sementara rakyat yang tinggal di tepian hutan dibiarkan merana, hidup dengan akses terbatas terhadap tanah leluhur mereka sendiri.”
Kawasan lindung pun tak sepenuhnya aman. Banyak kasus menunjukkan bagaimana garong berdasi menyulap izin konservasi menjadi jalan bagi eksploitasi. Nama-nama perusahaan besar muncul, menggenggam izin dengan restu pejabat, meninggalkan rakyat hanya sebagai penonton.
Hutan adat yang semestinya menjadi ruang hidup masyarakat asli juga terancam. Alih-alih diperkuat, izin-izin korporasi justru masuk menekan hak adat. Rakyat pribumi dipaksa mundur, digeser dari tanah warisan, sementara segelintir maling kelas kakap menikmati cuan dari kayu, lahan, hingga tambang.
Ironinya, narasi pemerintah selalu menekankan kesejahteraan masyarakat. Kata-kata manis digelontorkan di rapat dan laporan resmi. Tapi di lapangan, rakyat tetap menggenggam perut kosong, sementara garong berdasi menyalakan cerutu di kantor mewah.
Sistem perhutanan sosial yang disebut-sebut memberi akses pada masyarakat, kerap hanya formalitas. Rakyat diberi janji manis, tapi izin usaha tetap jatuh ke tangan korporasi. Lahan yang semestinya jadi penopang hidup berubah menjadi catatan angka untuk memperindah laporan kementerian.
Skema konservasi juga sering dipakai untuk menutupi praktek kotor. Alih-alih menjaga ekosistem, banyak taman nasional yang justru diobok-obok mafia kayu. Mereka masuk lewat pintu belakang, merampas kayu bernilai tinggi, lalu mengalirkannya ke pasar gelap dengan restu oknum pejabat.
Kawasan hutan di Jambi akhirnya menjadi cermin wajah bobrok pengelolaan negara. Dari atas meja, angka-angka tampak indah. Dari lapangan, yang tampak hanya penderitaan rakyat, kerusakan alam, dan tawa puas kelompok kriminal berdasi.
Rakyat sekitar hutan menanggung dampak langsung. Air bersih makin sulit, tanah adat makin tergerus, satwa liar kehilangan rumah. Namun para penguasa modal tetap menumpuk harta, hidup mewah di kota, dan pura-pura tuli pada jeritan masyarakat desa.
Negeri ini seolah lupa bahwa hutan bukan sekadar angka di peta, melainkan ruang hidup. Hutan Jambi yang luas hanya menjadi bancakan garong berdasi, sementara generasi berikutnya diwarisi tanah gersang dan hutang sosial-ekologis.
Kebijakan yang semestinya melindungi malah jadi senjata perampasan. Regulasi ada, tapi sering dijadikan alat caplok tanah. Prosedur hukum dilanggar dengan mudah ketika modal ikut berbicara. Setan keparat yang duduk di kursi empuk lebih memikirkan pundi pribadi daripada rakyat.
Jika pola pengelolaan ini terus dibiarkan, Jambi akan jadi contoh nyata bagaimana hutan dijarah tanpa ampun. Rakyat kehilangan hak, alam kehilangan keseimbangan, sementara maling kelas kakap terus menari di atas reruntuhan hijau.
Pemerintah pusat, KLHK, dan Dinas Kehutanan Jambi memiliki kewajiban menjelaskan mengapa hutan yang dikuasai dengan berbagai skema justru gagal menyejahterakan rakyat. Publik berhak tahu, siapa sebenarnya yang dilindungi: rakyat atau para garong berdasi yang menjarah uang dan tanah negara.



















