Aspirasimedirakyat.com — Di ruang perdebatan politik yang kian riuh dan penuh silang kepentingan, muncul lagi satu babak baru—babak yang memantulkan ironi tentang kekuasaan, loyalitas, dan mereka yang bersembunyi di balik retorika. Seolah dunia politik adalah panggung tempat nalar berputar seperti lingkaran tak berpangkal, setiap aktor bersaing membuktikan kesetiaan, sekaligus menutup celah dari bayang-bayang hukum yang kian menempel. Dalam pusaran itulah kritik Mohamad Guntur Romli menyembur, membawa aroma tajam yang menguji ketegangan di tubuh PSI dan lingkaran pendukung Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Guntur Romli menilai langkah Ketua Harian PSI Ahmad Ali sebagai manuver politik yang tidak wajar. Ia melihat pembelaan terang-terangan terhadap Jokowi sebagai bentuk upaya melindungi sang presiden dari potensi jeratan hukum, menyusul kabar penyitaan dana Rp3,4 miliar oleh KPK. Kritik itu muncul setelah Ahmad Ali dalam sebuah forum menyindir pihak yang menilai Jokowi mestinya berhenti berpolitik.
Guntur Romli menegaskan bahwa keberanian Ahmad Ali membela Jokowi tak bisa dilepaskan dari harapan mendapatkan imunitas politik seperti yang ia sebut dialami Bobby Nasution. Menurutnya, Bobby sebagai menantu Jokowi tidak pernah diperiksa KPK meski beberapa kasus mengemuka di publik.
Di sisi lain, kritik Guntur tidak berhenti pada soal hukum. Ia juga menyoroti pernyataan Ahmad Ali yang menyinggung soal “nenek-nenek yang masih jadi ketua umum partai”. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap perempuan dan memperlihatkan politik merendahkan martabat lawan.
Menurut Guntur Romli, sosok perempuan yang dimaksud Ahmad Ali justru masih kuat secara fisik dan mumpuni dalam memimpin partai. Ia membandingkannya dengan Jokowi yang dinilainya tidak konsisten dalam menjaga ingatan dan janjinya.
Dalam konteks regulasi dan etika publik, kritik ini menjadi penting. UU Pers dan mekanisme check and balance menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan informasi soal konsistensi janji pejabat negara. Jokowi sebelumnya pernah menyatakan akan kembali ke Solo setelah masa jabatannya berakhir, namun hingga kini masih aktif memberikan pengaruh di arena politik nasional.
“Pada titik ini, tensi kembali memuncak—saat Guntur Romli menyoroti apa yang ia sebut sebagai “cawe-cawe” berkelanjutan Jokowi. Ia melihat pola pembelaan para loyalis justru menjadi tameng politik untuk menghindari kritik substansial tentang peran mantan presiden dalam situasi politik kontemporer.”
Namun dinamika kembali mereda ketika pembahasan digeser ke konteks sosial politik yang lebih luas. Dalam struktur kepartaian Indonesia, fenomena ketua umum yang menjabat dalam waktu panjang bukanlah hal baru. Beberapa partai memiliki tradisi regenerasi lambat, namun tetap berjalan dalam koridor legal sesuai Undang-Undang Partai Politik.
Meski demikian, pernyataan Ahmad Ali memantik reaksi karena dianggap menyerang individu tanpa menyentuh substansi. Ia mengekspresikan kekesalannya karena Jokowi diminta berhenti berpolitik, sementara tokoh lain dibiarkan tetap memimpin partai lebih dari dua dekade.
Sikap Ahmad Ali itu disampaikan dalam Rakorwil PSI se-Kepulauan Riau di Batam. Ia mempertanyakan mengapa Jokowi seolah menjadi satu-satunya figur yang diminta mundur dari percaturan politik, sementara tokoh lain bebas bergerak tanpa kritik.
Tudingan politik pengalihan isu, pembelaan membabi buta, dan cara pandang yang menempatkan kritik terhadap Jokowi sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Pertarungan narasi itu mencerminkan bagaimana elit politik sering kali memutar realitas demi menata posisi mereka masing-masing.
Dalam konteks ketatanegaraan, mantan presiden memang tidak dilarang berpolitik. Tidak ada landasan hukum yang memaksa seorang mantan kepala negara untuk tidak terlibat dalam arena publik. Namun, publik tetap berhak menuntut konsistensi ucapan, terutama ketika janji itu pernah diumbar di hadapan rakyat.
Di sisi lain, PSI membangun narasi bahwa Jokowi justru menghadapi standar ganda. Ahmad Ali menyebut ada mantan presiden lain yang tetap aktif memimpin partai lebih dari 20 tahun tanpa mendapat desakan untuk mundur.
Pernyataan itu menegaskan kekecewaan PSI terhadap kritik yang seolah hanya tertuju kepada Jokowi. Hal tersebut menciptakan kembali perdebatan di publik tentang batasan moral, etika politik, dan peran mantan presiden dalam sistem demokrasi.
Sepanjang perdebatan ini, muncul pula pertanyaan: apakah kritik Guntur Romli merupakan refleksi dari dinamika internal PDI Perjuangan, atau cerminan dari persaingan narasi di lapangan politik nasional yang tengah berubah cepat?
Bagi publik, persoalan ini lebih dari sekadar adu mulut politikus. Di baliknya terdapat isu lebih besar: konsistensi pejabat negara, akuntabilitas hukum, penghormatan terhadap perempuan, serta bagaimana kekuasaan dijalankan setelah masa jabatan berakhir.
Ketika wacana semakin meluas, masyarakat melihat adanya tarik-menarik kepentingan yang memperlihatkan celah regulasi dan belum sempurnanya etika politik kontemporer. Hal ini memperkuat kesadaran bahwa demokrasi perlu terus diawasi dan dikritisi.
Dalam gelanggang politik yang penuh topeng dan sandiwara, publik semakin jeli melihat siapa yang benar-benar membela kepentingan rakyat dan siapa yang hanya membela kenyamanan kekuasaan. Sebab sejarah mencatat, kekuasaan yang tak pernah mau dikritik adalah kekuasaan yang paling berbahaya.



















