Ditekan 3 Isu, Industri Hotel dan Restoran Bersiap PHK Karyawan di 2025

Okupansi hotel di Bandung meningkat.

aspirasimediarakyat.com- Industri hotel dan restoran di Indonesia sedang menghadapi ancaman besar. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan ada potensi pengurangan tenaga kerja hingga 50% pada tahun 2025. Kondisi ini dipicu oleh tiga isu utama: kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, pemotongan anggaran perjalanan dinas pemerintah, dan pelemahan daya beli kelas menengah.

Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa selama ini kegiatan perjalanan dinas pemerintah berkontribusi hingga 40% terhadap total okupansi sektor perhotelan. Angka tersebut bahkan bisa naik hingga 70% di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua. “Jumlah tenaga kerja di industri hotel dan restoran akan berkurang kalau okupansi turun, khususnya usaha yang ada di daerah,” kata Haryadi di Jakarta, Selasa (19/11).

Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pekan lalu mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas menteri dan pejabatnya. Dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertulis pemangkasan anggaran tersebut mencapai 50%. Haryadi menyampaikan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan pada tiga bulan pertama 2015 saat Presiden Joko Widodo pertama kali menjabat. Dampak kebijakan tersebut adalah penurunan okupansi ke bawah 50% pada Januari-Maret.

Dampak Kenaikan PPN

Selain pemotongan anggaran perjalanan dinas, kenaikan PPN menjadi 12% pada awal tahun depan akan memberatkan industri perhotelan. Kebijakan ini, menurut Haryadi, menjadi kontraproduktif di tengah konsumen hotel yang sedang sensitif dengan harga. PHRI telah menyurati pemerintah agar kebijakan pemotongan anggaran dinas dan kenaikan PPN dikaji kembali. Hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat respons dari Kementerian Keuangan maupun Presiden Prabowo Subianto.

Kesiapan Industri dan Mitigasi

Para pengusaha kini menyiapkan langkah mitigasi dengan cara penghematan biaya produksi dan jumlah tenaga kerja. “Kami berharap, semua data yang ada dapat menjadi pertimbangan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan PPN maupun pemotongan anggaran perjalanan dinas,” tambah Haryadi.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat hunian kamar hotel bintang secara nasional pada September 2024 susut 17 basis poin secara bulanan menjadi 54,68%. Haryadi menilai hal tersebut disebabkan oleh melemahnya daya beli kelas menengah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Efisiensi APBN 2025

Skema Kerja dan Dampak pada Pekerja

Industri hotel dan restoran, lanjut Haryadi, mayoritas hanya memiliki pekerja tetap di tingkat manajemen. Sisanya merupakan pekerja kontrak atau harian. Jika okupansi hotel dan restoran menurun, para pekerja kontrak akan terkena dampak paling awal.

“Jumlah tenaga kerja di industri hotel dan restoran akan berkurang kalau okupansi turun, khususnya usaha yang ada di daerah,” jelas Haryadi.

Dengan menghadapi ancaman pengurangan tenaga kerja dan penurunan okupansi, industri hotel dan restoran berharap pemerintah dapat segera meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan. Keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di sektor ini sangat bergantung pada keputusan dan langkah pemerintah ke depan.

Permintaan Tinjauan Kebijakan

PHRI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan kenaikan PPN. Mereka mengharapkan pemerintah dapat mendengar aspirasi pengusaha dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas industri ini. “Kami berharap, semua data yang ada dapat menjadi pertimbangan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan PPN maupun pemotongan anggaran perjalanan dinas,” tegas Haryadi.

Dengan situasi yang semakin menantang, industri hotel dan restoran bersiap untuk menghadapi tahun 2025 dengan berbagai langkah mitigasi dan penghematan. Namun, tanpa dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah, industri ini akan terus berada dalam bayang-bayang ancaman pengurangan tenaga kerja dan penurunan okupansi.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *