“Dirut Antam Baru dan Bayang-Bayang Sejarah Tim Mawar”

Pengangkatan Untung Budiharto sebagai Dirut Antam memicu sorotan publik atas rekam jejak masa lalu, tata kelola BUMN, dan sensitivitas negara terhadap sejarah pelanggaran HAM di tengah ambisi bisnis strategis nasional.

Aspirasimediarakyat.comPengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Desember 2025 kembali membuka perdebatan lama tentang relasi antara korporasi negara, tata kelola bisnis strategis, dan jejak masa lalu aparat negara, terutama ketika posisi puncak BUMN pertambangan diisi figur berlatar militer yang namanya tercatat dalam pusaran sejarah pelanggaran hak asasi manusia menjelang Reformasi 1998.

Keputusan RUPSLB tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama Antam, serta merombak struktur pengawasan perseroan dengan memberhentikan Rauf Purnama dari posisi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen terhitung sejak 28 Oktober 2025. Langkah ini disebut manajemen sebagai bagian dari penyesuaian strategis perusahaan.

Direktur Pengembangan Usaha Antam I Dewa Wirantaya menegaskan, pengangkatan Untung Budiharto merupakan keputusan pemegang saham yang diklaim selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Menurutnya, dukungan pemegang saham memberi fondasi bagi kesinambungan strategi dan kinerja Antam ke depan.

Namun, pergantian pucuk pimpinan ini tak berdiri di ruang hampa. Nama Untung Budiharto membawa rekam jejak panjang sebagai perwira TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer 1988, yang mengawali karier di satuan infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus), unit elit dengan peran sensitif dalam sejarah politik Indonesia.

Dalam catatan publik, Untung tercatat sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta sejak Juni 2025. Pria kelahiran Tegal, 26 April 1965, itu menapaki karier militer hingga menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Wakil Asisten Operasi KSAD, Kepala Staf Kodam XVIII/Kasuari, dan Panglima Kodam Jakarta Raya.

Baca Juga :  "Impor 105 Ribu Pikap Disorot, Kemhan Bantah Terlibat"

Baca Juga :  "492 Dapur MBG Disetop: Alarm Sanitasi Program Gizi Nasional Menggema di Sumatra"

Baca Juga :  "ASN Ikut Komcad, DPR Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik"

Sorotan menguat karena Untung Budiharto tercatat sebagai salah satu anggota Tim Mawar Kopassus pada periode 1997–1998. Tim ini dibentuk untuk operasi intelijen internal yang kemudian dikaitkan dengan penculikan aktivis prodemokrasi menjelang runtuhnya Orde Baru.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo edisi Desember 1998, Tim Mawar beranggotakan 11 personel di bawah komando Mayor Infanteri Bambang Kristiono. Operasi mereka menargetkan aktivis yang dianggap radikal dan mengancam stabilitas politik kala itu.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sebanyak 22 aktivis dilaporkan diculik. Sembilan orang kembali dalam kondisi hidup, sementara 13 lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang. Nama-nama korban yang tak pernah kembali telah menjadi luka terbuka dalam sejarah hak asasi manusia Indonesia.

“Kasus penculikan itu kemudian diproses di Mahkamah Militer. Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI, sementara beberapa anggota Tim Mawar, termasuk Untung Budiharto, dijatuhi hukuman penjara 20 bulan dan sanksi pemecatan, meski sebagian kemudian mengajukan banding.”

Putusan tersebut tidak menghentikan laju karier sejumlah eks anggota Tim Mawar. Pada 2016–2017, beberapa di antaranya justru memperoleh promosi hingga menyandang pangkat Brigadir Jenderal dan menduduki jabatan strategis di lingkungan pertahanan dan pemerintahan.

Karier Untung Budiharto sendiri tercatat tetap menanjak hingga pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal, sebelum kemudian memasuki ruang-ruang sipil melalui jabatan komisaris dan kini menduduki kursi Direktur Utama Antam, BUMN tambang yang memegang peran vital dalam rantai pasok emas dan mineral nasional.

Di titik inilah publik kembali mempertanyakan batas etik antara profesionalisme korporasi negara dan tanggung jawab sejarah. Ketika jabatan strategis BUMN diisi figur dengan rekam jejak kontroversial, perdebatan tak lagi semata soal kinerja, melainkan juga tentang sensitivitas negara terhadap memori kolektif korban.

Pengangkatan ini sah secara hukum korporasi, namun secara sosial menimbulkan resonansi panjang. Negara boleh melangkah maju, tetapi sejarah tak pernah benar-benar pergi dari ruang publik yang terus menuntut kejelasan dan keadilan.

Ketika kursi kekuasaan dan bisnis negara berulang kali diisi oleh figur dengan masa lalu kelam, keadilan terasa seperti komoditas yang terus ditunda, sementara ingatan korban dipaksa menunggu tanpa kepastian. Fenomena ini menunjukkan betapa nurani publik kerap dikalahkan oleh kalkulasi kekuasaan dan pragmatisme ekonomi.

Baca Juga :  "Evaluasi Gizi Nasional Tertutup, Transparansi Program Publik Dipertanyakan Serius Oleh Publik"

Baca Juga :  TNI Dukung Program Makan Bergizi Gratis di 514 Lokasi, Siap Diluncurkan Januari 2025

Di sisi lain, Antam sebagai emiten pelat merah berada di bawah kewajiban Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi pasar modal yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta kinerja terukur. Tantangan Untung Budiharto bukan hanya soal memimpin operasional, tetapi juga membangun kepercayaan pasar.

Pakar tata kelola BUMN menilai, posisi direktur utama menuntut sensitivitas reputasi, karena persepsi publik berpengaruh langsung pada nilai perusahaan, relasi investor, dan legitimasi sosial BUMN sebagai perpanjangan tangan negara.

Isu ini juga menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan dan sipil belum sepenuhnya selesai. Perpindahan figur militer ke jabatan sipil strategis terus memunculkan perdebatan tentang batas, etika, dan arah demokrasi pasca-Reformasi.

Pada akhirnya, pengangkatan Untung Budiharto di Antam menjadi ujian ganda: bagi perusahaan untuk membuktikan kinerja dan tata kelola, serta bagi negara untuk menunjukkan kepekaan terhadap sejarah dan kepentingan publik yang lebih luas.

Di tengah tuntutan keuntungan dan stabilitas korporasi, rakyat tetap menunggu satu hal mendasar: keberanian negara menempatkan etika, keadilan, dan ingatan kolektif setara dengan ambisi bisnis dan kekuasaan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *