Aspirasimediarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali diterpa badai kritik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menguak sederet persoalan pengelolaan aset daerah. Neraca memang gemuk, tetapi di balik angka-angka itu tersembunyi bau busuk kerakusan para maling berdasi yang tega mempermainkan harta rakyat.
Per 31 Desember 2024, saldo aset tetap Pemkab Musi Banyuasin tercatat Rp6,62 triliun, naik Rp553,81 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, kenaikan itu hanya ilusi. Banyak aset yang tak jelas kepemilikannya, tak punya sertifikat, bahkan sekadar ditulis sembarangan. Rakyat boleh bangga melihat angka triliunan, tapi kenyataannya kekayaan itu rawan dijarah para garong.
Sebaliknya, aset lainnya justru turun drastis 41,57% menjadi Rp319,29 miliar. Turun ratusan miliar rupiah bukanlah persoalan kecil. Itu pertanda ada yang bocor, ada yang lenyap, dan ada pula yang sengaja dihilangkan jejaknya. Dalam bahasa rakyat: harta negara dicaplok setan keparat yang tak pernah kenyang.
BPK RI lewat LHP Nomor 36.B/LHP/XVIII.PLG/03/2024 tanggal 24 April 2024 menyingkap banyak borok. Ada tanah tanpa sertifikat, kendaraan tanpa dokumen, gedung tak tercatat, hingga jalan dan irigasi yang statusnya menggantung. Semua itu ibarat pesta pora di meja birokrasi, di mana rakyat hanya dijadikan penonton.
Tanah saja, sebanyak 27 bidang tidak punya sertifikat. Bagaimana bisa aset triliunan dibiarkan tanpa legalitas? Ini celah empuk bagi mafia tanah yang biasa bermain di balik bayang-bayang kekuasaan. Lebih parah, ada sebidang tanah hibah masyarakat yang tak pernah dicatat. Hibah rakyat yang mestinya jadi berkah, malah diperlakukan seperti barang tak berharga.
“Kalau tanah hibah rakyat saja bisa hilang dari pencatatan, apa jaminannya tanah lain tidak ikut digarong? Kami muak melihat aset daerah jadi bancakan,” ujar seorang tokoh masyarakat Kenten dengan nada geram.
“Tak kalah mengejutkan, 214 unit kendaraan bermotor tercatat tanpa bukti kepemilikan sah. Ratusan kendaraan itu melintas di jalanan, tapi secara hukum tak jelas siapa pemiliknya. Seolah kendaraan itu hasil rampasan perang, bukan milik negara. Ada pula 34 unit kendaraan yang tak memiliki nomor rangka, mesin, atau polisi. Bahkan lima unit memakai nomor polisi ganda, seperti trik maling kelas kakap untuk menghilangkan jejak.”
“Motor kami telat bayar pajak, ditilang. Tapi pejabat bisa main ganda nomor polisi, tak tersentuh hukum. Inilah keadilan di negeri maling berdasi,” kata seorang mahasiswa yang ditemui usai aksi protes.
Fakta lain lebih miris. Sebanyak 548 unit peralatan dan mesin milik Pemprov Sumsel belum diserahkan. Barang-barang itu diperlakukan seperti harta rampasan, sengaja ditahan agar mudah diperas. Ada juga 710 unit yang belum dialihkan ke pengguna barang, serta 12 unit senilai Rp469 juta yang sudah rongsok masih dicatat sebagai aset. Inilah trik busuk mempercantik laporan dengan bangkai berkarat.
Tak hanya itu, 177 unit peralatan senilai Rp352 juta yang mestinya habis pakai masih dicatat sebagai aset tetap. Permainan akuntansi kotor ini jelas menguntungkan kelompok kriminal berdasi yang piawai menumpuk harta haram di atas penderitaan rakyat.
“Gedung dan bangunan juga tak luput dari bancakan. Ada empat unit tanpa data luas dan dokumen, sebelas unit hibah masyarakat tak dicatat, lima unit milik Pemprov Rp7,33 miliar belum diserahkan. Sebanyak 133 gedung menggantung tanpa pencatatan jelas, sementara kios kuliner rumah gambo tak memiliki perjanjian kerja sama. Rakyat kecil yang mencari nafkah di kios itu sewaktu-waktu bisa digusur, karena pejabat lebih sibuk menjarah ketimbang melindungi.”
“Rakyat jualan di kios digusur paksa, tapi pejabat seenaknya menelantarkan gedung miliaran rupiah. Inilah wajah penguasa: tega menindas bawah, tunduk pada atas,” kata seorang pedagang kuliner dengan suara parau.
Jalan, jaringan, dan irigasi pun sama bobroknya. Ada 15 unit dicatat tanpa data panjang dan dokumen, sembilan unit belum dialihkan, serta 488 unit senilai Rp425 miliar dicurigai hasil capital expenditure yang tak jelas induknya. Proyek jalan yang seharusnya membuka akses rakyat desa, justru jadi ladang bancakan.
Kontrasnya mencolok. Rakyat Musi Banyuasin masih kesulitan air bersih, pendidikan mahal, kesehatan terbatas. Sementara di meja pejabat, aset triliunan diperlakukan seperti barang rampasan perang. Inilah wajah asli tikus berdasi: perampok uang rakyat yang tak kenal kenyang.
Korupsi aset bukan sekadar angka, tapi perampasan masa depan. Triliunan rupiah yang bisa dipakai membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan, malah tersandera di laporan penuh kejanggalan. Di sinilah rakyat merasa ditusuk dari belakang, dijadikan korban kerakusan pejabat.
“Kalau harta rakyat terus dicaplok, sampai kapan kami bisa hidup layak? Negeri ini hanya jadi surga maling, neraka bagi rakyatnya,” teriak seorang aktivis muda di Palembang.
BPK sudah mengungkap semua. Bukti ada, angka jelas, kejanggalan terang. Pertanyaannya: siapa yang harus bertanggung jawab? Sampai kapan rakyat dibiarkan menonton sandiwara penggarongan aset ini?
Berita ini menegaskan bahwa Musi Banyuasin kini menjadi panggung kebusukan. Para pengelola aset harus sadar, mata rakyat menatap tajam. Satu kesalahan lagi, dan sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai pengumpul harta haram.



















