“Awal Ramadan 1447 H Diharap Serentak, Metode Boleh Beda”

Wamenag Muhammad Syafi'i, berharap penetapan 1 Ramadan 1447 H seragam meski metode hisab dan rukyat berbeda. Muhammadiyah tetapkan 18 Februari 2026, pemerintah gelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa secara resmi.

Aspirasimediarakyat.com — Harapan agar penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada tanggal yang sama kembali mengemuka di tengah perbedaan metodologi hisab dan rukyat, menandai dinamika klasik dalam penentuan kalender Hijriah yang bukan sekadar persoalan astronomi, melainkan juga menyangkut otoritas keagamaan, legitimasi sosial, serta kebutuhan umat akan kepastian ibadah yang seragam di ruang publik yang semakin terhubung dan sensitif terhadap perbedaan.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, yang akrab disapa Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan harapan tersebut saat berada di Kabupaten Tegal, Senin (16/2). Ia menekankan bahwa perbedaan pendekatan dalam menentukan awal bulan Hijriah merupakan realitas ilmiah yang telah lama dikenal.

“Ya. Jadi kan ada yang sudut pandangnya itu hisab. Ada sudut pandangnya rukyat. Ada juga rukyatul hisab, digabung antara rukyat dengan hisab,” jelasnya. Hisab merujuk pada perhitungan astronomis matematis, sedangkan rukyat bertumpu pada observasi langsung hilal, sementara rukyatul hisab mengombinasikan keduanya.

Menurut Romo Syafi’i, perbedaan disiplin ilmu memungkinkan lahirnya hasil yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut bukanlah anomali, melainkan konsekuensi metodologis dari parameter yang digunakan dalam membaca posisi bulan.

Ia mencontohkan pengalaman tahun sebelumnya, ketika pendekatan yang berbeda tidak berujung pada perbedaan tanggal. “Jadi mungkin dengan disiplin ilmu yang berbeda, mungkin bisa terjadi hasil yang berbeda. Tapi kalau tahun yang lalu kan walaupun dengan cara pendekatan yang berbeda, hasilnya bisa sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  "Polemik Bandara IMIP: Kedaulatan Regulasi di Ujung Sengketa"

Baca Juga :  "Purbaya Guncang Kemenkeu: Bongkar Aduan Rakyat, Soroti Dugaan Suap dan Premanisme Petugas Pajak"

Baca Juga :  LBPH KOSGORO Desak Tindakan Tegas dari Kadisnakertrans Sumsel Terkait Pelanggaran Berat K3 di PT. Pusri Palembang

Harapan agar kesamaan itu terulang pada tahun ini disampaikan terbuka. Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan dapat memulai Ramadan pada hari yang sama demi menjaga harmoni sosial dan ketenangan umat.

“Apakah tahun ini bisa sama? Saya kira itu harapan kita semua,” tuturnya. Pernyataan ini mencerminkan aspirasi kolektif agar perbedaan metodologi tidak selalu bermuara pada fragmentasi simbolik di ruang ibadah dan ruang publik.

Terkait mekanisme formal, Romo memastikan sidang isbat tetap digelar sesuai agenda pada Selasa (17/2) di Jakarta. “Sementara ini, yang pasti insya Allah besok sore kita sidang isbat di Jakarta,” katanya, menegaskan komitmen pemerintah pada prosedur yang telah diatur.

Sidang isbat merupakan forum resmi untuk mengetahui posisi hilal dari Sabang sampai Merauke. Data rukyat dari berbagai titik pengamatan dikompilasi dan dikaji bersama ahli astronomi, ormas Islam, dan perwakilan lembaga terkait sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan secara resmi.

Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 01/MLM/I.1/B/2026. Keputusan ini sempat direvisi dari penetapan awal 19 Februari 2026.

Revisi tersebut dilakukan setelah peninjauan ulang data astronomis global dan validasi parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berdasarkan hasil tersebut, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

“Perbedaan metode sering kali dipersepsikan sebagai perbedaan sikap, padahal secara epistemologis ia berakar pada tradisi keilmuan yang sah. Hisab mengedepankan kepastian matematis, sementara rukyat menegaskan pentingnya observasi faktual; keduanya beroperasi dalam kerangka hukum Islam yang memiliki landasan argumentatif masing-masing.”

Namun persoalan ini tidak berhenti pada perhitungan derajat elongasi atau tinggi hilal; ia bersentuhan dengan kepastian hari libur nasional, pengaturan aktivitas ekonomi, hingga psikologi sosial umat yang mendambakan keserentakan dalam memulai ibadah puasa, sehingga setiap perbedaan tanggal sering kali membesar seperti gema di ruang digital yang mempertemukan opini, emosi, dan tafsir tanpa batas.

Perbedaan yang dikelola dengan dialog ilmiah adalah kekayaan, tetapi perbedaan yang dipolitisasi hanya akan melahirkan kebisingan yang tidak produktif. Umat berhak mendapatkan kepastian yang disampaikan secara transparan, argumentatif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  "Teror Aktivis dan Polemik Hukum Kasus Andrie Uji Demokrasi"

Baca Juga :  "Utang Sejarah Republik kepada Sumatera dan Aceh Kembali Diuji"

Baca Juga :  “AMSI dan PWI Galang Kampanye Nasional ‘No Tax for Knowledge’: Seruan untuk Menyelamatkan Ekosistem Pengetahuan Indonesia”

Penetapan awal Ramadan tidak boleh menjadi arena tarik-menarik ego metodologis yang mengabaikan kebutuhan umat akan ketenangan beribadah. Kepastian hukum dan kejelasan informasi adalah bentuk pelayanan publik yang tidak bisa ditawar.

Secara regulatif, sidang isbat merupakan mekanisme resmi negara dalam menentukan awal bulan Hijriah yang berdampak luas pada administrasi dan kebijakan publik. Pemerintah berkewajiban memastikan prosesnya inklusif, berbasis data, serta membuka ruang partisipasi ormas Islam.

Di sisi lain, keputusan ormas seperti Muhammadiyah yang menggunakan KHGT menunjukkan dinamika ijtihad kontemporer dalam membaca fenomena astronomi global. Perkembangan sains dan teknologi memungkinkan perhitungan yang semakin presisi, namun tetap membutuhkan legitimasi sosial agar diterima luas.

Ruang dialog antara pemerintah dan ormas Islam menjadi krusial agar perbedaan tidak dipersepsikan sebagai perpecahan. Transparansi data, publikasi parameter astronomis, dan edukasi kepada masyarakat dapat memperkecil jarak persepsi yang kerap muncul setiap menjelang Ramadan.

Umat tidak sedang memperdebatkan angka semata, melainkan menanti kepastian untuk memulai ibadah dengan khusyuk dan serentak; karena itu, setiap keputusan harus berpijak pada integritas ilmiah dan tanggung jawab sosial, agar Ramadan hadir bukan sebagai simbol perbedaan, melainkan momentum persatuan yang menegaskan bahwa rakyat mendengar penjelasan yang jernih, rakyat melihat proses yang terbuka, rakyat bersuara ketika informasi simpang siur, dan rakyat bergerak menjaga harmoni dalam keberagaman.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *