Daerah  

Aksi Unjuk Rasa Jakor Sumsel ke-4 Kalinya di Polda Sumsel Terkait Dugaan Tumpahan Minyak Ilegal

Puluhan massa dari Jakor Sumsel kembali menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumsel terkait dugaan pencemaran sungai oleh tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, Musi Banyuasin. Ini merupakan aksi mereka yang ke-4.

aspirasimediarakyat.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) kembali mendatangi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran sungai oleh tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Ini merupakan kali ke-4 mereka melakukan aksi serupa.

Koordinator aksi Fadrianto TH, didampingi Koordinator Lapangan Idil F, mengungkapkan bahwa aksi ini didasari data dan informasi yang mereka dapatkan terkait pencemaran sungai tersebut. “Dengan adanya dugaan tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, kami kembali mendatangi Polda Sumsel untuk kedua kalinya,” jelas Fadrianto usai aksi unjuk rasa di halaman Markas Besar Polda Sumsel, Jumat (07/03/2025).

Koordinator aksi Fadrianto TH, didampingi Koordinator Lapangan Idil F, menyatakan aksi ini didasari informasi terkait pencemaran sungai. “Dengan dugaan tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, kami kembali mendatangi Polda Sumsel,” jelas Fadrianto usai aksi unjuk rasa, Jumat (07/03/2025).

Fadrianto juga menyebutkan bahwa beberapa sumur minyak di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, mengalami ledakan dalam beberapa minggu terakhir.

“Masalah pengeboran minyak dan pemasakan minyak di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama di Kecamatan Lubuk Buah dan Kecamatan Keluang, mirip dengan kasus pertambangan timah ilegal yang ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menyelamatkan kekayaan negara dari sektor minyak di wilayah tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.

Untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pengolahan minyak ilegal yang banyak memakan korban, Jakor Sumsel mengajukan tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan sebagai berikut:

  1. Tangkap seluruh toke minyak ilegal di Musi Banyuasin.
  2. Tangkap pelaku pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  3. Tangkap pemilik modal pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  4. Tangkap pengepul minyak ilegal di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.
  5. Tangkap dalang pengendali minyak ilegal di Musi Banyuasin.
  6. Tegas dalam menghentikan pengeboran dan peredaran minyak ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami juga meminta Polda Sumsel untuk memberhentikan Kapolres dan Kapolsek yang terlibat dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Fadrianto menegaskan bahwa ini adalah kali ke-4 mereka melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel. Mereka berharap agar Polda Sumsel segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang lagi dan merusak lingkungan. “Jika masalah ini tidak cepat diselesaikan, kami Jakor akan melakukan aksi setiap minggu,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Fauzi KA Siaga Ops Polda Sumsel, menyatakan terima kasih kepada Jakor yang telah memberikan informasi terkait kegiatan ilegal ini. “Informasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan, karena informasi ini sangat berharga. Insya Allah akan ditindaklanjuti, kepentingan masyarakat lebih utama dari segalanya,” tutupnya Fauzi.

Baca Juga :  Perumda Tirta Musi: Bukti Keberhasilan Pengelolaan Air Bersih di Palembang

Latar Belakang Kasus

Kasus pencemaran sungai oleh tumpahan minyak ilegal di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan. Tumpahan minyak ilegal ini diduga berasal dari kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak yang tidak memiliki izin resmi.

Kerusakan Lingkungan

Kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak ilegal ini sangat merugikan ekosistem sungai dan masyarakat sekitar. Aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal juga berisiko menimbulkan ledakan dan kebakaran yang membahayakan keselamatan warga.

Aksi penolakan oleh Jakor Sumsel merupakan upaya untuk mengawal dan memastikan bahwa aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kegiatan ilegal ini. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk aparat yang diduga terlibat, segera ditindak dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat dan aktivis lingkungan berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di wilayah tersebut. Mereka juga menginginkan agar upaya pemulihan lingkungan yang tercemar segera dilakukan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jakor Sumsel menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan ilegal. Diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera menangani masalah ini dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Dengan adanya perhatian dan aksi yang dilakukan oleh masyarakat, diharapkan kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal dapat segera dihentikan. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *