Aspirasimediarakyat.com — Tekad Presiden Prabowo Subianto menurunkan biaya haji bagi jamaah Indonesia diproyeksikan melalui pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi dengan skema investasi Danantara, sebuah kebijakan lintas negara yang menguji keseimbangan antara kepentingan ibadah publik, pengelolaan dana haji, kepastian hukum internasional, serta tata kelola aset negara di luar negeri, sekaligus membuka perdebatan mengenai efektivitas kebijakan struktural dalam menekan ongkos ibadah tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang mengikat Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi.
Komitmen tersebut disampaikan Prabowo di hadapan ulama dan keluarga besar Nahdlatul Ulama dalam Mujahadah Kubro peringatan Hari Lahir Satu Abad NU di Stadion Gajayana, Malang. Dalam forum keagamaan itu, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi ragu menjamin kualitas pelayanan haji, mulai dari hunian hingga pengelolaan biaya yang selama ini menjadi beban berat jamaah.
“Nanti dijamin semua jamaah akan mendapat hunian yang layak, tempat yang baik. Tidak usah ragu-ragu lagi, tidak boleh ada macam-macam lagi. Pelayanannya akan terbaik dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” ujar Prabowo, menempatkan isu haji sebagai mandat langsung pelayanan publik.
Saat ini, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah membayar Rp54,19 juta, sementara Rp33,21 juta ditopang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji melalui nilai manfaat dana haji, sebuah skema yang kerap dipersoalkan karena sensitivitasnya terhadap keberlanjutan dana dan prinsip keadilan antar generasi.
Pemerintah memandang pembangunan Kampung Haji di Makkah sebagai instrumen struktural untuk menekan biaya akomodasi dan logistik. Prabowo menyebut proyek ini ditargetkan rampung dalam tiga tahun, sekaligus menandai langkah diplomatik yang jarang terjadi dalam sejarah hubungan internasional Indonesia–Arab Saudi.
Menurut Prabowo, Indonesia menjadi negara pertama yang diizinkan memiliki lahan di Kota Suci Makkah. Ia menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi bahkan melakukan penyesuaian regulasi untuk memberikan ruang kepemilikan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia, sebuah klaim yang menempatkan proyek ini pada level simbolik dan strategis sekaligus.
“Ini adalah pertama kali dalam sejarah pemerintah Kerajaan Saudi mengizinkan bangsa lain memiliki tanah di Kota Suci Makkah,” kata Prabowo, seraya menambahkan bahwa banyak negara lain juga mengincar skema serupa, namun Indonesia disebut berada di garis depan.
Pada tahap awal, Kampung Haji dirancang memiliki sekitar seribu kamar dan akan dikembangkan secara bertahap. Skema bertahap ini dinilai penting untuk menyesuaikan kapasitas dengan arus jamaah, sekaligus memberi ruang evaluasi terhadap efektivitas investasi dan dampaknya pada biaya haji.
Langkah konkret diwujudkan melalui Danantara Indonesia yang pada akhir tahun lalu mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City beserta 14 bidang tanah seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher City. Lokasinya sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram dan dirancang menjadi kawasan terpadu pelayanan jamaah haji Indonesia.
Perjanjian akuisisi ditandatangani antara Danantara Asset Manajemen dan Thakher Development Company. Hotel Novotel yang telah beroperasi memiliki 1.461 kamar, sementara bidang tanah di sekitarnya disiapkan untuk dikembangkan dalam satu master plan yang mencakup perhotelan, ritel, dan fasilitas pendukung, selaras dengan kerangka pengembangan urban Makkah.
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa akuisisi ini menjadi fondasi awal keterlibatan jangka panjang Danantara di sektor perhotelan Arab Saudi. “Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah,” ujarnya.
Danantara melihat kebutuhan akomodasi jamaah Indonesia sangat besar. Data menunjukkan jamaah umrah dan haji Indonesia mencapai sekitar dua juta orang per tahun, dengan jamaah haji reguler rata-rata di atas 200 ribu orang. Berdasarkan proyeksi tersebut, kawasan Thakher City berpotensi dikembangkan hingga menampung sekitar 5.000 kamar hotel.
Namun, Rosan menekankan bahwa pengembangan dilakukan berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, mempertimbangkan regulasi, serta standar tata kelola yang ketat. Pembangunan akan dilakukan bertahap, meski kepemilikan aset telah diformalkan melalui perjanjian akuisisi.
Danantara juga menggandeng Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis. Kemitraan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi setempat, praktik pengembangan di Makkah, serta perencanaan jangka panjang sesuai kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
Kajian awal menunjukkan bahwa aset yang diakuisisi berpotensi mendukung penyediaan akomodasi jamaah Indonesia, sepanjang seluruh tahapan tetap bergantung pada studi teknis yang mendalam dan pemenuhan prosedur perizinan. Kerangka kerja pengembangan disusun untuk mencakup konstruksi, operasional perhotelan, hingga layanan pendukung.
Seluruh tahapan akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan Indonesia, termasuk keterlibatan Royal Commission for Makkah City and Holy Sites dalam proses penawaran awal sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang.
Ketika biaya haji terus membengkak sementara jutaan rakyat menabung puluhan tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima, ketidakadilan struktural dalam tata kelola ibadah menjadi luka sosial yang tidak bisa ditutupi oleh retorika. Jika investasi negara gagal menekan ongkos dan justru menambah beban, maka yang dikorbankan bukan angka di neraca, melainkan martabat jamaah.
Rencana Kampung Haji ini pada akhirnya menguji konsistensi antara janji politik, disiplin regulasi, dan kepentingan jamaah sebagai subjek utama kebijakan. Keberhasilan proyek tidak semata diukur dari kepemilikan lahan atau jumlah kamar, melainkan dari kemampuannya menghadirkan pelayanan layak, biaya yang lebih adil, serta pengelolaan dana haji yang transparan demi kepentingan rakyat luas.



















