“Sekolah Bangkit Pascabencana, Negara Diuji Menjaga Hak Belajar Anak”

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut 85 persen sekolah terdampak banjir dan longsor di Sumatera telah beroperasi. Namun puluhan sekolah rusak berat dan ratusan masih dibersihkan, menuntut percepatan pemulihan yang akuntabel demi menjamin hak pendidikan anak.

Aspirasimediarakyat.com — Pemulihan layanan pendidikan di Sumatera pascabencana banjir bandang dan longsor menjadi ujian nyata kapasitas negara dalam menjamin hak belajar anak, ketika ribuan sekolah terdampak harus dipulihkan di tengah keterbatasan infrastruktur, tekanan waktu kalender akademik, kebutuhan anggaran, koordinasi lintas lembaga, serta tuntutan akuntabilitas publik agar proses darurat tidak berubah menjadi rutinitas lamban yang mengorbankan generasi muda yang paling rentan terhadap dampak krisis ekologis dan tata kelola bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa mayoritas sekolah di wilayah terdampak kini kembali beroperasi. Dari total 4.149 sekolah yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, sekitar 85 persen telah melanjutkan kegiatan belajar mengajar dengan berbagai penyesuaian kondisi lapangan.

Rincian data menunjukkan Aceh menjadi wilayah dengan jumlah sekolah terdampak terbanyak, yakni 2.756 sekolah, disusul Sumatera Utara sebanyak 950 sekolah dan Sumatera Barat 443 sekolah. Angka tersebut mencerminkan besarnya skala bencana serta kompleksitas pemulihan sektor pendidikan dasar dan menengah di tiga provinsi tersebut.

Mu’ti menjelaskan, sekolah yang sudah kembali beroperasi di Aceh mencapai 2.226 unit atau sekitar 81 persen. Di Sumatera Barat, 380 sekolah atau 86 persen telah berfungsi, sementara Sumatera Utara mencatat tingkat pemulihan tertinggi dengan 902 sekolah atau 95 persen yang kembali digunakan.

Meski persentase pemulihan relatif tinggi, masih terdapat sekolah yang tidak dapat difungsikan akibat kerusakan berat. Pemerintah mencatat sedikitnya 54 sekolah mengalami kerusakan sangat serius, bahkan sebagian di antaranya dinyatakan rusak total dan tidak memungkinkan digunakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  "Biaya Kuliah Meningkat, Akses Pendidikan Tinggi Kian Menyempit"

Baca Juga :  "Program Makan Bergizi Gratis Diterpa Skandal Keracunan, Rakyat Bertanya Siapa Garong di Baliknya"

Baca Juga :  "Integritas Riset UI dalam Sorotan, Rektor Tegaskan Komitmen Evaluasi dan Perbaikan"

Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses belajar siswa. Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, pemerintah menyiapkan fasilitas belajar sementara berupa tenda darurat. Sebanyak 54 tenda telah disediakan, masing-masing 14 di Aceh, 21 di Sumatera Barat, dan 19 di Sumatera Utara.

Selain sekolah rusak berat, ratusan sekolah lainnya masih berada dalam tahap pembersihan pascabencana. Data menunjukkan 516 sekolah di Aceh, 42 di Sumatera Barat, dan 29 di Sumatera Utara masih menjalani proses normalisasi lingkungan dan bangunan.

Menurut Mu’ti, lamanya proses pembersihan tidak terlepas dari tingkat kerusakan yang signifikan serta dampak lumpur, material longsor, dan kerusakan struktur bangunan. Kondisi tersebut menuntut kehati-hatian agar sekolah yang kembali digunakan benar-benar aman bagi siswa dan tenaga pendidik.

“Di titik ini, krisis pendidikan pascabencana tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik belaka, sebab setiap ruang kelas yang hancur adalah simbol runtuhnya perlindungan negara terhadap hak dasar anak yang seharusnya tidak pernah ditunda oleh kelalaian tata ruang dan mitigasi bencana.”

Dalam konteks hukum dan kebijakan publik, pemulihan sekolah pascabencana berkaitan erat dengan kewajiban negara menjamin hak atas pendidikan sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan sektor pendidikan serta kebencanaan.

Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi kunci, terutama dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan seiring dengan pemulihan layanan publik lain seperti perumahan, sanitasi, dan akses transportasi menuju sekolah.

Mu’ti memastikan bahwa anak-anak di wilayah terdampak tetap memperoleh akses pendidikan pada awal tahun ajaran baru yang dijadwalkan mulai 5 Januari 2026, meskipun metode pembelajaran tidak sepenuhnya berlangsung normal karena keterbatasan sarana.

Baca Juga :  “Ketika Makan Bergizi Gratis Berujung Sakit: Desakan Evaluasi Kian Menguat”

Baca Juga :  "Tamparan di Sekolah, Luka di Sistem: Ketika Guru Dihadapkan pada Hukum, Bukan Perlindungan"

Baca Juga :  "Permendikdasmen Baru 2026: Janji Humanis Pemerintah di Tengah Luka Perundungan yang Belum Sembuh"

Pendekatan fleksibel diterapkan melalui penyesuaian kurikulum darurat, pengaturan jam belajar, serta pemanfaatan ruang sementara, dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis siswa yang baru saja mengalami bencana.

Ketimpangan kecepatan pemulihan antarwilayah menjadi alarm keras bahwa manajemen risiko bencana dan perlindungan fasilitas publik masih timpang, dan rakyat kecil selalu menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya ketika negara terlambat hadir secara sistemik.

Pemerintah menekankan bahwa pemulihan pendidikan bukan semata soal membuka kembali gedung sekolah, melainkan memastikan proses belajar berlangsung aman, bermartabat, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan.

Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan bangunan sekolah, tata ruang wilayah rawan bencana, serta integrasi pendidikan kebencanaan dinilai penting agar siklus kerusakan dan pemulihan tidak terus berulang.

Pemulihan 85 persen sekolah di Sumatera menjadi langkah signifikan, namun juga pengingat bahwa keadilan layanan publik baru terwujud ketika seluruh anak, tanpa kecuali, dapat kembali belajar di ruang yang layak, aman, dan dijamin negara sebagai hak yang tidak bisa ditawar.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *