Aspirasimediarakyat.com — Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas aparat yang melanggar hukum menandai upaya penegasan otoritas negara di tengah maraknya laporan keterlibatan oknum berseragam dalam praktik penyelundupan, tambang ilegal, dan kejahatan sumber daya alam, sekaligus menjadi pesan politik bahwa penegakan hukum dan respons kemanusiaan harus berjalan beriringan, tegas ke dalam institusi, dan cepat ke lapangan, terutama saat negara menghadapi krisis bencana dan kerugian ekologis yang menekan kepercayaan publik.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2025. Presiden menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan aparat negara, baik di lingkungan TNI, Polri, maupun instansi lainnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa ia menerima laporan langsung dari penegak hukum, termasuk laporan internal TNI, mengenai keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik ilegal. Laporan serupa juga menyebut keterlibatan anggota Polri dan unsur dari lembaga lain dalam melindungi aktivitas terlarang.
“Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” kata Prabowo di hadapan jajaran kabinet.
Presiden menegaskan pendekatan “tanpa pandang bulu” akan diterapkan. Ia meminta pucuk pimpinan TNI dan Polri memastikan pembersihan internal berjalan serius dan berkelanjutan, bukan sekadar reaksi sesaat.
Menurut Prabowo, negara menanggung kerugian besar akibat perambahan hutan, penambangan ilegal, serta penyelundupan kayu dan sumber daya alam ke luar negeri. Praktik-praktik ini tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
Penegasan ini diletakkan dalam konteks hukum dan tata kelola, di mana aparat negara seharusnya menjadi garda terdepan penegakan aturan, bukan justru menjadi pelindung kejahatan terorganisir yang merusak sendi-sendi negara hukum.
“Ketika seragam berubah menjadi tameng bagi kejahatan sumber daya alam, keadilan publik dilucuti dan hukum diperdagangkan di pasar gelap kepentingan. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan pengkhianatan sistemik terhadap mandat konstitusional negara.”
Di tengah penegasan penindakan, Sidang Kabinet juga memuat laporan respons kebencanaan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan pengerahan besar-besaran personel dan alutsista untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Total personel TNI yang dikerahkan mencapai 35.477 orang, terdiri dari prajurit TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Satuan Tugas Kesehatan. Pengerahan ini mencakup operasi darat, laut, dan udara untuk menjangkau wilayah terdampak yang sulit diakses.
Rinciannya, TNI AD mengerahkan 28.319 personel termasuk kru ADRI dan helikopter. TNI AL menurunkan 4.589 personel yang tergelar di tiga wilayah termasuk kru KRI, sementara TNI AU mengerahkan 2.569 personel termasuk kru pesawat, serta Satgas Kesehatan sebanyak 321 personel.
Dari sisi alutsista dan logistik, TNI mengoperasikan 82 unit, termasuk pesawat, helikopter, dan 20 KRI. Operasi ini difokuskan pada distribusi logistik ke daerah yang tidak dapat dijangkau melalui jalur darat.
Agus menyebut TNI juga melakukan airdrop dan airlanded ke sejumlah wilayah, termasuk Blangkejeren dan Rembele. Total distribusi logistik dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai 495 ton.
Rinciannya, dukungan logistik di Blangkejeren melalui pesawat Hercules dilakukan dengan airdrop 36 bundel, masing-masing 160 kilogram, dengan total 5.760 kilogram. Selain itu, pesawat Casa A2114 menyalurkan 100 unit heliboks dengan total berat 500 kilogram.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri mengerahkan 10.999 personel di tiga provinsi terdampak. Polri juga menyiapkan tim DVI untuk identifikasi dan penanganan jenazah korban bencana.
Dukungan operasional Polri diperkuat dengan pengerahan Brimob, tim trauma healing, sarana transportasi, K9, dan pesawat udara. Penempatan kekuatan dilakukan secara dinamis sesuai kebutuhan di lapangan.
Listyo menyampaikan Polri telah menyiapkan puluhan posko pengungsian, logistik, dan kesehatan, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan. Hingga saat ini, layanan kesehatan telah diberikan kepada 24.439 korban, termasuk pemeriksaan DVI terhadap 1.015 korban bencana.
Ketika aparat dituntut bersih di hulu penegakan hukum dan sigap di hilir kemanusiaan, publik berharap konsistensi kebijakan tidak berhenti pada perintah, melainkan diwujudkan dalam sanksi tegas, transparansi proses, dan pemulihan kerugian negara.
Instruksi Presiden menegaskan dua wajah negara yang harus hadir bersamaan: negara yang keras terhadap kejahatan dan negara yang cepat menolong warganya. Kepentingan rakyat menuntut agar penindakan hukum tidak tumpul ke dalam dan tajam ke luar, serta respons bencana tidak sekadar statistik pengerahan, melainkan perlindungan nyata atas keselamatan, martabat, dan masa depan warga terdampak.



















