“Komisi Reformasi Kepolisian Tertunda, Publik Menanti Janji Prabowo untuk Membersihkan Institusi Polri”

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo menunda pengumuman struktur Komisi Reformasi Kepolisian, seraya menyebut pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk melantik sembilan tokoh yang akan mengisinya.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah sorotan tajam publik terhadap kinerja kepolisian, kabar penundaan pengumuman Komisi Reformasi Kepolisian datang seperti kabar yang menyesakkan. Janji besar Presiden Prabowo Subianto untuk “membersihkan tubuh Polri dari akar penyimpangan” seakan kembali terantuk pada tembok birokrasi. Rakyat yang menaruh harapan, kini menatap tanda tanya: apakah ini sekadar wacana manis, atau langkah nyata menuju perubahan?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden Prabowo batal mengumumkan struktur komisi tersebut pada pekan ini. Pemerintah, katanya, masih mencari waktu yang tepat untuk pelantikan sembilan tokoh yang akan mengisi kursi Komisi Reformasi Kepolisian.

“Beberapa di antara anggota berhalangan hadir, jadi perlu dijadwalkan ulang,” ujar Prasetyo di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Ia belum menyebutkan tanggal pasti pengumuman, namun memastikan struktur awal tetap berjumlah sembilan orang sebagaimana rencana semula.

Menurut Prasetyo, tokoh-tokoh yang akan bergabung dalam komisi tersebut merupakan figur berpengalaman di bidang hukum dan kepolisian. Nama Mahfud Md., mantan Menko Polhukam, telah dikonfirmasi menjadi salah satu di antaranya. “Ada juga mantan kapolri yang akan ikut membantu,” katanya, tanpa menyebutkan nama.

Baca Juga :  "Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Antara Legalitas Proses dan Tafsir Kerugian Negara"

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dirinya turut bergabung dalam komisi tersebut. Ia menambahkan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga akan menjadi bagian penting dari tim. “Kami akan bekerja sama dalam merumuskan arah dan substansi reformasi Polri,” ujar Yusril.

Komisi Reformasi Kepolisian dibentuk langsung atas inisiatif Presiden Prabowo. Langkah ini merupakan respons terhadap desakan publik yang kian menguat setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Dalam aksi itu, aparat dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam menangani unjuk rasa yang berujung pada tewasnya sepuluh orang, termasuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Peristiwa itu menjadi titik balik. Rakyat murka, dan sorotan terhadap institusi Polri tak terbendung. Di hadapan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo kala itu menyatakan kesediaannya untuk mereformasi Polri dari hulu ke hilir. Dari janji itulah gagasan Komisi Reformasi Kepolisian lahir.

Namun, di tengah proses pembentukan komisi, muncul langkah yang mengejutkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim ini terdiri atas 52 perwira tinggi dan menengah, dan dipimpin oleh Komjen Chrysnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Langkah Kapolri ini dianggap sebagian kalangan sebagai “manuver pengamanan posisi” agar reformasi tak sepenuhnya dikendalikan dari luar. Tim internal ini diberi mandat menyiapkan kebijakan strategis dan menyusun arah reformasi organisasi kepolisian.

Di sinilah kontrasnya mulai terasa. Di satu sisi, Prabowo berusaha mengembalikan kepercayaan publik melalui komisi independen. Di sisi lain, Polri tampak tak ingin kehilangan kendali atas nasibnya sendiri. Bagi rakyat, ini seperti menonton dua arus besar yang saling tarik menarik: antara semangat reformasi dan hasrat mempertahankan status quo.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa kedua tim tersebut nantinya akan bekerja bersama. “Tim Transformasi Polri akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Kepolisian,” katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga :  “Prabowo Tegaskan Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun: Negara Tak Boleh Kalah dari Garong Sumber Daya Alam”

Bambang menambahkan, komisi ini bersifat ad hoc, atau sementara, dengan masa kerja sekitar enam bulan. “Setelah itu, hasil dan rekomendasi mereka akan diserahkan langsung kepada Presiden,” ujarnya.

“Meski begitu, sejumlah pengamat menilai bahwa tumpang tindih mandat antara tim internal Polri dan komisi bentukan Presiden bisa menimbulkan kebingungan struktural. “Jangan sampai reformasi hanya berhenti di tataran kosmetik,” ujar seorang pengamat kepolisian yang enggan disebut namanya.”

Dalam konteks politik, penundaan pengumuman ini juga memunculkan spekulasi. Ada yang menyebut adanya tekanan internal dari elite kepolisian aktif, ada pula yang menduga pemerintah sedang menimbang keseimbangan kekuasaan agar reformasi tidak memicu resistensi di tubuh Polri.

Rakyat pun hanya bisa menunggu — dengan kesabaran yang makin menipis. Sebab, sudah terlalu sering publik dijanjikan “reformasi kepolisian” yang ujungnya hanya ganti jargon tanpa perbaikan moral dan sistem.

Di titik ini, janji Prabowo diuji: apakah ia benar-benar akan menepati kata-katanya untuk “mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung rakyat,” atau akan menyerah pada tekanan dari dalam institusi itu sendiri.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama besar Polri, melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan. Bila reformasi ini kembali mandek, bukan tidak mungkin rakyat akan kembali turun ke jalan, menuntut agar penegakan hukum tak lagi dijalankan oleh tangan yang kotor di balik seragam yang seharusnya suci.

Dan di ujung semua ini, satu hal yang pasti: reformasi sejati tidak akan lahir dari ruang rapat ber-AC, tetapi dari keberanian politik untuk menegakkan hukum di atas kepentingan korps. Jika Prabowo gagal membuktikannya, maka sejarah akan mencatat — bukan rakyat yang gagal berharap, tapi negara yang gagal menepati janjinya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *