Aspirasimediarakyat.com — Kementerian Pertanian kembali menorehkan jejak busuk dalam rancangan anggarannya. Dengan dalih pembangunan embung, kementerian ini mengusulkan alokasi Rp382 miliar untuk membangun 3.000 unit embung mini yang ukurannya hanya 15 x 15 meter. Di hadapan rakyat yang tengah kelaparan, angka itu terdengar seperti pesta pora maling kelas kakap yang merayakan kemenangan.
Ketua Komisi VI DPR, Titiek Soeharto, melontarkan kritik tajam. Ia menilai rencana itu lebih mirip permainan garong berdasi ketimbang program serius. “Itu embung apa? Itu mau kolam lele,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/9/2025). Pernyataan ini menjadi simbol bagaimana rakyat dipaksa menelan kenyataan pahit: dana triliunan dicaplok demi proyek yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Hitungan sederhana saja sudah mencurigakan. Satu embung kecil dihargai rata-rata Rp127 juta. Harga yang cukup untuk menghidupi satu kampung selama berbulan-bulan, kini justru hendak ditanam di lubang tanah kecil yang dipoles dengan catatan manis laporan proyek. Bukankah ini wajah asli setan keparat yang tega menukar kesejahteraan rakyat dengan kolam dangkal yang tak jelas manfaatnya?
“Kementerian Pertanian berdalih, embung mini itu dirancang berkapasitas minimal 500 meter kubik dengan ukuran bervariasi. Namun rakyat melihat, di balik angka dan desain, ada pola lama: proyek dijadikan ladang basah untuk para garong bercelana rapi. Mereka pintar meramu kata teknis, tetapi sejatinya sedang menyiapkan jamuan untuk perut rakus kelompok kriminal berdasi.”
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mencoba membela diri. Ia mengatakan embung akan dibangun di daerah padat hujan, dan di beberapa tempat malah lebih dipakai untuk kebutuhan rumah tangga ketimbang irigasi. Jawaban ini justru makin menyingkap absurditas program. Bila kebutuhan rakyat adalah air bersih, mengapa dipaksa dengan embung yang lebih mirip proyek mercusuar?
Dalam rapat, Komisi IV DPR justru memberi lampu hijau bagi Kementerian Pertanian untuk menambah anggaran tahun 2026 menjadi Rp40,145 triliun. Tambahan Rp145 miliar diselipkan untuk program-program lain: jalan usaha tani, pengembangan durian, hingga bantuan unggas. Lagi-lagi, rakyat hanya bisa mengelus dada: alokasi triliunan berputar di meja elit, sementara di desa-desa, petani masih menimba air keruh untuk menyiram sawahnya.
Dari Rp382 miliar yang hendak dibakar di embung mini, tercium bau anyir praktik lama. Garong berdasi bersembunyi di balik jargon swakelola dan pemberdayaan. Mereka pandai menulis laporan, lihai menyamarkan angka, tapi miskin empati terhadap rakyat kecil yang hidup di tanah retak dan sawah kering.
Kritik Titiek Soeharto seolah menampar wajah birokrasi. Saat rakyat berharap embung serius untuk menopang pertanian, yang dijual justru “kolam lele” berharga ratusan juta. Ironis, pejabat bisa tertawa di ruang ber-AC, sementara petani harus menahan lapar karena gagal panen akibat kekeringan.
Inilah pola korupsi gaya baru. Tidak lagi sekadar amplop di bawah meja, tetapi dibungkus proyek resmi dengan stempel negara. Maling kelas kakap bersembunyi di balik program pembangunan. Mereka merampok uang rakyat dengan dalih embung, padahal yang tercipta hanyalah lubang kecil berisi air, jauh dari kata solusi.
“Rakyat tentu tidak bisa menutup mata. Uang negara yang mestinya menyuburkan tanah justru dicaplok untuk memperkaya segelintir orang. Mereka hidup mewah dengan mobil berkilau dan rumah bak istana, sedangkan petani di pelosok masih antre air hujan dengan ember berkarat.”
Proyek embung ini menjadi simbol ketimpangan: kemewahan pejabat versus kesengsaraan rakyat. Satu embung mini senilai Rp127 juta bisa membiayai beasiswa ratusan anak miskin. Tapi para garong berdasi lebih memilih menjadikannya bancakan, seolah rakyat hanyalah angka statistik yang bisa dipermainkan.
Dalam sistem hukum Indonesia, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa. Namun, program semacam ini kerap lolos dengan label “administrasi”. Padahal jelas, ada potensi mark-up, ada celah persekongkolan, ada ruang untuk maling berdasi mengeruk keuntungan haram.
Rakyat menuntut transparansi. Bukan lagi sekadar penjelasan teknis ukuran embung, tetapi audit menyeluruh atas anggaran. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, sebab itu uang keringat rakyat yang dikutip lewat pajak dan retribusi.
Jika aparat penegak hukum hanya menjadi penonton, maka lingkaran setan korupsi akan terus berputar. Uang negara yang seharusnya menjadi darah pembangunan malah dihisap lintah keparat yang bersembunyi di balik meja rapat.
Proyek embung ini harus diuji dengan kacamata hukum, bukan sekadar politik. Apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum? Apakah ada permainan dalam tender? Pertanyaan itu mendesak dijawab sebelum Rp382 miliar berubah menjadi kolam kotor penuh air mata rakyat.
Kritik keras dari Titiek menjadi alarm. Ia menegaskan, rakyat membutuhkan embung yang “serius”, bukan proyek main-main yang berujung pada bancakan elit. Suaranya sejalan dengan nurani rakyat yang lelah melihat uang negara dipermainkan.
Kasus ini memperlihatkan betapa mudahnya garong berdasi menyulap program pembangunan menjadi ladang perampokan. Mereka seolah kebal hukum, berlindung di balik regulasi, dan menjadikan rakyat sebagai tameng.
Berita tentang embung mini ini bukan sekadar catatan teknis. Ia adalah potret nyata perampokan yang dibungkus kebijakan. Setiap rupiah yang digarong adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, yang seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat.



















