EDITORIAL: “RAPBN 2026: Antara Target Ambisius dan Tantangan Realitas Ekonomi”

Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com.
Oleh: Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com

Aspirasimediarakyat.comRencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dijadwalkan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 menjadi titik fokus bagi peta fiskal Indonesia ke depan. Berdasarkan perkiraan Ketua Banggar DPR Said Abdullah, pendapatan negara diproyeksikan berada di kisaran Rp 3.094 triliun hingga Rp 3.114 triliun. Angka ini menegaskan ambisi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus menambah ruang fiskal bagi pembangunan nasional.

Namun, fakta yang muncul dari realisasi pendapatan hingga Semester I-2025 menimbulkan tanda tanya. Direktur Eksekutif IEF Research Institute, Ariawan Rahmat, menyebut realisasi pendapatan baru mencapai Rp 1.210 triliun atau 40,3% dari target tahunan. Sementara penerimaan pajak tercatat hanya 45,5% dari target, menunjukkan perlunya strategi ekstra untuk mencapai angka yang direncanakan.

Masalah inti yang harus disoroti adalah ketergantungan RAPBN pada tiga prasyarat krusial: akselerasi pertumbuhan penerimaan perpajakan ke level dua digit, stabilitas PNBP meski harga minyak berada di kisaran US$ 60–80 per barel, dan konsolidasi fiskal disiplin dengan defisit di kisaran 2,53% PDB. Tanpa tiga komponen ini, target pendapatan berpotensi gagal, meninggalkan celah finansial yang merugikan negara.

Sisi lain yang luput dari pemberitaan umum adalah potensi shortfall akibat hilangnya setoran dividen BUMN sekitar Rp 80 triliun pasca revisi undang-undang. Faktor ini, ditambah risiko fragmentasi perdagangan global dan kebijakan tarif baru dari mitra dagang utama, menekan basis PPN impor dan bea masuk. Akibatnya, ruang manuver fiskal pemerintah semakin sempit.

Tantangan tambahan datang dari tren normalisasi harga komoditas. Ketergantungan PNBP pada harga minyak dan sumber daya alam menunjukkan kerentanan APBN terhadap fluktuasi global. RAPBN 2026 berisiko membebani pajak domestik secara berlebihan, khususnya PPN dan PPh nonmigas yang sensitif terhadap konsumsi dan investasi.

Dari perspektif kebijakan, target ambisius ini menjadi ujian bagi koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengelola PNBP. Optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan penegakan kepatuhan, pengawasan restitusi berisiko tinggi, dan penutupan celah dari pedagang daring serta transaksi lintas batas.

Kritik terukur muncul terkait strategi pengandalan fiskal pemerintah. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan bahwa meski target pertumbuhan ekonomi dibangun antara 5,2%–5,8%, tren global dan realisasi domestik sebelumnya menunjukkan angka riil selalu berada di kisaran 5%. Hal ini menimbulkan risiko nyata melesetnya basis penerimaan.

Selain itu, penurunan rasio pendapatan terhadap PDB dari 12,36% di APBN 2025 menjadi 11,71–12,22% pada RAPBN 2026 menandakan bahwa PNBP menyusut, sementara target pajak tetap naik. Beban fiskal ini tidak hanya soal angka, tetapi juga berimplikasi pada sektor riil, termasuk UMKM dan konsumen rumah tangga.

Kebijakan fiskal yang menuntut kepatuhan tinggi dari wajib pajak tanpa penguatan kapasitas administrasi dan edukasi publik bisa memicu resistensi. Potensi kenaikan pungutan sektoral seperti cukai minuman berpemanis atau pajak karbon harus disosialisasikan dengan hati-hati untuk menghindari sentimen negatif yang kontra-produktif.

Baca Juga :  "Prabowo Soroti Tantiem Komisaris BUMN, Dorong Reformasi Remunerasi Berbasis Kinerja"

Dari sisi ekonomi rakyat, penekanan pada penerimaan pajak yang tinggi tanpa simultan mendorong konsumsi dan investasi dapat melemahkan daya beli. Hal ini justru berisiko menurunkan pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi domestik.

Analisis mendalam juga mengungkapkan tantangan struktural. Kelemahan basis data perpajakan, rendahnya kepatuhan sukarela, dan kompleksitas regulasi membuat upaya akselerasi penerimaan perpajakan lebih sulit. Tanpa reformasi administrasi pajak dan teknologi informasi yang memadai, target ambisius RAPBN sulit dicapai.

Sisi sosial-politik juga relevan. Ketidakpastian global, termasuk ketegangan perdagangan dan fluktuasi harga komoditas, memengaruhi keyakinan investor. Kepercayaan pasar menjadi kunci agar penerimaan pajak dan PNBP tidak jatuh di bawah proyeksi.

Kritik lain adalah pengelolaan PNBP yang kurang fleksibel. Ketergantungan pada harga minyak dan setoran dividen BUMN membuat fiskal rapuh, sementara mekanisme stabilisasi untuk menghadapi volatilitas pasar global belum optimal.

Solusi konkret harus melibatkan tiga aspek. Pertama, reformasi administrasi pajak melalui digitalisasi lengkap e-invoicing dan audit berbasis risiko. Kedua, memperluas basis pajak tanpa membebani kelas menengah, misalnya menata pajak ekonomi digital dan perdagangan lintas batas. Ketiga, diversifikasi PNBP, termasuk optimalisasi sumber daya alam yang berkelanjutan dan inovasi instrumen fiskal.

Pendekatan hukum dan regulasi juga penting. Penegakan kepatuhan harus konsisten, termasuk penindakan terhadap pelanggaran perpajakan dan anti-illicit trade untuk cukai, sehingga memberikan efek jera dan menjaga keadilan fiskal.

Selain itu, keterbukaan publik dan komunikasi yang jelas menjadi kunci. Pemerintah perlu menjelaskan implikasi kebijakan secara gamblang agar masyarakat memahami alasan pengenaan pajak baru atau penyesuaian tarif, sehingga partisipasi sukarela meningkat.

Editorial ini menegaskan bahwa kebijakan fiskal seharusnya berpihak pada pertumbuhan ekonomi produktif. Pengenaan pajak yang berlebihan tanpa stimulasi konsumsi domestik justru kontraproduktif, berpotensi mengikis kepercayaan UMKM—sumber utama penciptaan lapangan kerja—dan menahan laju pembangunan ekonomi rakyat.

Dalam kerangka refleksi, RAPBN 2026 menjadi ujian integritas kebijakan fiskal. Target agresif memang menegaskan ambisi pemerintah, tetapi implementasi realistis harus mempertimbangkan kapasitas administrasi, kondisi pasar global, dan dampak sosial.

Dengan demikian, pembaca diajak berpikir kritis: apakah fokus pada angka target pendapatan semata cukup, atau apakah perlu strategi fiskal yang seimbang antara keberlanjutan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi rakyat? Pertanyaan ini menjadi panggilan untuk evaluasi mendalam terhadap arah pembangunan nasional.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *