Aspirasimediarakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Lembaga tersebut menetapkan target ambisius, yakni mencapai tingkat inklusi keuangan 93 persen pada tahun 2029, serta literasi keuangan hingga 69,35 persen.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di Gedung Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Jumat (2/5/2025). Target tersebut merupakan hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, yang mencerminkan progres kebijakan keuangan yang terus diperkuat oleh pemerintah.
Tak hanya dituangkan dalam survei nasional, sasaran ini juga telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN, ditargetkan bahwa Indonesia Emas 2045 akan mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 98 persen, memastikan bahwa hampir seluruh warga memiliki akses terhadap layanan keuangan.
“Kami berharap di tahun 2045 seluruh masyarakat Indonesia telah memiliki akses ke layanan keuangan,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki.
Data SNLIK 2025 menunjukkan progres yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks literasi keuangan masyarakat meningkat dari 65,43 persen pada 2024 menjadi 66,46 persen pada 2025. Sementara itu, indeks inklusi keuangan mengalami lonjakan dari 65,02 persen di 2024 menjadi 80,51 persen di 2025.
Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan berbagai program edukasi keuangan yang gencar dilakukan oleh OJK dan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman keuangan meningkat, yang berdampak langsung pada jumlah pengguna layanan keuangan.
Jika dirinci berdasarkan jenis layanan, literasi keuangan konvensional mengalami pertumbuhan dari 65,08 persen di 2024 menjadi 66,45 persen pada 2025. Di sisi lain, literasi keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan positif, naik dari 39,11 persen di 2024 menjadi 43,42 persen di 2025.
Perkembangan inklusi keuangan pun tak kalah signifikan. Indeks inklusi keuangan segmen konvensional meningkat dari 73,55 persen menjadi 79,71 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah juga mengalami kenaikan dari 12,88 persen pada 2024 menjadi 13,41 persen di 2025, memperlihatkan potensi besar yang masih bisa dikembangkan di sektor keuangan berbasis syariah.
Metode cakupan yang digunakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) juga memberikan gambaran lebih luas mengenai tren literasi dan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan data terbaru, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,64 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 92,74 persen.
OJK terus berupaya memperkuat program edukasi dan sosialisasi agar target yang ditetapkan dapat dicapai dengan optimal. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat layanan keuangan, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif menggunakan produk perbankan, investasi, dan layanan keuangan lainnya.
Selain itu, OJK juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperluas akses keuangan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mencapai target inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan tren pertumbuhan yang positif, Indonesia semakin mendekati visi keuangan inklusif bagi semua. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam memastikan akses yang merata bagi masyarakat di daerah terpencil serta dalam meningkatkan pemahaman keuangan bagi kelompok yang belum banyak menggunakan layanan finansial formal.
Pada akhirnya, keberhasilan pencapaian target inklusi keuangan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin tinggi akses masyarakat terhadap layanan keuangan, semakin besar pula potensi penguatan ekonomi yang berbasis pada keterlibatan finansial yang sehat dan produktif.



















