aspirasimediarakyat.com – Pemerintahan Prabowo Subianto, yang baru saja mulai menjalankan tugasnya, menghadapi tantangan ekonomi yang cukup signifikan. Seperti mesin mobil yang baru dinyalakan, pemerintahan ini harus segera tancap gas untuk menggerakkan roda perekonomian. Namun, penerimaan negara yang menjadi bahan bakar utama tampaknya masih seret di awal perjalanan. Melemahnya harga komoditas dan lesunya perekonomian global membuat pendapatan negara tidak sekencang yang diharapkan.
Dalam situasi ini, pemerintah diperkirakan akan mengandalkan utang untuk menutup kebutuhan belanja. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diproyeksi akan melonjak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, rasio utang direncanakan sebesar 39,15% dari PDB pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2029, rasio utang diproyeksikan tetap berada pada level 39,01% hingga 39,10% PDB.
Pandangan Ekonom tentang Rasio Utang
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa mempertahankan rasio utang di level 39% PDB merupakan langkah yang cukup baik. “Menurunkan rasio utang adalah hal bagus tetapi bukan hal yang urgent, mengingat kondisi mendongkrak tax ratio bukanlah hal yang mudah,” ujar Wijayanto kepada Kontan.co.id, Minggu (2/3).
Menurut Wijayanto, lonjakan rasio utang pada pemerintahan Prabowo Subianto bisa terjadi, namun diharapkan tidak mencapai 40% PDB. “Ada peluang rasio utang melonjak, apalagi ada potensi penerimaan pajak 2025 agak tersendat. Sementara ada banyak program besar dan mahal yang akan disokong pemerintah,” tambahnya.
Proyeksi IMF tentang Rasio Utang Indonesia
International Monetary Fund (IMF) memperkirakan rasio utang terhadap PDB Indonesia akan meningkat pada tahun 2025, namun kemudian berangsur turun hingga tahun 2029. Berdasarkan data General Government Gross Debt dalam Laporan IMF, utang Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 40,7% PDB, kemudian sedikit turun pada 2026 menjadi 40,6% PDB. Pada tahun 2027, utang Indonesia diperkirakan turun lagi menjadi 40,3% PDB, tahun 2028 sebesar 40,0% PDB, dan sebesar 39,6% PDB pada 2029.
“Proyeksi staf IMF didasarkan pada anggaran terkini, ekstrapolasi menggunakan proyeksi PDB nominal (dan komponennya sesuai kebutuhan) dengan penerapan penilaian untuk mencerminkan otoritas kebijakan belanja dan pendapatan dalam jangka menengah,” tulis IMF dalam laporannya.
Perbandingan dengan Rasio Utang Sebelumnya
Sebagai perbandingan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah pada tahun 2024 mencapai 39,36% dari PDB. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 39,21% PDB.
Dengan tantangan yang dihadapi, pemerintah Prabowo Subianto perlu segera menyusun strategi untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga kestabilan ekonomi. Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar pemerintah mampu mengelola utang dengan bijaksana, sehingga tidak menambah beban ekonomi negara di masa depan.



















