Hukum  

Hasto Kristiyanto Bicara soal Penetapan Tersangka, Sebut Kriminalisasi Hukum

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Akhirnya Bersuara Terkait Kasus Harun Masiku.

aspirasimediarakyat.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku. Dalam jumpa pers yang digelar di kantor PDI-P, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025), Hasto menyatakan bahwa kasus yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.

“Pada hari ini, setelah cukup lama berdiam diri, melakukan perenungan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi hukum yang ditujukan kepada saya, maka tibalah saatnya untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan sebenar-benarnya,” ujar Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa kasus ini tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Menurutnya, banyak pakar hukum yang telah melakukan kajian dan eksaminasi hukum, namun tidak ditemukan fakta hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Apa yang menimpa saya tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Mengapa? Sebab banyak pakar hukum yang telah melakukan kajian, bahkan suatu eksaminasi hukum dan FGD terhadap putusan atas nama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri,” tuturnya. “Dalam eksaminasi tersebut, nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka, baik kasus suap maupun suatu tindakan melakukan obstruction of justice,” tambah Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa berdasarkan UU KPK, obstruction of justice terjadi dalam proses penyidikan. Dari hasil eksaminasi, tidak ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. “Sikap saya sangatlah kooperatif dan taat pada seluruh proses hukum di KPK. Tiadanya fakta-fakta hukum tersebut juga diperkuat melalui keterangan ahli dalam proses praperadilan,” kata Hasto.

Baca Juga :  "KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Pemulihan Keadilan di Tengah Luka Korupsi Sabang"

Hasto juga membagikan reaksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, setelah praperadilan status tersangkanya tidak diterima. “Jadi, ketika hasil praperadilan adalah ‘no’, saya lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyatakan memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘Jangan khawatir, keadilan akan selalu temukan jalannya. Jangan pernah khawatir karena kita punya napas perjuangan yang panjang.’ Ini yang tidak mereka lihat,” ungkap Hasto.

Sebelumnya, Hasto juga mengajukan praperadilan melawan KPK, namun hasilnya tidak memihak padanya. Ia menyebut bahwa upaya kriminalisasi hukum ini bertujuan untuk menjatuhkan dirinya secara politik. Hasto menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *