aspirasimediarakyat.com – Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers pada Selasa, 10 Desember 2024, di GAP Resto and Cafe, Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring Palembang. Konferensi pers ini diadakan untuk menyatakan keberatan mereka atas rencana penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024. Karena menurut ke empat LSM tersebut pilkada di Sumatera Selatan diduga kuat diwarnai dan diciderai dengan money politic. Acara ini dihadiri oleh DPD LSM GEMPUR yang diwakili Hendri, Forum Masyarakat Peduli Demokrasi yang diwakili Soleh, LSM LIRA yang diwakili Verdi, dan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Republik Indonesia (LP3 RI) yang diwakili Rusdi. Perwatuan Wartawan Jalur juga turut hadir dan diwakili oleh Wakya.
Keberatan atas Penetapan Hasil Pemilihan
Gabungan LSM ini menyatakan keberatan mereka terhadap rencana penetapan hasil pemilihan yang akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan. Mereka meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan money politik yang terjadi dalam pemilihan gubernur Sumatera Selatan tahun 2024, sesuai dengan jargon Bawaslu yang menolak money politik.
“Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Sumatra Selatan menyatakan keberatan atas rencana penetapan yang akan disampaikan pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan atas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Kami sangat mendukung aksi-aksi kawan-kawan yang di Palembang maupun di Jakarta saat ini,” tandas Tabrani, S.H., juru bicara keempat lembaga tersebut.
Tabrani menambahkan bahwa mereka meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan money politik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024. Menurutnya, telah terjadi dugaan kecurangan money politik yang mana barang bukti ditemukan oleh pihak Bawaslu dan Polda sendiri. “Kami masyarakat Sumatera Selatan meminta pembuktian dan pertanggungjawaban atas dugaan money politik yang terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024,” ujar Tabrani.
Peringatan kepada Bawaslu dan KPU
Tabrani yang berprofesi sebagai Advokat di Palembang, memperingatkan Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk berhati-hati dan tidak melanggar sumpah jabatan mereka. “Kami menolak keras, karena dengan dugaan kecurangan yang sudah dilengkapi alat bukti baik temuan Bawaslu sendiri dan laporan masyarakat, Bawaslu harus berhati-hati. Jangan sampai Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Selatan melanggar sumpah jabatannya,” tegas Tabrani.
Rencana Aksi Massa
Tabrani juga menyatakan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pergerakan massa esok hari dan seterusnya sampai mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mereka meminta pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 dan mengadakan pemilihan ulang. “Jika ini tidak terjadi, maka kami pihak Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Sumatra Selatan dan masyarakat Sumatera Selatan akan menuntut pihak Bawaslu,” tambahnya.
Konferensi pers yang diadakan oleh gabungan LSM ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024. Mereka menuntut tindakan tegas dari Bawaslu terhadap dugaan money politik dan meminta pemilihan ulang untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses pemilihan. Dengan adanya aksi massa yang direncanakan, diharapkan pihak berwenang dapat merespons tuntutan masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.



















