Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Pergantian mendadak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan luasnya jangkauan penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, disiplin pelaksanaan standar operasional, serta kemampuan lembaga menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Perubahan besar di tubuh BGN diumumkan pemerintah pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Keputusan tersebut menjadi perhatian luas karena menyangkut lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memutuskan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Eddy Trenggono.
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis nasional dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas.
“Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru kami berharap untuk dapat segera konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, keputusan pergantian pimpinan bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Pemerintah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.
“Di balik program yang dirancang untuk mengatasi persoalan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak cukup hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, melainkan juga dari ketepatan tata kelola, disiplin pelaksanaan, serta kemampuan sistem pengawasan mencegah munculnya celah yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.”
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program yang berada di bawah tanggung jawab BGN. Berbagai laporan dan masukan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi tersebut.
“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan menjadi perhatian pemerintah, mulai dari kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur hingga aspek tata kelola kelembagaan.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah dalam menjalankan tata kelola, termasuk di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Pernyataan tersebut muncul di tengah berbagai sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu isu yang mengemuka adalah dugaan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur penyedia makanan bagi program tersebut.
Saat dimintai tanggapan mengenai isu tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan audit internal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujarnya.
Sorotan terhadap BGN juga muncul dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan Kantor Staf Presiden. Dalam sidak ke sejumlah dapur MBG di Jakarta Barat, ditemukan berbagai kondisi yang dinilai belum memenuhi standar operasional.
Temuan tersebut antara lain mencakup kebersihan area dapur, fasilitas pencucian, pengelolaan penyimpanan bahan makanan, penggunaan peralatan tertentu, hingga pengaturan suhu ruangan yang dinilai perlu diperbaiki agar sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman bahkan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu pelaksanaan program.
“Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titik atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus,” tegas Dudung.
Menariknya, pergantian pimpinan BGN diumumkan hanya beberapa jam setelah Dadan Hindayana masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Situasi tersebut memunculkan perhatian publik karena pergantian dilakukan pada hari yang sama.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah evaluasi dilakukan demi memperkuat kualitas pelaksanaan program. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang dinilai responsif terhadap berbagai masukan masyarakat dan hasil pengawasan lintas lembaga.
“Kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat,” kata Dasco.
Sementara itu, Dadan Hindayana merespons pencopotannya dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan dan berharap kepemimpinan baru mampu meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.
Pergantian pimpinan BGN, penggeledahan yang dikonfirmasi Kejaksaan Agung di kantor lembaga tersebut untuk kepentingan pencarian barang bukti suatu perkara yang masih belum dijelaskan secara rinci, serta berbagai hasil evaluasi mengenai tata kelola dan pelaksanaan program menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik tidak dapat dipisahkan dari prinsip akuntabilitas; sebab program yang dibiayai oleh uang negara dan ditujukan bagi kepentingan rakyat membutuhkan sistem yang bersih, transparan, serta mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan tersesat dalam persoalan administrasi, lemahnya pengawasan, atau praktik yang berpotensi mengurangi manfaat program bagi penerimanya.
Editor: Kalturo




















