Hukum  

“Sekolah Rakyat dan Bayang-Bayang Mark-Up Anggaran di Tengah Krisis Kepercayaan Publik”

Dugaan mark-up pengadaan Sekolah Rakyat memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi anggaran program sosial pemerintah. Di tengah harapan membangun akses pendidikan bagi kelompok rentan, publik justru menyoroti selisih harga berbagai barang yang dinilai tidak wajar. KPK, ICW, dan pegiat antikorupsi kini menuntut pengawasan lebih tajam agar dana pendidikan tidak berubah menjadi ruang pemborosan terselubung.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Program Sekolah Rakyat yang digadang-gadang menjadi jembatan harapan bagi kelompok miskin justru terseret ke pusaran dugaan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa, setelah muncul temuan selisih harga mencolok pada sejumlah kebutuhan sekolah mulai dari sepatu, drone, mesin cuci, hingga bingkai foto presiden, memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola anggaran publik di tengah beban fiskal negara yang semakin berat dan tuntutan transparansi yang terus membesar dari masyarakat.

Sorotan publik terhadap program Sekolah Rakyat menguat setelah berbagai data pengadaan yang tercantum dalam sistem e-katalog pemerintah memperlihatkan harga sejumlah barang jauh melampaui harga pasar maupun harga resmi produsen. Situasi ini memicu perdebatan luas mengenai efektivitas pengawasan dalam pengadaan program prioritas nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kajian dilakukan untuk memotret proses bisnis dan potensi kerawanan korupsi pada seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan di lapangan.

Menurut Budi, kajian itu bertujuan mengidentifikasi titik rawan penyimpangan yang dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah melihat adanya kebutuhan penguatan pengawasan pada proyek yang menggunakan dana publik dalam skala besar.

Di tengah derasnya kritik publik, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa harga pengadaan yang ramai dibicarakan masih berada dalam tahap perencanaan. Ia menyebut realisasi pembelian sepatu berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp640 ribu dan telah termasuk kaos kaki.

Namun persoalan menjadi lebih rumit setelah penelusuran terhadap data pengadaan menunjukkan adanya pembelian kaos kaki secara terpisah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketidaksesuaian antara penjelasan pejabat dan data pengadaan inilah yang kemudian memperbesar ruang kecurigaan publik.

Baca Juga :  "Subsidi Energi Bocor Miliaran, Praktik Curang Distribusi BBM Kian Terstruktur dan Masif"

Baca Juga :  KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Harun Masiku

Baca Juga :  Penyidik Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PDAM Tirta Betuah Senilai Rp25 Miliar

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai persoalan utama bukan hanya pada nominal harga, melainkan pola pengadaan yang dianggap membuka celah praktik pemborosan anggaran secara sistemik. Ia menyoroti lemahnya negosiasi harga meskipun sistem e-purchasing sebenarnya menyediakan fitur tersebut.

Menurut Wana, banyak kementerian atau lembaga cenderung menerima harga tinggi di e-katalog tanpa melakukan pengujian kewajaran harga secara serius. Akibatnya, sistem yang seharusnya menjadi instrumen efisiensi justru berpotensi berubah menjadi lorong sunyi bagi pembengkakan biaya yang sulit terdeteksi publik.

Temuan mengenai pengadaan drone menjadi salah satu contoh yang paling banyak diperbincangkan. Harga drone dalam katalog pengadaan tercatat mencapai puluhan juta rupiah, sementara produk dengan spesifikasi serupa di toko resmi memiliki harga yang lebih rendah dengan selisih jutaan rupiah per unit.

Situasi serupa juga ditemukan pada pengadaan mesin cuci dua tabung yang nilainya berada jauh di atas harga resmi produsen. Barang kebutuhan dasar untuk sekolah berasrama itu seolah berubah menjadi komoditas mewah saat masuk ke jalur pengadaan negara.

Bukan hanya itu, pengadaan jam dinding hingga foto bingkai presiden dan wakil presiden juga memunculkan pertanyaan mengenai standar kewajaran harga. Nilai pengadaan yang mencapai miliaran rupiah membuat publik menilai ada paradoks besar antara semangat efisiensi anggaran dan praktik belanja pemerintah di lapangan.

“Pada pengadaan sepatu sekolah, sejumlah merek yang tercantum dalam e-katalog bahkan tidak sesuai dengan merek yang ramai disebut dalam pernyataan publik pejabat terkait. Ketidakkonsistenan ini memperlihatkan lemahnya sinkronisasi informasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola program sosial.”

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar kesalahan administratif biasa. Menurutnya, praktik pengadaan dengan harga tidak wajar dapat berkembang menjadi bentuk korupsi terselubung yang berlindung di balik prosedur formal yang tampak sah.

Agus menilai pola pemecahan paket pekerjaan, penggunaan e-purchasing tanpa pengujian harga, serta lemahnya transparansi spesifikasi barang menjadi kombinasi berbahaya dalam proyek bernilai besar. Ia menyebut pola seperti ini sering menjadi pintu masuk praktik pengondisian penyedia dan pembengkakan biaya.

Ironinya, program Sekolah Rakyat lahir dengan narasi membangun akses pendidikan bagi kelompok rentan. Namun di tengah semangat pemerataan pendidikan, publik justru disuguhi polemik harga barang yang melonjak tajam seperti balon udara di tengah langit birokrasi yang minim pengawasan substansial.

Baca Juga :  "Buruan Kejagung, Jurist Tan Diduga Lari ke Australia dalam Kasus Korupsi Chromebook"

Baca Juga :  KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten OKU: Publik Menanti Kejelasan

Baca Juga :  "Gugatan Pasal Pidana Mati KUHP, Lorong Kematian Dipersoalkan Mahasiswa"

Data ICW menunjukkan total rencana belanja program Sekolah Rakyat mencapai sekitar Rp3,8 triliun yang tersebar dalam lebih dari seribu paket pengadaan. Nilai fantastis tersebut membuat pengawasan publik menjadi semakin penting agar program sosial tidak berubah menjadi ladang rente baru.

Besarnya anggaran konstruksi yang mencapai lebih dari 80 persen dari total belanja juga memunculkan perhatian tersendiri. Dalam banyak kasus korupsi proyek pemerintah, sektor konstruksi memang kerap menjadi ruang paling rawan terjadinya penggelembungan biaya dan permainan spesifikasi teknis.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pengadaan barang dan jasa masih menjadi pekerjaan rumah besar negara. Data penindakan korupsi selama dua dekade terakhir menunjukkan sektor pengadaan merupakan salah satu modus korupsi terbesar setelah suap dan gratifikasi.

Secara regulatif, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mekanisme pengadaan. Namun fleksibilitas tanpa pengawasan ketat dapat berubah menjadi pedang bermata dua bagi keuangan negara.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan dugaan ketidakwajaran harga tersebut diuji secara objektif dan transparan. Pengawasan tidak cukup berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan perlu menyentuh aspek substansi, kewajaran harga, serta kemungkinan adanya pengondisian dalam penentuan penyedia.

Program sosial sebesar Sekolah Rakyat sesungguhnya menyimpan harapan besar bagi keluarga miskin untuk keluar dari lingkaran ketimpangan, sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan semestinya menjadi alat memperkuat masa depan generasi muda, bukan justru memunculkan bayang-bayang pemborosan yang membuat kepercayaan publik terkikis perlahan seperti dinding tua yang retak oleh praktik tata kelola yang lemah dan minim transparansi.



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *