Aspirasimediarakyat.com, Yogyakarta — Gelombang suara buruh yang menggema di Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tidak hanya menghadirkan tuntutan klasik soal upah dan pekerjaan layak, tetapi juga membuka tabir persoalan yang lebih kompleks tentang ketimpangan kesejahteraan, krisis kebijakan pendidikan, hingga rapuhnya perlindungan hak pekerja yang secara hukum dijamin namun kerap runtuh di hadapan praktik di lapangan.
Ribuan massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta memadati ruang publik tersebut dalam aksi bertajuk “Mei Melawan”, menandai konsolidasi lintas sektor pekerja yang semakin luas dan beragam.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh buruh industri, tetapi juga melibatkan kalangan akademisi melalui perwakilan Serikat Pekerja Gadjah Mada, yang turut menyuarakan keresahan terkait kondisi kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Di tengah orasi yang bergemuruh, Primi Suharmadi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, menyampaikan kritik tajam terhadap beban kerja dosen yang dinilainya melampaui batas rasionalitas.
“Teman-teman buruh, meskipun profesi dosen sering terlihat mentereng, tapi sebenarnya kerja kami sangatlah di luar nalar,” ujarnya, menyingkap realitas yang selama ini tersembunyi di balik citra profesi akademik.
Primi menjelaskan bahwa sistem kerja dosen saat ini seolah tidak mengenal batas waktu, dengan tuntutan mengajar, menyiapkan materi, melakukan penelitian, hingga pengabdian masyarakat yang terus berjalan tanpa jeda yang jelas.
“Kami seperti harus bekerja 24 jam,” katanya, menggambarkan ritme kerja yang menggerus batas antara kehidupan profesional dan personal secara perlahan namun pasti.
Ironisnya, beban kerja yang tinggi tersebut tidak diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang layak. Banyak dosen, menurut Primi, menerima gaji dan insentif yang bahkan masih berada di bawah upah minimum kabupaten.
Kondisi ini memaksa sebagian dosen mencari pekerjaan tambahan, sebuah pilihan yang bukan didorong oleh ambisi, melainkan kebutuhan, yang pada akhirnya mengorbankan waktu istirahat dan kehidupan domestik.
Dampaknya terasa lebih berat bagi dosen perempuan yang harus memikul beban ganda antara pekerjaan profesional dan tanggung jawab rumah tangga, menciptakan tekanan yang berlapis dan seringkali tidak terlihat.
Di sisi lain, Primi juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada pemangkasan anggaran pendidikan tinggi, khususnya di sektor penelitian.
Ia mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengurangi kuota penelitian secara signifikan, sehingga banyak dosen kehilangan kesempatan untuk mengembangkan riset.
“Anggaran satu hari pelaksanaan MBG yang mencapai Rp1 triliun sebenarnya mampu mendanai 100 penelitian untuk 100 orang dosen selama satu tahun penuh,” ujarnya, menghadirkan perbandingan yang menggugah sekaligus menyiratkan kritik terhadap prioritas kebijakan.
Akibatnya, semangat riset yang seharusnya menjadi nadi perguruan tinggi justru terhambat, dengan banyak dosen yang mengalami kelelahan akademik tanpa dukungan insentif yang memadai.
Lebih jauh, Primi menyoroti hilangnya berbagai insentif pendukung, termasuk bantuan penerjemahan untuk publikasi jurnal internasional, yang sebelumnya menjadi jembatan bagi akademisi Indonesia untuk berkompetisi di tingkat global.
“Keterbatasan akses terhadap dana penelitian juga memperketat persaingan, menciptakan ketimpangan baru di antara dosen yang memiliki akses dan yang tidak, sehingga mereduksi prinsip keadilan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.”
Sementara itu, Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, mengungkapkan bahwa aksi May Day tahun ini membawa sembilan tuntutan utama yang mencerminkan spektrum persoalan ketenagakerjaan yang luas.
Ia menegaskan desakan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tanpa pendekatan omnibus law, dengan penekanan pada keberpihakan terhadap buruh sebagai subjek utama pembangunan ekonomi.
Selain itu, massa aksi menolak sistem outsourcing murah dan praktik upah rendah yang dinilai semakin memperlemah posisi tawar pekerja dalam relasi industrial.
Ancaman pemutusan hubungan kerja akibat dinamika global dan kebijakan impor juga menjadi sorotan, memperlihatkan bagaimana faktor eksternal dapat berdampak langsung pada stabilitas tenaga kerja domestik.
Tuntutan reformasi perpajakan, percepatan reforma agraria, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset menunjukkan bahwa isu buruh tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan struktur ekonomi dan kebijakan negara secara keseluruhan.
MPBI juga mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait penghapusan kekerasan di dunia kerja, serta menuntut penurunan potongan tarif ojek daring dan penyediaan perumahan layak bagi buruh.
Dalam dimensi gender, Irsyad menyoroti lemahnya implementasi hak cuti menstruasi yang secara hukum telah diatur, namun dalam praktiknya sering diabaikan oleh perusahaan.
“Meski secara hukum cuti menstruasi bagi pekerja perempuan sudah dijamin, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontradiktif,” katanya, menggarisbawahi kesenjangan antara norma hukum dan praktik industrial.
Ia mencatat bahwa banyak pekerja perempuan enggan mengambil hak tersebut karena takut terhadap stigma negatif, pemotongan insentif, hingga tekanan psikologis yang mengancam posisi mereka di tempat kerja.
Fenomena ini menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan ketenagakerjaan, di mana hak yang tertulis dalam regulasi kerap kehilangan daya paksa di hadapan relasi kuasa di lingkungan kerja.
Irsyad menegaskan bahwa cuti menstruasi bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan keselamatan kerja perempuan.
Aksi May Day di Yogyakarta pada akhirnya tidak sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan ruang artikulasi kegelisahan kolektif yang mempertemukan buruh pabrik, pekerja informal, hingga akademisi dalam satu garis tuntutan yang sama, menggambarkan bagaimana kebijakan publik yang tidak sinkron dapat menciptakan tekanan berlapis bagi pekerja, dan bagaimana suara dari jalanan terus berupaya menembus dinding kekuasaan agar negara tidak hanya hadir dalam teks regulasi, tetapi juga dalam praktik nyata yang adil, manusiawi, dan berpihak pada martabat kerja.



















