Hukum  

“Tender Motor Listrik MBG Sorot Transparansi, Figur Pengusaha Justru Minim Jejak Publik”

Proyek motor listrik untuk program MBG membuka perdebatan soal transparansi dan akuntabilitas. Di balik nilai besar dan tujuan strategis, sosok pengusaha pemenang tender justru minim dikenal di lingkungan sekitar. Publik menilai keterbukaan informasi, legitimasi sosial, serta dampak nyata program menjadi kunci menjaga kepercayaan terhadap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Penetapan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pemenang tender pengadaan lebih dari 20 ribu unit sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyorot besarnya nilai proyek strategis negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan publik tentang transparansi, akuntabilitas, serta relasi antara skala bisnis dan jejak sosial pemilik perusahaan yang justru nyaris tak dikenal di lingkungan terdekatnya.

Nama Yenna Yuniana sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut tiba-tiba menjadi sorotan setelah entitas yang dipimpinnya memenangkan proyek bernilai besar yang berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintah di sektor pemenuhan gizi masyarakat.

Program MBG sendiri dirancang sebagai instrumen kebijakan publik untuk memastikan akses makanan bergizi, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan, yang dalam implementasinya membutuhkan dukungan logistik dan distribusi yang efektif.

Dalam konteks tersebut, pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik menjadi bagian dari strategi operasional Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah terpencil yang sulit diakses kendaraan konvensional.

PT Yasa Artha Trimanunggal diketahui sebagai induk dari PT Adlas Sarana Elektrik yang secara teknis bertanggung jawab sebagai penyedia motor listrik merek Emmo JVX GT dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  "Aroma Busuk di Lahan Negara: Eks Direktur PTPN II Ditahan, Dugaan Korupsi Lahan Seret Pejabat dan Pengusaha Properti"

Baca Juga :  “Dua Vonis, Satu Luka: Risiko Kriminalisasi Kebijakan di Tengah Pusaran Korupsi”

Baca Juga :  "Skandal POME Bongkar Manipulasi Ekspor Sawit dan Jebolnya Pengawasan Negara"

Namun, sorotan publik tidak hanya berhenti pada aspek teknis pengadaan, melainkan juga mengarah pada profil dan keberadaan sosial pimpinan perusahaan yang dinilai minim interaksi dengan lingkungan sekitar.

Pantauan di kantor perusahaan yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menunjukkan kontras antara kemegahan bangunan dengan minimnya aktivitas yang terlihat di area tersebut.

Gedung bercat putih yang menjadi pusat operasional perusahaan tampak lengang, hanya menyisakan beberapa kendaraan roda tiga yang terparkir tanpa aktivitas signifikan di bagian lobi.

Di seberang kantor tersebut, kediaman pribadi Yenna juga terlihat tertutup rapat dengan pagar tinggi dan kanopi yang menutup hampir seluruh bagian halaman, menciptakan kesan eksklusif dan terisolasi.

Ketua RT setempat, Catur, mengungkapkan bahwa dirinya bahkan belum pernah bertemu langsung dengan Yenna meskipun jarak tempat tinggal mereka relatif dekat.

“Bentuknya gimana pun tidak pernah ketemu Ibu Yenna itu. Paling karyawan-karyawannya saja yang sering menyebut nama beliau,” ujar Catur, menggambarkan keterbatasan komunikasi yang terjadi di tingkat lingkungan.

Keterangan serupa disampaikan oleh warga sekitar yang mengaku hanya sesekali melihat sosok tersebut tanpa pernah berinteraksi secara langsung, memperkuat kesan jarak sosial antara pemilik perusahaan dan komunitas di sekitarnya.

“Fenomena ini memunculkan ironi tersendiri, di mana perusahaan yang memegang proyek strategis nasional justru memiliki keterhubungan sosial yang minim di lingkungan mikro tempatnya beroperasi.”

Dari sisi historis, bangunan kantor tersebut diketahui mengalami transformasi signifikan dari aset sederhana berupa kos-kosan dan warung menjadi gedung representatif setelah renovasi pada tahun 2025.

Perubahan fisik ini berjalan seiring dengan perkembangan bisnis perusahaan yang berdiri sejak 2016 dan kini mengelola proyek dengan skala nasional.

Dalam dinamika yang berkembang, aparat kepolisian sempat melakukan penjagaan di lokasi kantor menyusul rencana aksi unjuk rasa terkait proyek pengadaan motor listrik tersebut, mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap proyek ini.

Dari aspek legalitas, data Administrasi Hukum Umum (AHU) mencatat bahwa Yenna Yuniana merupakan beneficial owner yang memiliki kendali penuh terhadap perusahaan tersebut.

Nama Yenna juga tercatat pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras tahun 2020, meskipun tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menanggapi berbagai sorotan, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik telah dilakukan sesuai mekanisme birokrasi dan regulasi keuangan negara yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah direncanakan sejak tahun anggaran 2025 dan menggunakan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebagai bagian dari tata kelola fiskal.

Dadan juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung mobilitas dalam pelaksanaan program MBG di berbagai wilayah.

Dari sisi industri, motor listrik yang disediakan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen, meskipun dirakit dari komponen impor dalam bentuk Completely Knock Down (CKD).

Sementara itu, sisa anggaran dari target pengadaan yang tidak terealisasi telah dikembalikan ke kas negara, sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Menanggapi Laporan Terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

Baca Juga :  "Ratusan Miliar Diselamatkan, Skandal Kredit Bank Pemerintah Terbuka"

Seluruh unit kendaraan yang telah dirakit kini sedang dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara sebelum didistribusikan secara bertahap ke berbagai daerah.

Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana proyek strategis nasional tidak hanya diuji dari sisi perencanaan dan implementasi teknis, tetapi juga dari aspek transparansi, kepercayaan publik, dan keterbukaan informasi.

Dalam perspektif kebijakan publik, setiap proyek dengan nilai besar yang menyentuh kepentingan masyarakat luas membutuhkan legitimasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sosial.

Keterbukaan informasi mengenai pelaku usaha, proses pengadaan, serta manfaat nyata yang dihasilkan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Refleksi atas dinamika ini menunjukkan bahwa pembangunan program strategis seperti MBG tidak cukup hanya mengandalkan skema teknokratis, tetapi juga memerlukan fondasi kepercayaan yang dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterhubungan yang kuat antara pelaku kebijakan, pelaksana proyek, serta masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *