Hukum  

Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan KH. Wahid Hasyim Palembang: Kebiasaan Melawan Arus yang Mengkhawatirkan

AKP Fitri dan Aiptu Irwan: Pihak Polsek SU 1 Polrestabes Palembang Sering Melakukan Sosialisasi dengan Pengendara Melawan Arus untuk Patuh Aturan Lalu Lintas.

aspirasimediarakyat.com – Jalan KH. Wahid Hasyim di Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Kota Palembang, menjadi sorotan publik akibat banyaknya pengendara yang melawan arus. Fenomena ini seolah sudah menjadi kebiasaan bagi para pengendara roda dua dan bentor, yang lebih memilih jalan pintas meskipun harus melawan arus lalu lintas. Keselamatan tampaknya dianggap tidak begitu penting oleh para pelanggar.

Pengendara roda dua sering melawan arus lalu lintas demi jalan pintas, mengabaikan keselamatan. Banyak di pengendara tidak memakai helm terutama anak sekolah.

Salah satu pengendara, Solihin, mengaku bahwa jarak putar balik yang cukup jauh menjadi alasan dia melawan arus. “Cukup jauhnya arah putar balik membuat saya melawan arus jalan,” ujarnya kepada awak media aspirasimediarakyat.com

Hal serupa diungkapkan oleh Ilman, pedagang di Pasar Induk Jakabaring. “Yo pak kami nak ke pasar induk Jakabaring, kalau nak muter di Tugu KB jauh nian, makonyo kami ambek jalan singkat ngelawan arus ini,” kata Ilman dalam bahasa Palembang.

Pelanggaran melawan arus ini kerap menyebabkan kemacetan parah, terutama pada pagi dan sore hari. Titik-titik lokasi yang sering dilanggar pengendara antara lain di jalan seberangan kantor Polsek Seberang Ulu Satu, persimpangan Tugu KB, dan jalan di depan Aiptu Wahab.

Pelanggaran melawan arus kerap sebabkan kemacetan parah, terutama pagi dan sore hari. Alasan pengendara tidak mau terlalu jau memutar.

Kapolsek SU I Polrestabes Palembang, AKP Fitri Dwi Utami, membenarkan adanya pelanggaran ini. “Betul pak, kita terus laksanakan himbauan dan tindakan tentang pelanggaran lawan arus dan pelanggaran lainnya. Gabungan dengan Satlantas Polrestabes Palembang,” kata AKP Fitri Dwi Utami melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media aspirasimediarakyat.com, Rabu, (15/01/2025).

Baca Juga :  "Ruang Bupati dan Disbudpora Bekasi Disegel, KPK Bergerak Senyap"

Senada dengan AKP Fitri, Aiptu Irwan, Kepala Seksi Umum Polsek SU 1 Polrestabes Palembang, juga menyatakan bahwa pihaknya sering melakukan sosialisasi dengan pengendara yang melawan arus untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Kami sudah sering dengan anggota melakukan sosialisasi dengan pengendara yang melawan arus, untuk mematuhi aturan lalu lintas, dengan memakai helm dan tidak berboncengan lebih dari dua orang,” ujar Aiptu Irwan.

Pelanggaran melawan arus ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya kesadaran dari pengendara untuk tidak melawan arus dan mematuhi marka jalan, diharapkan insiden yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dapat dihindari.

Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya lebih intensif dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan ini. Selain penegakan hukum yang tegas, edukasi dan kampanye kesadaran berkendara harus terus digalakkan agar keselamatan di jalan raya dapat terjamin. (Andi Y)


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *