aspirasimediarakyat.com – Jalan KH. Wahid Hasyim di Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Kota Palembang, menjadi sorotan publik akibat banyaknya pengendara yang melawan arus. Fenomena ini seolah sudah menjadi kebiasaan bagi para pengendara roda dua dan bentor, yang lebih memilih jalan pintas meskipun harus melawan arus lalu lintas. Keselamatan tampaknya dianggap tidak begitu penting oleh para pelanggar.
Salah satu pengendara, Solihin, mengaku bahwa jarak putar balik yang cukup jauh menjadi alasan dia melawan arus. “Cukup jauhnya arah putar balik membuat saya melawan arus jalan,” ujarnya kepada awak media aspirasimediarakyat.com
Hal serupa diungkapkan oleh Ilman, pedagang di Pasar Induk Jakabaring. “Yo pak kami nak ke pasar induk Jakabaring, kalau nak muter di Tugu KB jauh nian, makonyo kami ambek jalan singkat ngelawan arus ini,” kata Ilman dalam bahasa Palembang.
Pelanggaran melawan arus ini kerap menyebabkan kemacetan parah, terutama pada pagi dan sore hari. Titik-titik lokasi yang sering dilanggar pengendara antara lain di jalan seberangan kantor Polsek Seberang Ulu Satu, persimpangan Tugu KB, dan jalan di depan Aiptu Wahab.
Kapolsek SU I Polrestabes Palembang, AKP Fitri Dwi Utami, membenarkan adanya pelanggaran ini. “Betul pak, kita terus laksanakan himbauan dan tindakan tentang pelanggaran lawan arus dan pelanggaran lainnya. Gabungan dengan Satlantas Polrestabes Palembang,” kata AKP Fitri Dwi Utami melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media aspirasimediarakyat.com, Rabu, (15/01/2025).
Senada dengan AKP Fitri, Aiptu Irwan, Kepala Seksi Umum Polsek SU 1 Polrestabes Palembang, juga menyatakan bahwa pihaknya sering melakukan sosialisasi dengan pengendara yang melawan arus untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Kami sudah sering dengan anggota melakukan sosialisasi dengan pengendara yang melawan arus, untuk mematuhi aturan lalu lintas, dengan memakai helm dan tidak berboncengan lebih dari dua orang,” ujar Aiptu Irwan.
Pelanggaran melawan arus ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya kesadaran dari pengendara untuk tidak melawan arus dan mematuhi marka jalan, diharapkan insiden yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dapat dihindari.
Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya lebih intensif dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan ini. Selain penegakan hukum yang tegas, edukasi dan kampanye kesadaran berkendara harus terus digalakkan agar keselamatan di jalan raya dapat terjamin. (Andi Y)



















