Aspirasimediarakyat.com — Dua dekade lebih sudah berlalu sejak racun arsenik merenggut nyawa Munir Said Thalib, sang pejuang HAM yang berani berdiri di hadapan penguasa. Namun hari ini, luka itu tetap menganga, menebar bau busuk dari sebuah bangsa yang tak kunjung menyingkap wajah setan keparat di balik kejahatan ini.
Komnas HAM baru-baru ini melaporkan bahwa tim ad-hoc penyelidikan kasus Munir telah memeriksa 18 saksi. Proses ini disebut sebagai bagian dari penyelidikan proyustisia, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tetapi rakyat sudah bosan dengan angka-angka. Delapan belas saksi hanyalah deretan nama, bukan kebenaran yang dijanjikan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan dokumen sudah dikumpulkan, berita acara diperiksa, dan laporan tengah disusun. Namun rakyat bertanya: berapa lama lagi kebenaran ini harus ditunggu? Bukti dan dokumen bisa menumpuk setinggi menara, tapi dalang pembunuh Munir masih bebas berkeliaran, hidup mewah bagai raja tanpa dosa.
Komnas HAM menyebut masih ada tantangan menghadirkan saksi. Alasan yang terdengar rapuh di telinga rakyat kecil yang setiap hari menghadapi tantangan jauh lebih berat hanya untuk sekadar makan. Jika rakyat bisa bertahan hidup di tengah derita, mengapa negara tak bisa menghadirkan saksi demi keadilan?
“Lembaga ini mengaku akan melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri dokumen tambahan, melakukan pemeriksaan lanjutan, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Janji-janji itu seperti mantra basi yang sudah berkali-kali diucapkan sejak 2004, tapi setan berdasi pembunuh Munir tetap bercokol di kursi empuknya”.
Komnas HAM membentuk tim ad-hoc sejak 2023 melalui SK Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023, diperpanjang lewat SK Nomor 17 Tahun 2025. Namun semua itu hanya terlihat seperti sandiwara legal. Sebuah pertunjukan kertas dan tinta, sementara darah Munir sudah lama meresap ke tanah negeri ini.
Hari ini, tepat 21 tahun sejak Munir diracun di pesawat Garuda GA-974. Ia menenggak jus jeruk yang dicampur arsenik, lalu tubuhnya meronta hingga tak bernyawa di udara, jauh dari tanah air yang dicintainya. Betapa ironis, seorang pembela rakyat mati dicekik racun, sementara garong berdasi penebar maut hidup nyaman di balik jubah kekuasaan.
Autopsi di Belanda dua bulan kemudian memastikan kadar arsenik sangat tinggi dalam tubuh Munir. Fakta ini jelas, terang benderang, tak terbantahkan. Tetapi hukum di negeri ini justru meredup, membiarkan bayang-bayang pelaku utama menghilang seperti hantu yang dilindungi tembok kekuasaan.
Munir semasa hidup dikenal sebagai pengacau nyaman para penguasa. Ia mendirikan KontraS, bersuara lantang membela buruh, mahasiswa, dan korban pelanggaran HAM. Ia bagaikan duri di daging rezim, dan itu sebabnya ia menjadi target. Hanya setan keparat yang sanggup menyingkirkan suara kebenaran dengan racun.
Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, pernah dihukum karena disebut memasukkan arsenik ke tubuh Munir. Tetapi rakyat tahu, Pollycarpus hanyalah pion. Ia menjalani 14 tahun penjara, lalu keluar, meninggalkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.
Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda, juga terseret karena memberi surat tugas kepada Pollycarpus. Tetapi lagi-lagi, dalang utama tetap tak tersentuh. Nama besar di balik layar kasus ini seakan kebal hukum, tak bisa disentuh tangan negara.
“Dua puluh satu tahun, rakyat menunggu. Dua puluh satu tahun, negara mengulur waktu. Dan dalam kurun itu, keadilan dikubur bersama jasad Munir, sementara garong berdasi yang diduga berada di balik operasi kotor ini masih hidup nyaman”.
“Setiap tahun, peringatan kematian Munir selalu jadi ritual. Spanduk dipasang, lilin dinyalakan, pidato dibacakan. Tetapi apa gunanya ritual jika negara tetap bungkam? Apa artinya memperingati Munir kalau setan keparat yang meracuninya tetap hidup bebas di luar sana”?
Kasus Munir adalah wajah telanjang dari kegagalan hukum negeri ini. Ia membuktikan betapa sistem hukum hanya berani mencengkeram rakyat kecil, tapi gemetar saat berhadapan dengan maling kelas kakap.
Rakyat tahu, Munir dibunuh bukan oleh orang biasa. Racun arsenik di udara, jaringan pejabat, dan permainan perusahaan pelat merah bukanlah pekerjaan sekelas pencuri ayam. Ini operasi besar, yang pasti melibatkan garong berdasi di level tinggi.
Namun negara lebih memilih melindungi wajah setan keparat itu, alih-alih menyingkapnya. Bukannya menguak kebenaran, hukum malah memelihara kebohongan.
Munir adalah simbol suara rakyat yang ditikam dengan racun. Dan ketika negara gagal menuntaskan kasus ini, sejatinya negara telah ikut meneguk racun itu, membiarkan tubuh hukumnya sendiri membusuk dari dalam.
Rakyat yang lapar keadilan menatap kasus ini dengan marah. Mereka tahu, selama maling kelas kakap masih duduk nyaman, bangsa ini takkan pernah benar-benar bebas dari cengkeraman penghisap darah.



















