aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 100 miliar terkait dengan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Penyitaan tersebut dilakukan pada November 2024 dan diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Rincian Penyitaan
“Pada November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur beserta peralatan produksinya. Nilai estimasi penyitaan adalah Rp 100 Miliar,” kata Tessa. KPK menjelaskan bahwa penyitaan aset tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar.
Siman Bahar merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. “Penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara PT Aneka Tambang Tbk yang dilakukan oleh SB selaku Direktur Utama PT LM dkk, terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT LM Tahun 2017,” ujarnya.
Proses Hukum Berlanjut
KPK menyatakan bahwa pihaknya akan menuntaskan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang menjerat Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar. “Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ali menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut kecuali Siman menderita sakit permanen atau meninggal dunia. Untuk diketahui, Siman memang dalam beberapa kesempatan mengeluh sakit, termasuk ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus eks General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang, pada Rabu, 5 September 2023. “Kecuali, memang sakit permanen atau meninggal dunia baru itu bisa dihentikan, tapi sejauh ini belum ada yang dihentikan,” ujar Ali.
Kerja Sama dengan Satgas TPPU
Ali juga menyebut bahwa KPK telah menyerahkan banyak data kepada Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengaku bahwa dalam beberapa waktu belakangan, pihaknya fokus membantu Satgas TPPU dalam membongkar skandal importasi emas.
“Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim itu dulu untuk kemudian membongkar dugaan yang ditemukan TPPU di sana (Polhukam),” kata Ali. Dugaan korupsi importasi emas ini menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan korupsi tersebut menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, yang saat ini berstatus sebagai tersangka di KPK.
Dengan penyitaan aset senilai Rp 100 miliar, KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi yang melibatkan pengolahan anoda logam. Proses hukum yang berlanjut, kerja sama dengan Satgas TPPU, dan penyerahan data yang komprehensif menunjukkan bahwa KPK terus berupaya untuk mengungkap dan menindak pelaku korupsi yang merugikan negara.



















