Aspirasimediarakyat.com — Kondisi kerja pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan setelah survei Tenggara Strategics mengungkap kenyataan getir di balik layanan transportasi daring yang selama ini memudahkan masyarakat. Survei tersebut menunjukkan bagaimana para pengemudi semakin terjepit oleh potongan aplikasi yang kerap tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Riset dilakukan pada Selasa (16/9) hingga Rabu (17/9) terhadap 1.052 pengemudi aktif di wilayah Jabodetabek. Hasilnya menggambarkan bahwa sebagian besar pengemudi harus mengambil pilihan yang sebenarnya sama-sama merugikan, hanya agar bisa tetap mendapatkan pemasukan harian.
Sebanyak 82 persen responden menyatakan lebih memilih potongan 20 persen dengan orderan yang lebih banyak dibandingkan potongan 10 persen dengan order yang lebih sedikit. Temuan ini memperlihatkan bahwa pengemudi rela bekerja lebih keras, meski dengan potongan lebih tinggi, hanya agar dompet mereka tidak kosong.
Lebih jauh, 54 persen pengemudi menyatakan setuju dengan potongan lebih besar bila diimbangi dengan perlindungan sosial yang jelas. Bentuknya berupa asuransi kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, atau bantuan perawatan kendaraan. Hal ini menegaskan kebutuhan mendasar para pengemudi: jaminan keamanan dan perlindungan sosial yang selama ini masih minim.
Namun yang paling mengejutkan, 42 persen pengemudi justru melaporkan bahwa pendapatan mereka lebih rendah ketika perusahaan hanya menarik potongan 10 persen. Data ini menunjukkan adanya masalah pada algoritma aplikasi dan sistem pembagian order, sehingga potongan kecil tidak otomatis membuat penghasilan lebih baik.
“Kondisi ini menegaskan bahwa beban pengemudi ojol bukan sekadar soal besar-kecilnya potongan. Persoalan sesungguhnya terletak pada ketidakadilan sistem yang mengatur distribusi order dan transparansi tarif, di mana perusahaan selalu berada di pihak yang diuntungkan.”
Di satu sisi, perusahaan aplikasi bisa memastikan laba konsisten melalui pemotongan, sementara di sisi lain, para pengemudi yang disebut sebagai “mitra” dibiarkan menanggung resiko jalanan tanpa kepastian penghasilan. Posisi tawar pengemudi lemah, karena tidak ada regulasi yang memberi perlindungan kuat.
Pemerintah dinilai tak boleh lagi menutup mata terhadap ketimpangan ini. Regulasi yang jelas dan berpihak pada rakyat pekerja mutlak dibutuhkan agar perusahaan aplikasi tidak semata mengejar keuntungan dengan mengorbankan mitra pengemudi.
Saat ini, ojek online bukan sekadar moda transportasi tambahan, melainkan sudah menjadi bagian dari sistem mobilitas masyarakat perkotaan. Jutaan orang bergantung pada layanan ini setiap hari. Maka, menjaga kesejahteraan pengemudinya sama artinya dengan menjaga keberlangsungan layanan publik itu sendiri.
Survei Tenggara Strategics juga memperlihatkan kegelisahan pengemudi terhadap absennya perlindungan hukum yang nyata. Status “mitra” kerap dijadikan alasan bagi perusahaan untuk lepas dari tanggung jawab layaknya pemberi kerja. Padahal, faktanya, pengemudi bergantung penuh pada aplikasi untuk mencari nafkah.
Kondisi kontradiktif ini menempatkan pengemudi di wilayah abu-abu: bukan pekerja formal dengan jaminan sosial, bukan pula wirausaha bebas karena terikat algoritma aplikasi. Mereka adalah kelompok pekerja informal yang sesungguhnya membutuhkan intervensi kebijakan negara.
Desakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, dan DPR semakin menguat. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan pengemudi ojol, baik dalam aspek pendapatan minimum, keselamatan kerja, maupun akses terhadap jaminan sosial.
Kebijakan yang jelas diperlukan agar aplikasi transportasi daring benar-benar memberikan manfaat bersama, bukan hanya keuntungan bagi pemilik modal. Tanpa regulasi tegas, ketimpangan akan terus melebar dan menimbulkan potensi konflik sosial di kemudian hari.
Pengemudi ojol selama ini sudah menjadi penopang roda ekonomi kerakyatan. Mereka hadir di jalanan sejak pagi hingga larut malam, menanggung resiko lalu lintas, hujan, panas, dan bahaya kecelakaan. Namun, jerih payah tersebut tidak selalu sebanding dengan penghasilan yang dibawa pulang.
Kondisi ini membuat publik semakin menyuarakan perlunya kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja. Tanpa perlindungan yang nyata, ojol hanya akan menjadi simbol eksploitasi digital, di mana teknologi dijadikan alat untuk menguras tenaga rakyat demi keuntungan perusahaan.
Survei ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak. Kesejahteraan pengemudi ojol bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
Jika regulasi tidak segera hadir, maka transportasi daring yang semula menjadi solusi mobilitas bisa berubah menjadi ladang ketidakadilan baru. Di balik layar aplikasi, ada jutaan keluarga yang menunggu nafkah dari penghasilan seorang pengemudi.
Pada akhirnya, pengemudi ojol membutuhkan kehadiran negara. Mereka bukan sekadar “mitra aplikasi”, melainkan bagian dari rakyat yang berhak atas perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan yang dijamin oleh konstitusi.



















