Sorotan Indonesia Police Watch: Dugaan Megakorupsi Tata Kelola Minyak dan BBM di Pertamina

Sugeng Teguh Santoso soroti dugaan megakorupsi BBM Pertamina Rp 193,7 triliun, kritik proses hukum Kejagung yang dinilai penuh kejanggalan.

aspirasimediarakyat.com – Dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina dengan kerugian negara yang fantastis mencapai Rp 193,7 triliun, tengah menjadi perhatian publik. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, secara tegas memberikan kritik terhadap penanganan kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Sugeng, terdapat kejanggalan serius dalam proses hukum yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

Sugeng mengungkapkan keprihatinannya terhadap penegakan hukum dalam kasus ini yang dinilai belum berjalan sesuai prinsip keadilan. Ia bahkan mencurigai adanya tindakan yang “memilih-milih” pihak yang diselidiki, hingga muncul indikasi adanya nama-nama tertentu yang “dicuci” dalam proses penyelidikan. “Pagi-pagi Kejaksaan Agung sudah mencuci nama, setelah pertemuan malam hari,” ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk “Megakorupsi Tata Kelola Minyak: Jangan Hanya Ganti Pemain”, Jumat (21/3/2025).

Kasus yang mencakup periode 2018 hingga 2023 ini, menurut Sugeng, seharusnya diawali dengan penyelidikan terhadap jajaran direksi Pertamina yang menjabat pada waktu tersebut. Ia menyoroti bahwa keberadaan subholding Pertamina, yakni Patra Niaga, baru dimulai pada tahun 2021. “Jika ada dugaan pelanggaran, artinya ada pihak sebelumnya yang harus lebih dulu dimintai pertanggungjawaban,” tegas Sugeng.

Namun, dalam perkembangannya, Kejagung justru lebih dahulu menangkap pihak subholding Pertamina, Patra Niaga, serta menahan tiga orang dari perusahaan swasta yang berperan sebagai penyedia fasilitas penyimpanan dan jasa pengangkutan minyak. Menurut Sugeng, tindakan ini tidak masuk akal karena perusahaan tersebut hanya menjalankan tugas kontraktual yang tidak berkaitan dengan kegiatan impor minyak mentah.

Sugeng mempertanyakan landasan hukum di balik tuduhan tersebut. Baginya, menahan perusahaan yang hanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan jasa sama saja dengan mengalihkan tanggung jawab dari pelaku sebenarnya. “Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan importasi minyak mentah, mereka hanya menyediakan tempat dan perusahaan shipping yang terikat kontrak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Sugeng juga mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini berdampak signifikan terhadap industri migas nasional. Ia menduga adanya penurunan penjualan BBM Pertamina hingga 20 persen akibat ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh penanganan kasus ini. “Bagaimana tanggung jawab Kejaksaan Agung jika gejolak ini terus berlangsung dan menimbulkan kerugian yang lebih besar?” tanya Sugeng.

Sugeng menekankan pentingnya logika dan sistematika dalam penegakan hukum. Baginya, menggembar-gemborkan angka kerugian negara tanpa dasar yang jelas tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan justru menambah kebingungan di masyarakat. Ia juga menilai bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa memberikan ruang bagi perlakuan tidak adil terhadap pihak tertentu.

Baca Juga :  EDITORIAL: “Lonjakan Harga Pangan: Ujian Serius bagi Sistem Hukum dan Tata Kelola Pasar Indonesia”

Lebih jauh, Sugeng menyoroti potensi kerugian jangka panjang yang mungkin timbul jika kasus ini tidak ditangani dengan baik. Gejolak yang terjadi, selain berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina, juga dapat menciptakan instabilitas dalam industri migas yang menjadi sektor vital bagi perekonomian Indonesia. “Kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi pemerintah dan badan usaha milik negara,” imbuhnya.

Kritik ini juga membuka diskusi tentang bagaimana aparat penegak hukum seharusnya menangani kasus-kasus besar seperti ini. Menurut Sugeng, penanganan yang tergesa-gesa dan tidak menyeluruh justru dapat menciptakan masalah baru, baik dari segi hukum maupun ekonomi. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dan terstruktur agar penegakan hukum tidak menimbulkan kerugian tambahan.

Ke depan, Sugeng berharap agar Kejagung dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan logis. Ia juga meminta agar masyarakat terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa kebenaran diungkap tanpa ada upaya menyembunyikan fakta.

Kasus dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina ini jelas menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Di tengah sorotan publik, harapannya adalah agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu.

Penanganan kasus sebesar ini memang membutuhkan waktu, tetapi ketelitian dan keadilan harus menjadi prioritas utama. Ketidakpastian hukum hanya akan merugikan lebih banyak pihak, baik secara finansial maupun reputasi bangsa di mata internasional. Untuk itu, Sugeng menegaskan bahwa langkah selanjutnya harus didasarkan pada prinsip hukum yang kuat dan sistematis, bukan sekadar retorika angka fantastis yang belum tentu akurat.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *