Aspirasimediarakyat.com — Isu perselingkuhan yang menyeret nama Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan bernama Kompol Anggraini menjadi bara yang membakar wajah institusi kepolisian. Skandal ini bukan sekadar gosip murahan, melainkan noda yang menusuk kredibilitas lembaga penegak hukum. Betapa pahitnya, rakyat yang lapar keadilan justru disuguhi tontonan murahan ulah pejabat berseragam yang seharusnya menjaga marwah hukum.
Sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri pada 29 Juli 2025 seakan menjadi panggung untuk mengadili perilaku pribadi seorang jenderal bintang dua. Jajaran strategis Divpropam, SSDM, hingga Itwasum hadir, menunjukkan betapa seriusnya perkara ini. Namun, publik menilai langkah itu hanya secuil dari jawaban atas luka besar kepercayaan masyarakat.
Hasil sidang etik memutuskan Krishna Murti dicopot dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan digeser ke kursi dingin Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen). Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, ditandatangani langsung AS SDM Kapolri, Irjen Anwar. Tetapi, rakyat menilai hukuman itu tak ubahnya pemanis basa-basi, jauh dari jerat hukum yang seharusnya.
Sementara itu, Kompol Anggraini, sang polwan yang diduga terlibat dalam pusaran asmara terlarang ini, menghadapi ancaman sanksi etik yang bisa berujung hukuman berat. Namun, di mata publik, peran perempuan hanyalah salah satu sisi cerita. Sorotan utama tetap pada jenderal, sang penguasa berdasi seragam, yang memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
Isu ini pertama kali meledak di jagat maya. Akun X milik Rismon Sianipar @SianiparRismon membongkar hubungan terlarang tersebut, lengkap dengan video di kanal YouTube Balige Academy berjudul “Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini”. Rakyat disuguhi potret buram seorang aparat tinggi yang semestinya menjadi teladan, namun justru bergelimang skandal.
Tak berhenti di situ, akun X @fosszed turut membeberkan kronologi yang lebih getir. Disebutkan, hubungan haram itu sudah berlangsung sejak 2018. Bahkan, pada 2020, Krishna Murti dikabarkan sempat mengajak Anggraini menikah siri. Meski sempat ditolak, janji pernikahan resmi pasca pensiun menjadi umpan manis yang terus dipelihara.
Rangkaian janji muluk itu tidak berhenti di ranah asmara. Dari dugaan janji “menjaga” Anggraini, hingga dukungan hukum dalam perebutan hak asuh anak, semuanya terbungkus dalam paket istimewa ala jenderal berkuasa. Publik geram karena janji-janji itu berlapis fasilitas negara yang semestinya bukan untuk kepentingan pribadi.
Lebih jauh, terungkap pula berbagai fasilitas mewah yang mengalir deras kepada sang polwan. Apartemen di Kemang Village, mobil, kartu kredit, hingga aliran dana rutin sekitar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadi disebut-sebut menjadi bukti betapa harta dan kewenangan aparat bisa dijadikan alat pemuas nafsu pribadi. Sementara rakyat di luar sana, masih berjuang menambal biaya sekolah anak dan menebus obat di rumah sakit.
“Kemewahan yang ditaburkan kepada pasangan gelapnya menjadi tamparan keras bagi publik. Bayangkan, seorang jenderal yang digaji dari uang rakyat justru tega memanfaatkan wewenangnya untuk melanggengkan gaya hidup bak raja kecil. Inilah potret kriminal berseragam, yang tidak kalah bejat dari garong berdasi yang menghisap uang negara.”
Namun, hingga kini, baik Krishna Murti maupun Kompol Anggraini bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada permintaan maaf. Hanya hening yang semakin membakar rasa muak rakyat. Keheningan ini mempertegas kesan bahwa para pejabat berdasi di tubuh Polri seakan kebal dari jerat hukum.
Kasus ini bahkan sudah menyita perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menegaskan akan meminta klarifikasi resmi dari Polri. Ia menyebut ruang pelanggaran ini jelas, yakni pada ranah etika kepribadian maupun kelembagaan. Namun rakyat tidak lagi hanya menuntut etika, mereka ingin kepastian hukum.
Di mata rakyat, skandal ini bukan sekadar soal moral. Ini adalah pengkhianatan kepercayaan. Seorang aparat penegak hukum, yang mestinya menjadi garda terdepan menjaga integritas, justru larut dalam skandal yang menodai seragam dan institusinya. Bagi rakyat, ini bukan sekadar aib pribadi, melainkan kejahatan moral di tubuh lembaga yang dibiayai keringat mereka.
Kemarahan rakyat kian membuncah ketika melihat jurang kontras yang ditunjukkan. Sementara rakyat jelata dihantam inflasi, bergelut dengan harga sembako, hingga berdesakan mencari nafkah harian, seorang jenderal justru asyik menabur kemewahan untuk memelihara cinta terlarang. Sebuah kenyataan yang pahit, yang melukai rasa keadilan.
Pertanyaan besar pun menggantung: sampai kapan Polri membiarkan pejabatnya berlindung di balik seragam dan pangkat, tanpa takut pada jerat hukum? Apakah seragam itu kini menjadi jubah sakti yang melindungi dari pengadilan rakyat?
Rakyat tidak butuh mutasi basa-basi. Rakyat menuntut transparansi. Rakyat menuntut agar para jenderal yang menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara diadili sebagaimana mestinya. Bukan dengan hukuman administratif yang lembek, tapi dengan jerat hukum yang setimpal.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri. Apakah mereka berani membersihkan barisan dari setan keparat yang bersembunyi di balik seragam? Atau justru membiarkan noda ini menjadi racun yang semakin merusak kepercayaan publik?
Ke depan, publik menanti keberanian institusi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika Polri ingin kembali mendapatkan kepercayaan rakyat, jalan satu-satunya adalah membersihkan para maling kelas kakap dan garong berseragam yang menodai institusinya.



















