Aspirasimediarakyat.com — Sebelum lengser dari kursi empuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan rencana pahit: iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan. Dalihnya klasik, demi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tetapi di balik narasi manis itu, rakyat melihat wajah garong berdasi yang tak henti mengulurkan tangan ke kantong orang kecil, sementara para maling kelas kakap terus berpesta pora di atas derita rakyat.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Sri Mulyani berujar bahwa manfaat yang diterima peserta harus seimbang dengan biaya yang ditanggung. Kalimat teknokratis itu terdengar manis di ruang ber-AC, namun di telinga rakyat miskin, itu ibarat palu godam yang memecahkan harapan terakhir mereka. Bagaimana tidak, rakyat yang sudah dicekik harga pangan, listrik, dan BBM, kini dipaksa lagi menanggung beban kesehatan yang sejatinya menjadi kewajiban negara.
Menteri keuangan berdalih bahwa penyesuaian tarif akan membantu kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun rakyat bertanya, apakah benar ini demi mereka, atau sekadar tameng untuk menutup kebocoran anggaran yang saban tahun digarong oleh lintah berdasi? Bukankah uang rakyat sudah dikuras lewat pajak yang tiada henti, tapi giliran sakit tetap harus merogoh kocek lebih dalam?
Sri Mulyani menyebut selisih iuran untuk peserta mandiri kelas bawah akan ditanggung pemerintah. Angka Rp7 ribu disebut-sebut sebagai bentuk subsidi. Rakyat yang lapar hanya bisa tertawa getir. Apakah angka receh itu sebanding dengan ratusan triliun yang setiap tahun digarong maling kelas kakap lewat proyek-proyek fiktif, mark up anggaran, atau dana bansos yang dicaplok setan keparat berdasi?
“RAPBN 2026 memang menyebut ada Rp244 triliun anggaran kesehatan. Dari jumlah itu, Rp123,2 triliun untuk layanan masyarakat, dan Rp69 triliun untuk subsidi iuran. Tapi rakyat sudah terlalu sering mendengar angka-angka bombastis. Mereka tahu, di balik laporan manis itu, selalu ada garong yang menanti untuk mencaplok. Dana jumbo sering kali tak pernah benar-benar sampai ke rakyat, melainkan menguap di meja-meja birokrasi penuh amplop.”
Pemerintah berkilah, penyesuaian tarif tercantum jelas dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Dalihnya: kepatuhan peserta rendah, klaim terus meningkat, beban BPJS kian berat. Tetapi bukankah rendahnya kepatuhan lahir dari sistem yang tak adil? Bagaimana rakyat mau patuh jika uang yang sudah dibayar pun tak menjamin layanan cepat, obat tersedia, atau ruang rawat layak? Bukankah setiap kali rakyat mengadu ke rumah sakit, mereka justru dipingpong seperti bola di meja para garong berdasi?
Regulasi memang memberi ruang untuk penyesuaian tarif, tetapi hukum di negeri ini juga menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Pasal 28H UUD 1945 sudah jelas. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pun menegaskan tanggung jawab negara. Namun dalam praktiknya, tanggung jawab itu ditukar menjadi komoditas, diperdagangkan seolah rakyat hanya angka statistik yang bisa diperas seenaknya.
DPR sendiri belum menyetujui rencana kenaikan ini. Komisi IX DPR lewat Irma Suryani Chaniago menegaskan perlu kajian mendalam. Tapi rakyat sudah terlanjur paham, drama tarik-menarik di Senayan sering kali hanya panggung sandiwara. Hari ini menolak, besok bisa berubah jadi setuju setelah meja perundingan dihiasi amplop dari para pengumpul harta haram.
Sementara itu, rakyat terus menjerit. Pengemudi ojol harus merogoh uang tambahan, buruh pabrik dipaksa memilih antara bayar iuran atau beli susu anak, pedagang kecil lebih memilih mengabaikan sakit daripada menanggung iuran yang kian mencekik. Ironisnya, di gedung kekuasaan, para pejabat garong berdasi terus bergelimang fasilitas: asuransi kesehatan kelas kakap, rumah sakit VIP, hingga perawatan di luar negeri.
Rakyat lapar menatap kontras yang begitu telanjang. Di satu sisi, setan keparat berdasi tertawa di atas meja makan mewah, gelasnya penuh anggur mahal, perutnya tak pernah kosong. Di sisi lain, rakyat antre berjam-jam di puskesmas, pulang dengan resep kosong karena obat tak tersedia. Inilah wajah asli ketidakadilan: perampok uang rakyat terus dipelihara, sementara yang lapar terus dicekik.
“Rencana kenaikan iuran ini sejatinya bukan sekadar soal angka, melainkan cermin dari mental penguasa yang tega menjadikan derita rakyat sebagai ladang bisnis. Para garong berdasi menyusun regulasi untuk memastikan aliran dana tak pernah putus, sementara kebocoran anggaran dibiarkan menganga. Motifnya jelas: mempertahankan pesta pora setan keparat yang tak pernah puas menghisap darah rakyat.”
Di ruang publik, pemerintah menyebut ini kebijakan berkeadilan. Tetapi rakyat tahu, keadilan macam apa yang memaksa orang miskin membayar lebih mahal untuk sekadar mendapatkan hak dasar? Apakah adil jika di balik kenaikan iuran, para maling kelas kakap justru semakin leluasa menghisap dana subsidi, memelihara kongkalikong, dan membagi kue proyek kesehatan kepada kroni?
Sejarah mencatat, negeri ini selalu menutup mata pada motif di balik kebijakan. Setiap kali ada temuan BPK, narasi pengembalian uang selalu jadi tameng. Padahal, dalam hukum pidana, motif adalah nyawa perkara. Mengembalikan dana tak pernah menghapus pidana. Begitu pula dalam urusan BPJS ini: sekadar menyebut subsidi bukan berarti korupsi sistemik di balik pengelolaan dana hilang begitu saja.
Rakyat menanti sikap tegas, bukan basa-basi. Jika memang demi keberlanjutan, hentikan dulu kebocoran. Usut para garong berdasi yang sudah terlalu lama mengisap dana kesehatan. Bongkar mafia obat, mafia alat kesehatan, mafia proyek rumah sakit. Sebab tanpa itu, rencana kenaikan iuran hanya akan jadi tameng baru untuk menutupi kerakusan lama.
Kini, situasi ini ibarat api dalam sekam. Rakyat dipaksa diam, tapi bara kemarahan terus menyala. Jika dipaksa lagi membayar lebih mahal untuk layanan setengah hati, tak ada yang bisa menjamin bara itu tak berubah jadi ledakan.
Bahasa rakyat sudah jelas: mereka muak dijadikan sapi perah. Mereka tak butuh angka-angka triliunan yang digembar-gemborkan di podium. Mereka hanya ingin layanan yang manusiawi, tanpa harus merogoh uang lebih banyak untuk memberi makan garong berdasi.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, bila dipaksakan, hanya akan mempertegas jurang antara penguasa yang rakus dan rakyat yang lapar. Dan jurang itu, cepat atau lambat, akan menjadi jurang kemarahan.
Pada akhirnya, ruang klarifikasi tetap terbuka. Sesuai dengan UU Pers, pemerintah, DPR, dan BPJS Kesehatan berhak memberikan penjelasan resmi. Tetapi rakyat pun berhak bertanya dengan suara lantang: sampai kapan mereka harus menanggung derita, sementara maling kelas kakap terus berpesta di atas penderitaan bangsa?



















