aspirasimediarakyat.com – Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung dalam LSM Gerakan Peduli Rakyat menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (15/01) pukul 10.00 WIB. Aksi ini dipimpin oleh koordinator aksi, Rosidi dan Antoni, dengan tuntutan utama adalah pengusutan dugaan penyalahgunaan dana Tanggap Darurat dan Fasilitasi (TDF) senilai Rp70 miliar yang seharusnya digunakan untuk penanganan banjir di wilayah OKU.
Dalam orasinya, Rosidi dan Antoni mendesak Ketua KPK agar segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana TDF yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU pada tahun 2024. Mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala Dinas PUPR, kontraktor, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dipanggil dan diperiksa secara hukum atas dugaan korupsi yang merugikan negara.
“Kami meminta KPK untuk segera menangkap para pelaku korupsi dan memenjarakan mereka jika terbukti bersalah,” tegas Antoni dalam aksinya.
“Minggu depan kami akan datang lagi ke kantor KPK untuk mempertanyakan laporan dan masukan laporan terbaru sebanyak 6 paket Proyek PUPR OKU tahun 2024,” ungkap Leka, salah satu peserta aksi, melalui pesan WhatsApp.
Aksi damai ini dilakukan dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan kritik keras terhadap praktik dugaan korupsi di Kabupaten OKU. Para peserta aksi berharap agar penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan tegas, sehingga keadilan bagi masyarakat dapat terwujud.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM Gerakan Peduli Rakyat. Namun, aksi ini mendapat perhatian luas, terutama mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan serta dampaknya terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten OKU.
Masyarakat pun menunggu langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.



















